• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Presidential Threshold 20 Persen Salah Satu Dampak Buruk Amandemen 1999-2002

Senin, 24/1/22 | 10:44 WIB
in Berita
0
Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, jadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Aspirasi Para Lora dan Gus Jawa Timur. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com — Amandemen konstitusi yang dilakukan pada periode 1999-2002, dinilai Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, sebagai sebuah kecelakaan konstitusi.

Penilaian itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Aspirasi Para Lora dan Gus Jawa Timur, Senin (24/1). Materi yang disampaikan Sefdin adalah ‘Murtad DNA dan Durhaka Kepada Pendiri Bangsa’.

“Amandemen sebenarnya sah dan boleh dilakukan. Hal itu juga diatur dalam Pasal 37 UUD. Hanya saja, amandemen harusnya dilakukan tanpa mengubah sistem tata negara dan harus tetap derifatif dari teks Pembukaan. Dan dilakukan dengan adendum,” katanya.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

Sefdin mencontohkan konstitusi asli Amerika Serikat terdiri dari 4.500 kata. Lalu dilakukan Amandemen 27 kali yang hanya menambah 2.500 kata. Begitu juga dengan konstitusi India yang terdiri lebih dari 117.000 kata. Saat dilakukan Amandemen 104 kali, hanya menambah 30.000 kata.

“Sedangkan Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945 asli, memiliki sekitar 1.500 kata. Kemudian dilakukan amandemen empat tahap menjadi 4.500 kata, yang secara substansi juga berbeda dengan aslinya. Artinya terjadi perubahan besar-besaran dan tidak dilakukan dengan cara Adendum,” terangnya.

Akibat perubahan tersebut, hegemoni partai politik semakin menjadi-jadi. Ekonomi didominasi swasta dan asing. Terjadi juga oligarki ekonomi yang berkolaborasi dengan oligarki kekuasaan.

“Undang-Undang pun beraroma kepentingan kelompok. Ini juga yang kemudian memunculkan Presidential Threshold 20 Persen kursi DPR dalam Undang-Undang Pemilu. Jadi ini hanya salah satu dari dampak buruk dari kecelakaan amandemen saat itu,” tandasnya.

Dampak lain sangat banyak lanjutnya. Termasuk kondisi BUMN yang terpaksa ditutup. PLN digerogoti kewajiban bayar pembangkit swasta, dan segudang persoalan lainnya yang dicontohkan dalam FGD tersebut.

Sefdin berharap semua ini harus dihentikan dengan cara mewujudkan ambang batas Presidential Threshold menjadi 0 Persen untuk memunculkan banyak calon pemimpin bangsa dari putra-putri terbaik bangsa.

“Termasuk untuk memunculkan calon pemimpin yang berani dan mampu membawa bangsa ini kembali ke DNA asli bangsa ini, yaitu Pancasila. Baik sebagai sistem tata negara, maupun sebagai sistem ekonomi nasional,” tukasnya.

Sebab, katanya, Lex Semper Dabit Remedium. Bahwa hukum harus selalu memberi obat. Bukan sebaliknya, memberi penyakit dan persoalan.

“Apalagi dengan membongkar dan membuang pikiran-pikiran luhur para pendiri bangsa, yang sudah berpikir jauh ke depan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap jurnalis senior itu.

(Rel/dpd)

Post Views: 290
ShareSendShare
Previous Post

Di FGD Asparagus, LaNyalla Berharap Dukungan Rakyat PT 0 Persen Meluas

Next Post

Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak

Next Post
Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak

Presidential Threshold Tak Relevan dengan Sistem Pemilu Serentak

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,674)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Meski Pandemi, Nevi Zuairina Ingatkan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Meski Pandemi, Nevi Zuairina Ingatkan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 11/8/21 | 08:36 WIB
2

Suasana webinar yang diselenggarakan oleh Yayasan Senarai Sumatera Barat, dengan tema Sinergi Melawan Covid-19. (Foto : nzvoice) PADANG, AmanMakmur.com--- Anggota...

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Pimpinan DPD RI: Kok Bisa Negara Kebobolan Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius

Senin, 24/5/21 | 15:49 WIB
86

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum diperbarui. Bahkan, banyak data PNS yang...

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Jumat, 03/3/23 | 21:41 WIB
13

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Presiden Jokowi menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP)...

Nevi Zuairina Serahkan TJSL PT Bukit Asam untuk Masyarakat Limapuluh Kota

Nevi Zuairina Serahkan TJSL PT Bukit Asam untuk Masyarakat Limapuluh Kota

Kamis, 26/10/23 | 15:05 WIB
7

Anggota DPR RI Nevi Zuairina serahkan TJSL PT Bukit Asam untuk masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto : nzcenter) LIMAPULUH KOTA,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.