• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Jalani Rawat Inap di RS Polri Kramat Jati, KPK Beri Pengamanan Melekat pada Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

Minggu, 28/6/26 | 17:39 WIB
in Berita
0
Mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan Tersangka. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —— Pengawal Tahanan (Waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pengamanan melekat terhadap mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas yang sampai saat ini menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

“Dalam masa pembantaran penahanan ini, Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (28/6/2026), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Budi menjelaskan hal itu penting untuk menjamin keamanan Yaqut yang berstatus tahanan selama dibantarkan.

LihatJuga

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
9
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Rabu, 01/7/26 | 22:21 WIB
8
7 BUMN Logistik Gabung Jadi Satu, Pelindo Pemegang Saham Mayoritas

7 BUMN Logistik Gabung Jadi Satu, Pelindo Pemegang Saham Mayoritas

Rabu, 01/7/26 | 22:11 WIB
12

Di samping itu, Budi menambahkan penyidik juga terus memantau perkembangan medis tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji tambahan tahun 2023-2024 tersebut.

“KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum,” tutur Budi.

“Mengingat Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam waktu dekat juga menjadwalkan untuk segera melakukan tahap 2, yakni pelimpahan tersangka, alat bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan,” sambungnya.

KPK mengumumkan status pembantaran penahanan Yaqut pada Rabu (24/6) malam.

Budi menjelaskan pembantaran tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan Yaqut menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” kata Budi.

Ada batas waktu selama 90 sampai 120 hari bagi KPK sejak melakukan penahanan untuk melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke pengadilan.

Di kasus kuota haji tambahan, Yaqut dan Staf Khususnya yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sudah dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terakhir per awal Juni ini.

KPK tengah mengebut penanganan kasus ini. Rencananya, pelimpahan perkara Yaqut dan Ishfah akan dibarengi dengan dua tersangka lain yang baru ditahan per 8 Juni lalu yaitu Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah mengidentifikasi lebih dari 300-an biro travel terlibat dalam kuota haji tambahan. Ada sejumlah biro travel yang ragu memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota haji tambahan.

KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP. Pasal ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan perhitungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp622 miliar.

(Tan)

Sumber: CNN Indonesia

Post Views: 24
ShareSendShare
Previous Post

Pak I, Suara Puisi yang Menjelajah Dunia (Catatan Boyke Sulaiman tentang Andria C Tamsin)

Next Post

Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Antusias Dilatih Public Speaking oleh Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP

Next Post
Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Antusias Dilatih Public Speaking oleh Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP

Remaja Masjid Al Mujahidin Komplek Pemda Aru Lubeg Antusias Dilatih Public Speaking oleh Tim PKM Jurusan Bahasa Inggris PNP

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,253)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,442)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,080)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,732)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,699)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,034)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,113)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,553)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,503)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,557)

Berita Lainnya

Padang Panjang Raih PPKM Award, Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera

Padang Panjang Raih PPKM Award, Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera

Senin, 20/3/23 | 20:05 WIB
12

Presiden Jokowi serahkan PPKM Award kepada Wakil Walikota Padang Panjang Asrul di Jakarta. (Foto : Adr) JAKARTA, AmanMakmur --- Pemerintah...

LaNyalla Dorong Daerah Permudah Akses Pembiayaan untuk UMKM

LaNyalla Dorong Daerah Permudah Akses Pembiayaan untuk UMKM

Rabu, 01/3/23 | 19:23 WIB
8

LaNyalla menyambangi UMKM di Komplek Pemakaman Sunan Bonang Jawa Timur. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --- Salah satu kendala...

Andre Rosiade Perjuangkan Hak Pensiunan PT Semen Padang ke Menteri BUMN

Andre Rosiade Perjuangkan Hak Pensiunan PT Semen Padang ke Menteri BUMN

Jumat, 19/3/21 | 04:23 WIB
40

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Berlarut-larutnya masalah pembayaran THT dan Tunjangan Kesehatan pensiunan PT Semen Padang mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR...

Prof Djohermansyah: 90% Daerah Bergantung ke Pusat Karena Kewenangan Banyak Tapi Dana Terbatas

Prof Djohermansyah: 90% Daerah Bergantung ke Pusat Karena Kewenangan Banyak Tapi Dana Terbatas

Kamis, 15/1/26 | 18:38 WIB
22

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur--- Ketergantungan fiskal daerah kepada pemerintah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.