• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Jika Gugatan Presidential Threshold DPD RI Ditolak, KPI Sebut MK Lecehkan Lembaga Negara dan Rakyat 

Rabu, 15/6/22 | 11:14 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima Komite Peduli Indonesia (KPI) di Ruang  Delegasi, Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —– Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Peduli Indonesia (KPI), mendukung DPD RI yang secara kelembagaan mengajukan uji materi (judicial review) Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan tegas, KPI mengatakan MK melecehkan lembaga negara dan rakyat  jika menolak gugatan DPD RI.

Hal itu disampaikan KPI saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang  Delegasi, Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

LihatJuga

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
2
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
4
PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Sabtu, 30/5/26 | 21:53 WIB
3

“Jika gugatan DPD RI ditolak juga, berarti penghinaan lembaga tinggi negara. Artinya juga penghinaan bagi rakyat karena DPD RI ada karena dipilih rakyat. Bahkan jumlah suaranya lebih besar dari suara para anggota DPR RI,” kata Tito Roesbandi, Ketua KPI.

Ditambahkan oleh Tito, ada beberapa anggota KPI yang secara pribadi telah melakukan gugatan Presidential Threshold 20 persen. Namun semua ditolak karena dianggap tidak punya legal standing.

“Di tengah keputusasaan kami ada lembaga negara yang ternyata berani menyuarakan keprihatinan kami itu. Tentu hal itu membuat kami berenergi kembali dan menambah kekuatan kami untuk mewujudkan PT 0 persen,” tegasnya.

Anggota KPI Lukman Hakim menegaskan PT 20 persen merupakan biang kerusakan bangsa. Untuk itu, dia berterima kasih kepada DPD RI dan LaNyalla.

“Harapan kami Presidential Threshold 0 persen dijadikan dasar baru dalam pemilihan yang akan datang. Kami siap bersama DPD RI bela negara ini dengan awalnya adalah jadikan PT 0 persen,” papar dia.

Anggota KPI lainnya, Safril Sofyan, secara pribadi melakukan gugatan PT 20 persen ke MK mengatakan bahwa dalil berbeda dari dalil yang diajukan oleh penggugat sebelumnya hanyalah kamuflase MK.

“Katanya harus ada dalil yang kuat, yang beda dengan yang sudah ditolak sebelumnya. Padahal dalil kami benar-benar berbeda ternyata ditolak. Artinya dalil berbeda hanya kamuflase,” ujarnya.

Harapannya, DPD RI bisa bekerja bersama aktivis agar kesewenang-wenangan bisa dihentikan. KPI percaya DPD RI amanah dan saya ini adalah lembaga yang berpihak terhadap rakyat.

Lukman Mulhakim, Anggota KPI yang merupakan perajin sepatu menyampaikan dirinya termasuk orang yang ajukan gugatan PT 10 persen ke MK. Alasannya karena melihat banyak sosok atau tokoh si negeri ini baik dan bagus, tetapi saat Pemilu mereka tak bisa dipilih.

“Jadi PT 20 persen sangat membatasi calon pemimpin bangsa ini. Padahal banyak yang pintar dan bagus, kita dipaksa hanya memilih 1 calon,” ucap dia.

Menurut Rustam, aktivis KPI lainnya, MK adalah Mahkamah Kematian karena membunuh semua potensi yang ada di negara ini.

“Makanya kami dukung DPD RI golkan 0 persen. Kalau tidak gol, kita tempur di MK,” tukasnya.

Ketua DPD RI menyampaikan terima kasih atas dukungan KPI yang terdiri dari para aktivis 77/78, aktivis 98 dan akademisi. Menurutnya Mahkamah Konstitusi sudah semestinya menghapus ambang batas pencalonan presiden itu.

“MK adalah penjaga konstitusi, sementara dalam hal ini DPR bersama pemerintah membuat pasal 222 di UU Pemilu yang sudah jelas tidak sesuai Konstitusi. Makanya jangan coba-coba MK kalahkan DPD RI dan memenangkan lembaga tinggi yang jelas-jelas melanggar konstitusi. Kalau ini terjadi, itu berarti preseden buruk bagi penegakkan Konstitusi di negara ini,” tegas LaNyalla.

Selain Ketua KPI Tito Roesbandi, hadir Penasehat KPI Syafril Sofyan, Bendahara KPI Endang W dan beberapa anggota KPI lainnya.

Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin dan Senator asal Kepri Dharma Setiawan.

(Rel/dpd)

Post Views: 268
ShareSendShare
Previous Post

Tim Ekspedisi Sebar Wakaf Quran Sumatera Buka Peluang Jadi Koordinator Titik Kumpul

Next Post

Sengketa Informasi Publik Rion dengan Pemko Bukittinggi Lanjut ke Persidangan

Next Post
Sengketa Informasi Publik Rion dengan Pemko Bukittinggi Lanjut ke Persidangan

Sengketa Informasi Publik Rion dengan Pemko Bukittinggi Lanjut ke Persidangan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,028)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,505)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Dana TKDD Mengendap di Bank, Ketua DPD Imbau Pemprov Jatim Segera Lakukan Belanja Daerah 

Dana TKDD Mengendap di Bank, Ketua DPD Imbau Pemprov Jatim Segera Lakukan Belanja Daerah 

Sabtu, 22/1/22 | 07:55 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sedang memimpin sidang. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakkur.com --- Ketua DPD RI, AA...

Sultan B Najamudin Dukung Gagasan Jenderal Dudung Merangkul KKB

Sultan B Najamudin Dukung Gagasan Jenderal Dudung Merangkul KKB

Kamis, 25/11/21 | 00:29 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

DPD RI Minta Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan

DPD RI Minta Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan

Sabtu, 06/4/24 | 10:16 WIB
9

Wakil Ketua BULD DPD RI, Lily Amelia Salurapa. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketahanan pangan menjadi sasaran pemantauan Badan...

Bagindo Aziz Chan: Tersuruk Ku di Sini

Bagindo Aziz Chan: Tersuruk Ku di Sini

Kamis, 01/6/23 | 06:18 WIB
22

Patung Bagindo Aziz Chan tersuruk di antara tanaman di halaman gedung Youth Center. (Foto : Ika) Oleh: Isa Kurniawan (Warga...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.