• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Fernando Sinaga Desak Pansus IKN Perjelas Pengelolaan Tanah oleh Otorita

Kamis, 16/12/21 | 12:13 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga mendesak Panitia Khusus Ibu Kota Negara (Pansus IKN) untuk memperjelas pengelolaan tanah di wilayah Ibu Kota Negara yang baru, yaitu di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam siaran persnya yang dirilis setelah Sidang Paripurna DPD RI, Kamis (16/12), Fernando yang mengacu pada pandangan Komite I DPD RI tentang RUU IKN yang telah dibacakan pada Sidang Paripurna, menyebutkan Pasal 16 ayat 1 RUU tentang Ibu Kota Negara ditentukan bahwa “Dalam rangka pembangunan pada wilayah Ibu Kota Negara, Otorita Ibu Kota Negara diberikan hak pengelolaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan“.

“Begini, hak pengelolaan yang diberikan kepada Otorita IKN tersebut bagaimana halnya jika tanah tersebut ada yang merupakan tanah ulayat atau tanah adat, dan bagaimana mekanisme pengambilan hak pengelolaan atas tanah dan batas wilayah dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara? Soal pertanahan pasti akan jadi isu pelik dan sensitif, jangan sampai menuai konflik”, tegasnya.

LihatJuga

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Kamis, 03/9/26 | 15:07 WIB
35
Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kamis, 03/9/26 | 14:52 WIB
2
Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Kamis, 03/9/26 | 14:07 WIB
2

Menurut Fernando, soal pengelolaan tanah ini perlu adanya pengaturan dan kejelasan dalam RUU IKN.

Sebagaimana diketahui, Pasal 8 RUU IKN menyebutkan bahwa Pemerintahan Khusus Ibu Kota Negara diselenggarakan oleh Otoritas Ibu Kota Negara.

“Soal Otorita ini juga sangat kami pertanyakan. Apakah Otoritas Ibu Kota Negara merupakan institusi pemerintahan seperti yang diatur oleh Pasal 18 ayat 1 UUD Negara RI 1945? Selama ini nomenklatur otoritas dipakai untuk menentukan pengelolaan wilayah ekonomi atau bisnis, bukan pemerintahan”, tegas Senator yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini.

(Rel/dpd)

Post Views: 354
ShareSendShare
Previous Post

Fadly Amran dan Gibran Jadi Nominator Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Next Post

DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Next Post
DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

DPD RI akan Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,542)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,176)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,821)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,797)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,153)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,192)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,655)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,612)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,643)

Berita Lainnya

Macet Menahun di Padang Lua, Anggota DPD RI Leonardy Dapat Masukan dari Walinagari Padang Lua

Macet Menahun di Padang Lua, Anggota DPD RI Leonardy Dapat Masukan dari Walinagari Padang Lua

Kamis, 28/7/22 | 15:03 WIB
12

Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, SIP, MH, bersilaturahmi dengan Walinagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam,...

LaNyalla: DPD RI Tak Maksimal Karena Bukan Pembentuk Undang-Undang

LaNyalla: DPD RI Tak Maksimal Karena Bukan Pembentuk Undang-Undang

Jumat, 12/5/23 | 16:54 WIB
13

Ketua DPD RI LaNyalla berfoto bersama dengan peserta Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Universitas Trunojoyo Madura. (Foto : dpd) JAWA...

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan TJSL BUMN untuk Masjid dan Surau

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan TJSL BUMN untuk Masjid dan Surau

Jumat, 10/12/21 | 15:53 WIB
66

BANTUAN --Serah terima TJSL bantuan PT Pertamina untuk Masjid Jamik Gunjo Koto Selayan Bukittinggi. (Foto : nzvoice) BUKITTINGGI, AmanMakmur.com--- Anggota...

Setjen DPD RI, DPR RI dan MPR RI Bahas Persiapan Sidang Bersama tentang Peliputan Media

Setjen DPD RI, DPR RI dan MPR RI Bahas Persiapan Sidang Bersama tentang Peliputan Media

Sabtu, 29/7/23 | 09:28 WIB
3

Pimpinan rapat sedang menyampaikan arahan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, DPR RI dan MPR RI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.