• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPRD Sumbar Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

Kamis, 07/1/21 | 08:54 WIB
in Berita
0

PADANG, AmanMakmur.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar mengelar rapat paripurna dalam pengumuman dan penetapan usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016- 2021.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, berdasarkan pasal 101 ayat 1 huruf e UU nomor 23 tahun 2014, salah tugas dan kewenangan DPRD mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.

“Izinkan kami atas nama lembaga DPRD Sumbar mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016-2021,” ujar Supardi di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis (7/1).

LihatJuga

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Jumat, 23/10/26 | 11:12 WIB
2
Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Jumat, 23/10/26 | 11:06 WIB
4
Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Jumat, 23/10/26 | 10:57 WIB
7

Lanjut Supardi, terimakasih kepada pimpinan fraksi- fraksi telah memberikan persetujuan terhadap konsep keputusan DPRD untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Keputusan DPRD diberi Nomor: 1/SB/Tahun 2021 tentang usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan tahun 2016- 2021

“Masa jabatan Irwan Prayitno dan Nasrul Abit sebagai gubernur dan wakil gubernur efektif 30 hari lagi. Berhubung tidak ada kewajiban kepala daerah menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ujar Supardi

Dikatakan Supardi, penyelenggaraan pemerintah 5 tahun banyak kemajuan PDRB per kapita masyarakat jauh meningkat, derajat kesehatan dan rata- rata lama sekolah telah alami kemajuan.

“Untuk kesinambungan pembangunan daerah, kiranya saudara dapat menyusun blue print pembangunan daerah selama 5 tahun masa pengabdian untuk pedoman gubernur dan wakil gubernur terpilih pilkada 2020,” ujarnya.

Rapat dihadiri Sekda Provinsi Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, Bapemperda dan pimpinan Badan k
Kehormatan, anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

(Rel/Nov)

Views: 351
ShareSendShare
Previous Post

PAW, Daswanto Dilantik Ketua DPRD Sumbar

Next Post

Jaga Ketahanan Pangan, LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Next Post
Jaga Ketahanan Pangan, LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Jaga Ketahanan Pangan, LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,430)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,624)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,257)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,913)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,867)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,247)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,271)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,728)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,701)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,708)

Berita Lainnya

Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Jumat, 24/4/26 | 14:57 WIB
60

Syarifiuddin Arifin dan Rusli Marzuki Saria sedang membaca puisi. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Rencananya Hamas (Himpunan Media Sumbar) bekerjasama...

Inyiak Rajo: JKA-Rahmat Ingatkan Jangan Tetipu!

Inyiak Rajo: JKA-Rahmat Ingatkan Jangan Tetipu!

Kamis, 09/1/25 | 12:03 WIB
35

John Kenedy Azis, Bupati Padang Pariaman Terpilih, bersama Tim Sukses. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) ADA isyarat...

Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tidak Menimbulkan Kesenjangan Sosial Antar-Guru

Sultan Minta Aturan Sertifikasi Guru Tidak Menimbulkan Kesenjangan Sosial Antar-Guru

Kamis, 10/3/22 | 07:40 WIB
30

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam sebuah acara. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan...

Nevi Zuairina Minta Pembangunan Infrastruktur Ditujukan untuk Menggerakkan Ekonomi

Keuangan Negara Memprihatinkan, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Jangan Ambil Kebijakan Kontraproduktif

Minggu, 22/5/22 | 08:07 WIB
11

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, forumsumbar--- Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.