
PADANG, AmanMakmur— LKBH (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum) Unitas Padang (Universitas Taman Siswa Padang) melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Paralegal bagi Mahasiswa Fakultas Hukum se-Sumatera Barat, yang berlangsung di kampus Unitas Padang Jl Taman Siswa No 9 Padang, dari tanggal 19 s/d 21 Juni 2026.
Kegiatan yang mengambil tema; “Membangun Mahasiswa Sadar Hukum: Mencetak Paralegal Muda yang Berintegritas dan Peduli Keadilan” ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unitas Padang Prof Dr Ir Irfan Suliansyah, MP.
Dalam sambutannya Rektor Unitas Padang Prof Irfan Suliansyah menyampaikan apresiasinya kepada LKBH Unitas Padang di bawah pimpinan Boiziardi AS, SH, MH, yang telah melaksanakan acara tersebut dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai kampus di Sumbar.
“Kegiatan yang merupakan kolaborasi antar Fakultas Hukum ini sangat diperlukan agar bisa meningkatkan kualitas lulusan, dan juga memberikan pembekalan kepada paralegal sebelum menjadi advokat yang beracara di pengadilan,” ujar Prof Irfan, Jumat (19/6/2026).
“Selamat mengikuti Pendidikan dan Latihan, semoga apa yang didapat nantinya bermanfaat bagi para mahasiswa sekalian,” tambah Prof Irfan.
Sementara itu, dalam laporannya, Ketua LKBH Unitas Padang Boiziardi, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para mahasiswa memiliki pengetahuan apa dan bagaimana paralegal itu, berikut tugas-tugasnya.

Disampaikan mantan Ketua Senat Unitas Padang ini, paralegal merupakan seseorang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum, namun bukan merupakan seorang pengacara atau advokat berlisensi, tapi bisa jadi merupakan asisten advokat.
“Mereka bertugas memberikan pendampingan hukum dasar, melakukan riset, serta membantu administrasi perkara di bawah pengawasan atau bimbingan seorang advokat maupun organisasi bantuan hukum,” jelas pengacara di Boiziardi AS & Partners Law Firm ini.

Ditambahkan Boiziardi AS, Diklat ini merupakan Gelombang I yang diikuti oleh 40 mahasiswa Fakultas Hukum, dengan Narasumber dari akademisi, para profesional dan praktisi hukum, di antaranya Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Padang Hendra Joni SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH, dan praktisi hukum lainnya.
Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unitas Padang dengan Unisbar. Kemudian, Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Unitas Padang dengan Fakultas Hukum Unisbar, dan terakhir MoA antara Fakultas Hukum Unitas Padang dan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.
Turut hadir dalam acara pembukaan Diklat ini, Rektor Unisbar (Universitas Sumatera Barat) Dr Nurtati, SE, MM, MBA, Dekan Fakultas Hukum Unitas Padang Dr Lona Puspita, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta Dr Sanidjar Pebrihariati R, SH, MH, Hakim Tipikor PN Padang Hendra Joni, SH, MH, para dosen dan mahasiswaHakim Tipikor PN Padang yang mengikuti Diklat.
(Ika)











