• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

Kamis, 07/1/21 | 08:54 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengelar rapat paripurna dalam pengumuman dan penetapan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016- 2021.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, berdasarkan pasal 101 ayat 1 huruf e UU nomor 23 tahun 2014, salah tugas dan kewenangan DPRD mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.

“Izinkan kami atas nama lembaga DPRD Sumbar mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016-2021,” ujar Supardi di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis (7/1).

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Lanjut Supardi, terimakasih kepada pimpinan fraksi- fraksi telah memberikan persetujuan terhadap konsep keputusan DPRD untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Keputusan DPRD diberi Nomor: 1/SB/Tahun 2021 tentang usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan tahun 2016- 2021

“Masa jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur efektif 30 hari lagi. Berhubung tidak ada kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ujar Supardi

Dikatakan Supardi, penyelenggaraan pemerintah 5 tahun banyak kemajuan PDRB per kapita masyarakat jauh meningkat, derajat kesehatan dan rata- rata lama sekolah telah alami kemajuan.

“Untuk kesinambungan pembangunan daerah, kiranya saudara dapat menyusun blue print pembangunan daerah selama 5 tahun masa pengabdian untuk pedoman gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2020,” ujarnya.

Rapat dihadiri Sekda Provinsi Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, Bapemperda dan pimpinan Badan k
Kehormatan, anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

(Rel/Nov)

Post Views: 303
ShareSendShare
Previous Post

PAW, Daswanto Dilantik Ketua DPRD Sumbar

Next Post

Jaga Ketahanan Pangan, LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Next Post
Jaga Ketahanan Pangan, LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Jaga Ketahanan Pangan, LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,157)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,991)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,624)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,464)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,406)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,485)

Berita Lainnya

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Bendera NU. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mematangkan persiapan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU)...

Andrinof Chaniago dan Nofal Wiska Berbagi Ilmu di PPSDM Kemendagri Bukittinggi

Andrinof Chaniago dan Nofal Wiska Berbagi Ilmu di PPSDM Kemendagri Bukittinggi

Sabtu, 12/3/22 | 11:30 WIB
28

Leaflet Webinar. (Foto : Ist) BUKITTINGGI, AmanMakmur.com --- Demokrasi Berkualitas, Kebijakan Publik yang Baik dan Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan...

IAKMI Diharapkan Beri Pelayanan Kesehatan Maksimal pada Masyarakat Tanah Datar

IAKMI Diharapkan Beri Pelayanan Kesehatan Maksimal pada Masyarakat Tanah Datar

Minggu, 27/10/24 | 11:47 WIB
11

Pjs Bupati Tanah Datar Arry Yuswandi saat menghadiri acara Pertemuan Rutin dan Evaluasi Program Kegiatan IAKMI Tanah Datar. (Foto :...

Boy Rafli Amar Dt Rangkayo Basa Termasuk 5 Komjen Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas ke Presiden

Boy Rafli Amar Dt Rangkayo Basa Termasuk 5 Komjen Calon Kapolri yang Diajukan Kompolnas ke Presiden

Jumat, 08/1/21 | 15:09 WIB
3

JAKARTA, forumsumbar ---Melalui akun twitternya Menkopolhukam Mahfud MD memberikan bocoran, bahwa ada 5 nama Komjen Pol yang diajukan Kompolnas ke...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.