• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

LaNyalla: DPD RI Tak Maksimal Karena Bukan Pembentuk Undang-Undang

Jumat, 12/5/23 | 16:54 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI LaNyalla berfoto bersama dengan peserta Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Universitas Trunojoyo Madura. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memaparkan jika saat ini, lembaga yang dipimpinnya tak memiliki kewenangan maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebabnya, dalam sistem bernegara saat ini DPD RI bukanlah pembentuk undang-undang.

“Sebagai wakil dari daerah, faktanya dalam konstitusi kita DPD RI bukanlah pembentuk undang-undang. Inilah sistem bernegara hasil dari era Reformasi, di mana UUD 1945 naskah asli telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali pada tahun 1999-2002 yang mengubah lebih dari 95 persen isi pasal-pasalnya,” tutur LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dengan tema “Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan
Indonesia” di Universitas Trunojoyo Madura, Jumat (12/5/2023).

Oleh karenanya, LaNyalla menilai jika saat ini banyak yang kecewa dengan undang-undang yang ada, apakah itu UU Cipta Kerja, UU Minerba atau UU Ibu Kota Nusantara yang memberikan kemudahan kepada investor untuk menguasai tanah, begitu juga dengan Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang diprotes kalangan tenaga medis, maka DPD RI tidak bisa secara maksimal memperjuangkan.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
8

Berangkat dari fakta tersebut, Senator asal Jawa Timur itu mengajak kepada seluruh elemen bangsa, termasuk di dalamnya Civitas Akademika Universitas Trunojoyo Madura, untuk mendorong konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya diperbaiki dan diperkuat dengan teknik addendum.

Hal ini penting, agar kita kembali kepada arah bernegara yang sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa, di mana kedaulatan benar-benar berada di tangan rakyat, melalui wakil-wakil mereka yang duduk di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.

Menurut LaNyalla, itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945, di mana terdapat wakil-wakil yang dipilih dan utusan-utusan yang diutus untuk berada di MPR.

“Wakil-wakil yang dipilih, adalah peserta Pemilihan Umum. Sedangkan wakil-wakil yang diutus adalah mereka yang diusung dan diberi amanat oleh kelompok atau organisasi mereka. Inilah sistem asli bangsa kita, yang diberi nama Demokrasi Pancasila,” jelas LaNyalla.

Jika ditinjau dari aspek ekonomi dan kesejahteraan rakyat, amandemen konstitusi era reformasi tersebut juga membuat negara tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Saat ini, perekonomian nasional dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. Akibatnya, negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta.

“Inilah yang menyebabkan Indonesia terasa semakin gagap menghadapi tantangan dunia masa depan. Karena lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis,” tegas LaNyalla.

Berangkat dari dua kenyataan tersebut, yakni dari aspek sistem bernegara dan bagaimana negara ini menjalankan roda perekonomian untuk kesejahteraan rakyat, maka LaNyalla menilai tak lagi ada pilihan bagi kita. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi di era reformasi harus kita akhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila.

“Kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah peta jalan yang sekarang sedang saya tawarkan kepada bangsa ini. Mari kita perbaiki kelemahan naskah asli konstitusi kita. Tetapi jangan kita mengubah total konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” ajak LaNyalla.

Hadir pada kesempatan itu Rektor Universitas Trunojoyo Dr Safi’, SH, MH, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Achmad Amzeri, SP, MP, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Ari Basuki, ST, MT, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Surokim, SSos., MSi, Dekanat di Lingkungan Universitas Trunojoyo dan ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo.

(Rel/dpd)

Post Views: 328
ShareSendShare
Previous Post

Sultan B Najamudin Prihatin Isu SARA Cenderung Berkembang Jelang Pilpres 2024

Next Post

Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Next Post
Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Evi Yandri: Gubernur Sumbar Harus Segera Bayarkan Kenaikan Honor Guru Honorer!

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,158)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,993)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,625)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,465)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,407)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,486)

Berita Lainnya

Bertemu Try Sutrisno, LaNyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara

Bertemu Try Sutrisno, LaNyalla Dapat Wasiat untuk Selamatkan Bangsa dan Negara

Sabtu, 28/5/22 | 16:00 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno memberikan wasiat kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla...

Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Eksploitasi Bayi dengan Alasan Ekonomi

Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Eksploitasi Bayi dengan Alasan Ekonomi

Minggu, 26/9/21 | 11:09 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan kepada...

Ketua DPD RI Apresiasi Kapolri yang Tegas ke Internal

Ketua DPD RI Apresiasi Kapolri yang Tegas ke Internal

Sabtu, 15/10/22 | 15:07 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com -- Ketua...

Bupati Eka Putra Lantik Elizar Sebagai Penjabat Sekda Tanah Datar

Bupati Eka Putra Lantik Elizar Sebagai Penjabat Sekda Tanah Datar

Senin, 03/3/25 | 17:45 WIB
100

Bupati Tanah Datar Eka Putra resmi melantik Elizar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar. (Foto : Prokopim)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.