• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sebelum Dikukuhkan, FJKIP Padang Panjang Terima Sosialisasi dari KI Sumbar

Kamis, 31/3/22 | 08:39 WIB
in Berita
0
Pengukuhan pengurus Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang. (Foto : Riko)

PADANG PANJANG, AmanMakmur.com— Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Padang Panjang menerima sosialisasi dari Komisi Informasi (KI) Sumbar dan FJKIP Sumbar sebelum dikukuhkan di Auditorium Mifan, Kamis (31/3).

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, saat memberikan sambutan mengatakan, kewajiban dari FJKIP adalah men-support kerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama yang mana itu adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Panjang.

“Saya yakin FJKIP ini bisa men-support kerja dari PPID utama, dengan berbagi informasi. Tugas selanjutnya adalah bagaimana FJKIP bisa mendukung PPID Padang Panjang tetap menjadi Kota Informatif tahun selanjutnya,” ujarnya.

LihatJuga

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
5
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6
PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Sabtu, 30/5/26 | 21:53 WIB
8

Ia juga menyebutkan FJKIP Padang Panjang ini merupakan yang ketiga di Sumbar. Sebelumnya Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia juga mengimbau kepada Pemko Padang Panjang, bahwa kewajiban dari Pemko adalah menerima wawancara dari jurnalis untuk keterbukaan informasi.

Bagi badan publik yang menyediakan informasi, juga berhak menolak permintaan informasi jika memang informasi tersebut tidak bisa diakses oleh publik. Namun jika informasi tersebut bisa diberikan, jangka waktu untuk mendapatkan informasi tersebut adalah 10 hari. Jika melewati 30 hari tidak dibalas, maka akan dimasukan ke sengketa informasi.

Ketua FJKIP Sumbar, Gusriyono juga menjelaskan, FJKIP merupakan penguatan dari posisi jurnalis dan kerja-kerja jurnalistik. Dengan berkumpulnya jurnalis dalam satu wadah organisasi dan media, akan lebih memudahkan untuk mendapatkan informasi.

“Sebagai mitra KI, keberadaan FJKIP terutama di daerah, ibarat perpanjangan tangan dari KI dalam menyampaikan atau memasifkan keterbukaan informasi publik di badan publik maupun masyarakat,” tuturnya.

Selain memasifkan keterbukaan informasi publik, FJKIP juga harus merancang program bagaimana memberitahu dan mengimbau masyarakat bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak mereka juga.

(Rel/kominfo/shintia)

Post Views: 260
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Bersama Alpind Sumbar Beri Trauma Healing Anak-anak di Malampah Pasaman

Next Post

Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Next Post
Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Semua Lembaga Pakai Uang Rakyat itu Badan Publik dan Harus Terbuka

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,191)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,029)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,676)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,656)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,971)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,073)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,508)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,443)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,511)

Berita Lainnya

Maju Bursa Ketum PSSI, LaNyalla Siap Berantas Mafia Sepakbola

Maju Bursa Ketum PSSI, LaNyalla Siap Berantas Mafia Sepakbola

Minggu, 15/1/23 | 00:41 WIB
16

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meramaikan bursa Ketua Umum PSSI dengan mendaftarkan diri ke panitia Kongres. (Foto :...

Sekalian Reses, Nevi Zuairina Berbagi Paket Qurban Kemasan Kaleng

Sekalian Reses, Nevi Zuairina Berbagi Paket Qurban Kemasan Kaleng

Senin, 09/8/21 | 15:07 WIB
4

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina saat reses sekalian serahkan bantuan. (Foto : nzvoive) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com---Anggota DPR RI asal...

Hari Anak Nasional, Fahira Idris: Momentum Wujudkan Kampung Layak Anak

Hari Anak Nasional, Fahira Idris: Momentum Wujudkan Kampung Layak Anak

Senin, 25/7/22 | 04:50 WIB
12

Fahira Idris, Anggota DPD RI yang juga Pemerhati Anak. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Di tengah masih maraknya kekerasan...

Gubernur Mahyeldi Lepas Kontingen Sumbar ke PON Papua

Gubernur Mahyeldi Lepas Kontingen Sumbar ke PON Papua

Senin, 27/9/21 | 13:50 WIB
19

Kontingen Sumbar ke PON Papua berfoto bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto : MO) PADANG, AmanMakmur.com ---Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.