• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Dorong Temuan BPK Ditindaklanjuti Hingga ke Daerah, Soroti Persoalan yang Berulang

Jumat, 09/10/26 | 17:46 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — DPD RI mendorong hasil pemeriksaan BPK RI tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi dasar perbaikan nyata terhadap pengelolaan keuangan negara hingga ke daerah. Sinergi kedua lembaga diperkuat untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan, terutama terhadap persoalan yang berulang dan lintas sektor, benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai salah satu rujukan penting dalam menjalankan fungsi konstitusional, khususnya dalam mengawal kepentingan daerah.

Hal tersebut disampaikan setelah Pimpinan DPD RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 kepada Pimpinan Komite IV untuk dibahas sesuai lingkup tugasnya. Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut ketentuan Pasal 249 ayat (1) huruf g UU MD3 dan dilakukan dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

LihatJuga

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7
Hizbul Wathan (HW) Miliki Peran Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Hizbul Wathan (HW) Miliki Peran Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 09/10/26 | 17:54 WIB
9

Sultan menegaskan, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan dan mendorong pembenahan tata kelola keuangan di daerah. Karena itu, ia meminta anggota DPD RI memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah daerah agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Kami meminta seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI menjadikan IHPS dan LHP ini sebagai perhatian serius. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi bahan bagi DPD RI untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi tata kelola keuangan negara di daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Sultan.

Menurut Sultan, penguatan pengawasan terhadap daerah tidak dapat dipisahkan dari kepentingan nasional. Berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah pada akhirnya bermuara dan dirasakan langsung masyarakat di daerah, mulai dari harga pangan, ketersediaan lapangan kerja, kualitas pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan. Karena itu, ia menekankan pentingnya menempatkan daerah sebagai bagian utama dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan nasional.

“Dalam semangat ‘Dari Daerah Untuk Indonesia’, kemajuan nasional harus tumbuh bersama kemajuan daerah. Daerah yang berdaya akan memperkuat Indonesia,” kata Sultan.

Sultan juga mengingatkan seluruh anggota DPD RI untuk kembali menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Selain membawa aspirasi tersebut ke tingkat nasional, para senator diharapkan dapat menjelaskan kepada masyarakat bahwa negara terus hadir dan bekerja untuk menjawab berbagai persoalan daerah.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan bahwa penyampaian hasil pemeriksaan kepada DPD RI merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (2) UUD 1945. Menurut Fathan, sinergi BPK RI dan DPD RI memiliki peran strategis untuk memastikan rekomendasi hasil pemeriksaan tidak berhenti pada tahap penyampaian laporan, tetapi bergerak menuju penyelesaian persoalan, khususnya temuan yang berulang dan melibatkan lintas sektor.

“Besar harapan kami, kolaborasi BPK dan DPD dapat mengawal pelaksanaan Astacita yang dicanangkan pemerintah, sekaligus membantu DPD memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan keutuhan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,” ujar Fathan.

Sinergi DPD RI dan BPK RI tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawalan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak sekadar menjadi catatan administrasi, tetapi dapat mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara, menyelesaikan persoalan daerah yang berulang, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(R/dpd)

Views: 28
ShareSendShare
Previous Post

MK Menutup Pintu PHPU, DPR Jangan Tutup Mata

Next Post

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan: Perang Tak Lagi Sekadar Fisik, Kodiklatad Matangkan Doktrin Siber dan Jukgar

Next Post
Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan: Perang Tak Lagi Sekadar Fisik, Kodiklatad Matangkan Doktrin Siber dan Jukgar

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan: Perang Tak Lagi Sekadar Fisik, Kodiklatad Matangkan Doktrin Siber dan Jukgar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,408)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,240)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,895)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,852)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,223)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,682)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Fahira Idris: Islamofobia Merebak di India, Dunia Harus Tegur PM Modi

Fahira Idris: Islamofobia Merebak di India, Dunia Harus Tegur PM Modi

Kamis, 09/6/22 | 08:55 WIB
23

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Tidak dapat dipungkiri sejak Partai Bharatiya Janata (BJP) yang...

IKAFE Siapkan Lima Kandidat Berebut Ketua Umum IKA Unand

IKAFE Siapkan Lima Kandidat Berebut Ketua Umum IKA Unand

Jumat, 28/5/21 | 08:16 WIB
72

Sempurna Bahri, pengurus IKAFE Unand. (Foto ; dok) JAKARTA, AmanMakmur.com---Tak mau kalah dengan alumni fakultas lainnya, IKA Fakultas Ekonomi (IKAFE)...

Digugat Cerai Istri, Pengusaha Emas di Jakarta Beberkan Fakta Agar Tidak Terjadi Fitnah

Digugat Cerai Istri, Pengusaha Emas di Jakarta Beberkan Fakta Agar Tidak Terjadi Fitnah

Rabu, 22/9/21 | 13:19 WIB
157

Kuasa hukum Irfan Azwar, Seprayogi Linel SH memberikan keterangan pers kepada media. (Foto : Ist) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Kuasa hukum...

Fauzi Bahar Dilepas Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Menjadi Ketum LKAAM

Fauzi Bahar Dilepas Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Menjadi Ketum LKAAM

Rabu, 26/1/22 | 14:30 WIB
72

Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar (terpilih) Fauzi Bahar Dt Nan Sati, dilepas secara adat oleh Tampuak...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.