• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Kamis, 19/5/22 | 23:50 WIB
in Berita
0
Suasana sidang sengketa informasi publik di KI Sumbar. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur.com— Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali menggelar sidang sengketa informasi publik perdana setelah libur Lebaran, Kamis (19/5).

“Ada dua sidang sengketa digelar hari ini dengan agenda berbeda, satu pembacaan putusan dan sidang kedua pemeriksaan awal lanjutan,” ujar Komisioner Bidang Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi.

Sidang pemeriksaan awal antara Riantony dengan atasan PPID Utama Pemko Bukittinggi dipimpin Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska dan anggota majelis komisoner Tanti Endang Lestari serta Adrian Tuswandi di ruang sidang KI Sumbar Jl Sisingamaraja Padang.

LihatJuga

Kuda Zara Dynamite Milik Edi LO Juara IHR Merdeka Cup 2026, Menerima Hadiah Rp80 Juta

Kuda Zara Dynamite Milik Edi LO Juara IHR Merdeka Cup 2026, Menerima Hadiah Rp80 Juta

Senin, 24/8/26 | 11:38 WIB
5
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Sabtu, 22/8/26 | 22:22 WIB
6
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22/8/26 | 22:03 WIB
6

“Sidang dengan pemeriksaan awal. lanjutan, setelah memeriksa legal standing para pihak, kewenangan absolut dan relatif KI Sumbar serta jangka waktu. Majelis Komisioner memutuskan putusan sela terhadap sengketa ini,” ujar Nofal Wiska.

Menurut Adrian, kewenangan relatiif KI Sumbar tidak terpenuhi karena objek sengketa adalah informasi publik tapi subjek sengketa yaitu Termohon-nya tidak tepat, ini kasus yayasan pendidikan mengelola sekolah dasar swasta yang memungut biaya pendidikan, tapi disengketakan Pemko Bukittinggi, jadi tidak soal pokok perkaranya, Majelis meminta Pemohon untuk mengajukan permohonan kembali ke sekolah dan keberatan informssi ke yayasan mengelola pendidikan itu,” ujar Adrian.

Kuasa Pemko Bukttinggi juga menjelaskan di persidangan awal tadi, bahwa untuk sekolah swasta kewenangan Dinas Pendidikan Pemko Bukittinggi hanya soal kurikulum.

Sedangkan pada sidang pertama, ketua majelis Arif Yumardi dengan anggota Adrian dan Nofal Wiska memutuskan menerima permohonan Pemohon secara keseluruhan.

“Sengketa informasi publik antara masyarakat dengan LLDIKTI Wilayah X diputus dengan amar menerima permohonan Pemohon secara keseluruhan,” ujar Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi.

Dalam amar putusan terkit Termohon LLDIKTI Wilayah X majelis memerintahkan Termohon menyerahkan informasi yang dikuasai 14 hari kerja sejak salinan putusan diterima para pihak.

“Dan memerintahkan Termohon untuk memfasilitasi permohonan informasi Pemohon kepada badan publik yang berwenang atau mengusai informasi aquo 2×14 hari kerja sejak salinan putusan diterima. Juga majelis komisiomer memerintahkan Pemohon untuk menggunakan informasi sesuai keguanaan dari permohonan informasi yang dimohonkan,” ujar Adrian menambahkan.

(rls/ppid-kisb)

Post Views: 568
ShareSendShare
Previous Post

Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis

Next Post

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Next Post
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,334)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,525)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,163)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,807)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,783)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,137)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,178)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,637)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,591)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,629)

Berita Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Limapuluh Kota Gandeng KI Sumbar

Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Bawaslu Limapuluh Kota Gandeng KI Sumbar

Jumat, 22/4/22 | 12:59 WIB
12

Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari jadi narasumber di Bawaslu Limapuluh Kota. (Foto...

Oversupply Listrik, Nevi Zuairina Minta PLN Cari Peluang Pasar yang Baru

Oversupply Listrik, Nevi Zuairina Minta PLN Cari Peluang Pasar yang Baru

Jumat, 01/4/22 | 11:43 WIB
44

Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj...

Sultan Minta Pemerintah Pastikan Pasokan dan Keamanan Pangan Masyarakat Saat El Nino

Sultan Minta Pemerintah Pastikan Pasokan dan Keamanan Pangan Masyarakat Saat El Nino

Kamis, 03/8/23 | 21:09 WIB
8

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi

Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi

Minggu, 29/12/24 | 22:44 WIB
11

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.