• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Anggota DPD RI Hasan Basri Pertanyakan Pemecatan Dokter Terawan dari IDI

Selasa, 29/3/22 | 12:22 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri turut menanggapi pemecatan Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Hasan Basri mempertanyakan pemecatan Dokter Terawan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?,” ujar Hasan Basri, melalui keterangan persnya, Selasa (29/3).

LihatJuga

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Jenis Simental Seberat 1,2 Ton Disembelih di Koto Baru

Rabu, 27/5/26 | 21:27 WIB
4
Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Motjaba Khamenei: Negara Kawasan Tidak Lagi Jadi “Perisai” Bagi Pangkalan Militer AS

Rabu, 27/5/26 | 21:15 WIB
6
Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD RI Salurkan Daging Kurban pada Masyarakat

Rabu, 27/5/26 | 20:56 WIB
4

Senator asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menilai justru pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran di Indonesia.

“Kenapa berbahaya? Adanya rekomendasi MKEK ini, kami khawatir akan menjadi yurisprudensi di masa yang akan datang. Sehingga menyebabkan dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata HB.

Hasan Basri menilai, idealnya, sebagai organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya.

Hasan Basri juga menilai Dokter Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Hasan Basri menuturkan terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, Hasan Basri merasa bahwa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol.

“Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri,” tegas Hasan Basri.

“Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” lanjut HB.

Dijelaskan oleh Hasan Basri, terkadang dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, setiap profesi, termasuk dokter selalu dihadapkan pada suatu keadaan dilematis. Contohnya kasus kehamilan yang sudah waktunya melahirkan, tapi karena suatu sebab, medis, termasuk seorang dokter harus memilih atas persetujuan suaminya; keselamatan ibu atau anak.

“Kematian nyawa seorang manusia adalah hak hidup yang diperoleh dan diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Inti hakikat hukum mulai bekerja harus ada suatu perbuatan dan akibat serta tujuan yang dibenarkan,” ujar Alumni Magister Hukum Universitas Borneo.

Menurut Hasan Basri, kasus Terawan sesungguhnya terletak pada persetujuan dari subjek dalam perawatannya. Kesediaan subjek lebih penting dari masalah prosedur teknis medis yang disyaratkan Konsil Kedokteran.

Alasannya, aspek kepentingan kesehatan pasien lebih bermanfaat daripada kewajiban Terawan mematuhi prosedur uji klinis.

“Apalagi sampai saat ini belum ada satu pun korban praktik Terawan yang melapor ke MKEK. Bahkan sebaliknya pujian atas teratasi penderitaan pasien bertubi-tubi disampaikan kepada publik,” kata Senator Hasan Basri.

Dalam konteks kasus Terawan, kata Hasan Basri, perlu diketahui bahwa hukum bertugas melindungi kepentingan kesehatan pasien daripada melindungi proses teknis medis yang diatur di UU.

“Asas kemanfaatan dan keadilan saat ini dipandang lebih manusiawi dan wajib diutamakan daripada asas kepastian semata-mata,” tegas Hasan Basri.

Anggota Komite III DPD RI, Hasan Basri meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran, masa depan dunia farmasi kita agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” kata Hasan Basri.

Sebagai bentuk pengawasan atas berbagai organisasi di tanah air, Komite III DPD RI akan memanggil IDI untuk meminta penjelasan dari pemecatan kasus tersebut.

“Saya pikir evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa, agar UU terkait lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” tagas Hasan Basri.

“Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power,” tutup Hasan Basri.

(Rel/dpd)

Post Views: 279
ShareSendShare
Previous Post

DPD RI Dorong Pemerintah Kembangkan Wilayah Perbatasan

Next Post

DPD RI Berperan Menciptakan Calon Anggota BPK RI Berkualitas

Next Post
DPD RI Berperan Menciptakan Calon Anggota BPK RI Berkualitas

DPD RI Berperan Menciptakan Calon Anggota BPK RI Berkualitas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,027)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,504)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Ardinol Bismi Terpilih Jadi Ketua KNPI Kabupaten Pasaman Periode 2022—2026

Ardinol Bismi Terpilih Jadi Ketua KNPI Kabupaten Pasaman Periode 2022—2026

Jumat, 30/12/22 | 00:14 WIB
31

Bupati Pasaman Benny Utama berfoto bersama dengan.peserta Musda KNPI Kabupaten Pasaman. (Foto : Zul) PASAMAN, AmanMakmur.com --- Ardinol Bismi terpilih...

Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur

Ketua DPD RI Dukung Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur

Jumat, 19/4/24 | 20:49 WIB
3

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ----Sebagai alternatif pembiayaan di daerah, kebijakan penerbitan...

Ketua DPD RI Minta Presiden Dorong Negara G20 Adopsi Pajak Minimum Global untuk Korporasi

Ketua DPD RI Minta Presiden Dorong Negara G20 Adopsi Pajak Minimum Global untuk Korporasi

Selasa, 06/4/21 | 12:07 WIB
10

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Presiden Jokowi untuk ikut mendorong negara-negara G20 mengadopsi...

DPD, DPR dan Pemerintah Bahas RUU Otsus Papua

DPD, DPR dan Pemerintah Bahas RUU Otsus Papua

Kamis, 27/5/21 | 10:57 WIB
8

DPD RI melakukan pembahasan RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah dalam forum Pansus RUU Otsus Papua. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.