• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Iko Bana! Ismael Koto Bangun Nagari

Oleh: Isa Kurniawan

Jumat, 11/2/22 | 04:14 WIB
in Opini
0
Ismael Koto, Pengusaha, dan saat ini menjabat Ketua Gebu Minang Kabupaten Solok Selatan. (Foto : Dok)

BANYAK orang yang takut keluar dari zona nyaman, karena tidak memiliki mental yang kuat dan jiwa petarung. Tapi tidak begitu halnya dengan Ismael Koto, yang mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertarung di Pilkada Kota Solok 2015. Padahal jabatannya waktu itu cukup tinggi, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Solok Selatan.

Sebagaimana diketahui Ismael Koto merupakan mantan pejabat pratama (eselon II) di Pemkab Solok Selatan, yang pernah menjabat sebagai Dirut Perusahaan Daerah, Kabag Hukum, Sekretaris BKD, Kepala BKD, Kadis Sosnakertrans, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra, sebelum memutuskan mundur dari ASN untuk bertarung di pilkada.

Saat Pilkada Kota Solok 2015 itu, Ismael Koto yang berpasangan dengan Jon Hendra (Ketua DPD PAN Kota Solok) hanya kalah tipis dari Zul Efian-Reiner yang menjadi pemuncak saat itu.

LihatJuga

Bung Erik Khaidir: Untuk Percepatan Tarokcity Perlu Dibentuk Sebuah Badan

Selasa, 12/5/26 | 19:54 WIB
19
Walikota Fadly Amran Ubah Wajah Pasar Raya Padang Jadi Glowing

Walikota Fadly Amran Ubah Wajah Pasar Raya Padang Jadi Glowing

Jumat, 08/5/26 | 20:35 WIB
21
Semen Padang FC: Sejarah, Harapan dan Kenyataan

Semen Padang FC: Sejarah, Harapan dan Kenyataan

Selasa, 05/5/26 | 07:22 WIB
33

Dasar petarung, dan ingin menuntaskan pengabdiannya, walau didepak dari partai sendiri dan kedua inkumben serta Ketua DPRD Kota Solok ikut juga, tidak menyurutkan nyali Ismael Koto untuk bertarung di Pilkada Kota Solok 2020.

Ismael Koto yang berpasangan dengan Edi Candra (mantan pamong atau ASN juga), belum beruntung. Pemenang Pilkada Kota Solok 2020 adalah inkumben Zul Efian yang berpasangan dengan Ramadhani Kirana Putra (Anggota DPRD Kota Solok waktu itu).

****

Ismael Koto, ayah 5 anak kelahiran tahun 1967, merintis awal karir sebagai ASN di Pemkab Kerinci pada tahun 2000, kemudian pindah ke Pemkab Solok Selatan, dan pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana 10 Tahun dari Presiden RI pada tahun 2011. Saat ini, semenjak mundur dari ASN pada tahun 2015, telah menjadi pengusaha sukses, sebagai Dirut PT Paduko Intan Barajo dan PT Singkarak Bumi Energi.

Ke depan ada “arena pertarungan” yang akan digelar dan terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin mengikutinya, yakni Pileg dan Pilkada Serentak 2024. Agenda politik ini tentunya terbuka juga bagi seorang Ismael Koto, di dalam menuntaskan pengabdiannya untuk membangun nagari.

Ada dua opsi bagi alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) ini memilih arena pertarungan, pertama ikut Pileg —pindah jalur ke legislatif. Opsi ke Pileg ini bisa jadi ke DPRD Sumbar, DPR RI atau DPD RI. Dan kedua tetap membidik eksekutif dengan kembali ikut Pilkada Kota Solok 2024, yang mana inkumben Walikota Zul Efian tidak bisa lagi ikut —sudah dua periode menjabat.

Pilihannya terpulang kepada Ismael Koto. Sebagai petarung, arena Pileg dan Pilkada Serentak 2024 bisa jadi pertarungan (politik) terakhir bagi Ismael Koto, yang saat ini menjabat Ketua Gebu Minang Kabupaten Solok Selatan.

Tetapi karena Pileg dan Pilkada itu jadwalnya berdekatan, satu di bulan Februari dan satu lagi November 2024, maka Ismael Koto harus memilih salah satu jalur, apakah legislatif atau eksekutif kembali. Atau ada opsi lain, dengan pertimbangan tertentu, untuk tidak masuk gelanggang. Wallahualam.

Pesannya, sosok seperti Ismael Koto ini, dengan energi, potensi dan rekam jejak yang dimiliki, pantas diberi ruang untuk menuntaskan pengabdiannya, di dalam membangun nagari.

Penulis adalah Koordinator Komunitas Pemerhati Sumbar (Kapas)

Isa Kurniawan, Koordinator Komunitas Pemerhati Sumbar (Kapas). (Foto : Riko)
Post Views: 620
ShareSendShare
Previous Post

Terkait Konflik Wadas, Sultan Minta Pemprov Jateng Cari Alternatif Lahan Sumber Andesit

Next Post

Feri Arlius: Fateta Unand Menuju World Class University

Next Post
Feri Arlius: Fateta Unand Menuju World Class University

Feri Arlius: Fateta Unand Menuju World Class University

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,384)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,668)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Komite II DPD RI Tanggapi Isu Tentang Perkebunan Nasional

Komite II DPD RI Tanggapi Isu Tentang Perkebunan Nasional

Kamis, 09/2/23 | 06:44 WIB
16

Komite II DPD RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. (Foto : dpd) SUMATERA UTARA, AmanMakmur...

BAP DPD RI Sambangi Kejagung RI Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara

BAP DPD RI Sambangi Kejagung RI Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara

Kamis, 16/11/23 | 12:09 WIB
10

BAP DPD RI rapat dengan Kejagung RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan...

Anggota DPD RI Leonardy: UU No 18 Tahun 2019 Memperkuat Pondok Pesantren, Bukan Memasung

Anggota DPD RI Leonardy: UU No 18 Tahun 2019 Memperkuat Pondok Pesantren, Bukan Memasung

Minggu, 17/10/21 | 15:57 WIB
45

Anggota DPD RI, H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH, berfoto bersama dengan pengelola, guru, santri dan orang tua/wali...

Gandeng IPB, DPD RI Gelar Uji Sahih Revisi Terbatas UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Gandeng IPB, DPD RI Gelar Uji Sahih Revisi Terbatas UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan

Kamis, 17/2/22 | 12:43 WIB
17

DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB menyelenggarakan Seminar Uji Sahih Revisi Terbatas UU...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.