• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite IV DPD RI Minta Kementerian Keuangan Lakukan Sosialisasi UU HKPD ke Daerah-daerah

Senin, 28/3/22 | 09:03 WIB
in Berita
0
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Maluku Utara. (Foto : dpd)

MALUKU UTARA, AmanMakmur.com — Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dimana Komite IV DPD RI fokus pada pengawasan pada kesiapan Provinsi Maluku Utara di dalam implementasi UU HKPD.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komite IV dari Dapil Bangka Belitung, Darmansyah Hussein menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut untuk mengetahui bagaimana respons dan kesiapan dan kendala pemerintah daerah di dalam implementasi UU HKPD.

Samsuddin Abdul Kadir, selaku Sekda Provinsi Maluku Utara yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara berharap agar DPD RI, dalam hal ini Komite IV, dapat menjembatani berbagai kepentingan daerah dengan pusat dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan program kerja pemerintah.

LihatJuga

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Universitas Adzkia Semakin Go Internasional, 4 Dosennya Ikuti PKM pada UMKM Muslim di Thailand

Minggu, 26/4/26 | 08:54 WIB
11
Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Minggu, 26/4/26 | 00:12 WIB
6
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Sabtu, 25/4/26 | 21:27 WIB
3

Dalam pertemuan ini, Sekda Malut menyampaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh Pemprov Malut saat ini. “Kondisi keuangan atau APBD Malut saat ini cukup terkuras sejak beban pendidikan yang semula ada pada pemkab/pemkot beralih ke pemprov, sehingga bisa dikatakan bahwa 50% APBD provinsi lari ke pendidikan,” ungkapnya.

Pada prinsipnya Pemprov Malut mendukung upaya pemerintah dalam mengontrol pemda melalui UU HKPD, namun demikian kewenangan-kewenangan provinsi yang terkait dengan pendapatan harus ditingkatkan”, tambahnya.

Dalam sambutannya, sebagai tuan rumah dalam kegiatan kunjungan kerja ini, Iqbal HI Djabit berharap bahwa hasil diskusi nanti dapat menjadi masukan dan memberikan manfaat bagi daerah Maluku Utara khususnya.

Novita Annakota, Senator asal Maluku selaku Wakil Ketua Komite IV yang memimpin diskusi memberikan kesempatan kepada Walikota Ternate yang diwakili oleh Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya untuk menyampaikan pandangannya atas UU HKPD.

Menurut Jusuf Sunya, spirit otonomi daerah sudah putus, yang ada spirit sentralisasi. “Pemerintah pusat terkesan pilih kasih dalam memperhatikan daerah, kami lihat hanya Bali yang mendapat perlakuan khusus dan sekarang IKN”, curhat Jusuf.

“Banyak kewenangan daerah ditarik ke pusat, banyak kebijakan yang lahir seperti PEN yang bagaikan gergaji bermata dua, di satu sisi pemda diberi alokasi-alokasi, di sisi lain persyaratannya memberatkan pemda”, tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah DJPB Maluku Utara, Adnan Wimbyarto yang mewakili Kementerian Keuangan menyampaikan permasalahan KFD di beberapa daerah yang masih rendah.

“KFD di daerah-daerah masih tergolong rendah, hal ini salah satunya disebabkan karena minimnya daerah yang mengoptimalkan PAD, pemanfaatan anggaran yang masih terbatas, belanja daerah yang belum fokus dan sinergi kebijakan dalam APBN dan APBD juga belum maksimal,” ungkap Adnan.

Dalam rangka pelaksanaan UU HKPD, Pemprov Maluku Utara telah menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan-perbaikan regulasi khususnya yang terkait dengan PDRD.

“Kami telah melakukan perbaikan-perbaikan regulasi dalam merespon UU HKPD, namun demikian terkait dengan Opsen, kami masih menunggu PP dan Permendagri”, kata Kadispenda Malut.

Permasalahan lain yang disampaikan adalah megenai sulitnya Pemda menagih pajak PKB, PAP dan PAB pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara seperti perusahaan tambang. “Mohon agar DPD RI dapat menjadi jembatan bagi kami terkait dengan kebijakan-kebijakan di pusat, kami keberatan dengan kebijakan opsen yang pembagiannya menjadi berkurang bagi pemerintah Provinsi, yang semula 70% provinsi, 30 % pemkab/pemkot, kini turun menjadi 64% provinsi dan 36% pemkab/pemkot, sementara beban kami bertambah” kata Kadispenda Malut.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kadispenda Provinsi Maluku Utara mengenai sulitnya menagih PKB, PAB pada perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana, selaku Dirreskrimsus Polda Maluku Utara menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan operasional termasuk kendaraan berat yang ada di Maluku Utara banyak didatangkan dari luar daerah oleh perusahaan, sehingga masih menggunakan plat nomor daerah lain.

“Terkait dengan penagihan Pajak, termasuk PAP, Polda bisa membantu pemda untuk melakukan pendampingan di dalam melakukan penagihan”, kata Afriandri.

Pada sesi diskusi dan pendalaman, Senator asal Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang menyoroti ketidaktaatan perusahaan-perusaaan di Maluku di dalam membayar kewajiban perpajakannya. “Kepada Dispenda Malut, tolong dikongkretkan saja mana-mana perusahaan yang mangkir membayar kewajiban pajaknya, supaya supaya kita bisa bantu solusi bersama-sama, ada polda juga disini, maka saya sependapat agar dilakukan pendampingan oleh polda dalam melakukan penagihan pajak, kata Ajiep.

