
PASAMAN BARAT, AmanMakmur.com —Tim Monev Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan verifikasi faktual (Verfak) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dalam rangka menilai sejauh mana Bumi Mekar Tuah Basamo memberikan informasi kepada publik atau masyarakat.
Tim yang diketuai oleh Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dan didampingi Komisioner Tanti Endang Lestari ini disambut oleh Asisten III Administrasi Umum dan Kesra Pemkab Pasbar Raf’an, di Kantor Bupati Pasbar, Senin (1710).
Dalam kesempatan itu, ekpos Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Yudhinal Reviola.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menjelaskan bahwa verifikasi faktual dan monitoring ini dilakukan bukan hanya mengejar juara saja atau peringkat saja. Namun, tingkat pelayanan yang harus paripurna, atau informatif.
“Tentunya dengan didukung oleh sarana dan prasarana atau infrastruktur yang memadai, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai dan anggaran yang mendukung agar PPID berjalan,”katanya.
Karena PPID memiliki tugas dan fungsi menyebarkan informasi terutama tentang pembangunan di Kabupaten Pasbar dan kegiatan kepala daerah. Karena keterbukaan informasi saat ini menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa ditawar lagi.
“Apalagi keterbukaan informasi ini sudah menjadi amanat yang diatur oleh undang-undang terutama bagi pelayan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkan Pasaman Barat Raf’an mengatakan PPID ini dibentuk agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di provinsi dan pemerintah kabupaten kota dapat menjalankan perannya sebagai pengelola komunikasi dan informasi publik pada era keterbukaan informasi dan melayani masyarakat dalam hal diseminasi informasi atau penyebarluasan informasi.
“PPID Kabupaten Pasbar pada penilaian anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Sumbar. PPID Kabupaten Pasbar di tahun 2020 masuk 10 besar dari 19 kabupaten kota se-Sumbar dalam keterbukaan informasi publik. Pada penilaian tahun 2021 dari 12 kabupaten kota yang lolos, PPID Kabupaten Pasbar kini berhasil masuk ke tahap Verifikasi Faktual (Visitasi) yang saat ini telah di nilai oleh Bapak Ibu Tim Visitasi dari KI Sumbar,” kata Raf’an.
(Rel/ki)