“Kepada polda, kami titip juga agar permasalahan kendaraan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah dapat diselesaikan agar pemda dapat melakukan penagihan pajaknya,” tambah Ajiep.

Menurut Ajiep lagi, dari apa yang disampaikan oleh Pemprov Provinsi Malut, terlihat bahwa UU HKPD ini belum tersosialisasikan secara maksimal di daerah-daerah. “Ada beberapa hal yang belum dipahami secara jelas oleh pemda, sehingga kami minta agar Kementerian Keuangan dapat melakukan sosialisasi secara intensif ke daerah-daerah”, kata Ajiep.

Permintaan sosialisasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Kakanwil DJPB Malut, Adnan Wimbyarto. “Kami tadi langsung komunikasi dan koordinasi ke pusat mengenai sosialisai UU HKPD, dan pusat telah merespons bahwa akan segera dilakukan sosialisasi UU HKPD di provinsi Maluku Utara”, kata Adnan.

Menurut Abdul Hakim, senator dari Lampung, anggaran merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah baik pusat maupun daerah. “Oleh karena itu kami ingin mengetahui bagaimana implementasi dan implikasi UU HKPD ini terhadap keuangan daerah”, kata Abdul Hakim dalam sesi tanya jawab.

“Saya juga ingin Pemprov Maluku Utara mencoba membuat exercise berapa kontribusi sumber daya Maluku Utara ini terhadap APBN atau APBD, karena saya melihat Maluku Utara ini kaya, lautnya luas, berapa prosen yang dinikmati oleh masyarakat’, kata Abdul Hakim pada Pemda Maluku Utara.

Senada dengan Abdul Hakim, M. Sanusi Rahaningmas Senator asal Papua Barat juga menyampaikan kemiripan antara Malut dan Papua Barat. “Malut ini mirip dengan Papua Barat, daerah yang menderita di atas kekayaan yag melimpah”, katanya.

Di Papua Barat banyak juga perusahaan-perusahaan yang tidak taat pada peraturan yang ada. “Terkait dengan UU HKPD, kita harus bersama-sama mencarikan solusi yang tepat bagaimana supaya daerah-daerah tidak terbebani terlalu berat oleh peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat”, tutupnya.

Sebelum mengakhiri diskusi, Novita Annakota menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI sangat mengapresiasi seluruh stakeholder di Pemprov Malut yang telah hadir dan menyampaikan masukan, pandangan terhadap UU HKPD. “Kami akan menindaklanjuti hasil rapat pada kunjungan kerja hari ini dengan mitra kerja terkait pada rapat kerja, dan Komite IV juga mendukung Polda Maluku Utara di dalam membantu pendampingan dalam upaya penagihan pajak pada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban perpajakannya”, kata Novita.

“Kami juga meminta agar Pemprov Malut dapat memberikan data tertulis secara lengkap mengenai permasalahan terkait dengan pelaksanaan UU HKPD serta permasalahan perpajakan yang tadi disampaikan agar dapat kami ditindaklanjuti pada Rapat kerja Komite IV dengan Mitra Kerja”, tambahnya.

Menutup kegiatan rapat kunjugan kerja di Ternate ini, Wakil Ketua Komite IV, Darmansyah menegaskan bahwa Komite IV akan terus perjuangkan apa-apa yang menjadi kepentingan daerah. “Kami punya akses ke pusat sehingga masukan-masukan yang ada akan kami sampaikan kepada mitra terkait seperti Menteri Keuangan, Menteri Investasi,” kata Darmansyah.

“DPD RI adalah dari daerah untuk Indonesia dan dari Indonesia untuk daerah”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 273
ShareSendShare
Previous Post

Gerindra Sumbar Deklarasikan Prabowo Presiden RI 2024

Next Post

KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla: Sudah Sejak Lama Diingatkan

Next Post
KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla: Sudah Sejak Lama Diingatkan

KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla: Sudah Sejak Lama Diingatkan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,353)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,983)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,619)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,929)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,039)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,459)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,403)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,481)

Berita Lainnya

Pemuda Muhammadiyah Kaltara Dukung Mahyudin Pimpin Badan Otorita IKN

Pemuda Muhammadiyah Kaltara Dukung Mahyudin Pimpin Badan Otorita IKN

Selasa, 25/1/22 | 03:41 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) KALIMANTAN UTARA, AmanMakmur.com ---Ketua Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Utara, Afandi, mendukung penuh pernyataan...

Rakornas Digelar di Lombok, KI Sumbar Optimis Keterbukaan Informasi Publik Semakin Terang Benderang

Rakornas Digelar di Lombok, KI Sumbar Optimis Keterbukaan Informasi Publik Semakin Terang Benderang

Selasa, 08/8/23 | 13:12 WIB
11

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska memberika. Kesan dan pesan.(Foto : ki) NUSA TENGGARA BARAT, AmanMakmur---Komisi Informasi (KI) Pusat bersama KI...

Senator Leonardy: Perlu Kajian Perkuat Adat Minangkabau dan Mentawai

Senator Leonardy: Perlu Kajian Perkuat Adat Minangkabau dan Mentawai

Minggu, 04/9/22 | 03:32 WIB
20

Senator Sumbar Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, menghadiri diskusi terbatas yang diadakan Pusat Kajian Adat Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah...

BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Koppad Borneo dengan PT Pertamina

BAP DPD RI Mediasi Pengaduan Koppad Borneo dengan PT Pertamina

Rabu, 02/2/22 | 08:58 WIB
13

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI berfoto bersama dengan masyarakat adat Dayak setelah RDP. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ----Badan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.