
Oleh: Riri Satria
(Penyair, Penulis dan Dosen)
DALAM bahasa Inggris, ada sejumlah kata yang tampak serupa pada permukaan, tetapi sesungguhnya bergerak pada medan makna yang berbeda.
Dua di antaranya ialah literacy dan literary. Keduanya lahir dari akar yang berdekatan, sehingga tidak mengherankan apabila dalam penerjemahan maupun percakapan sehari-hari, terutama dalam bahasa Indonesia, keduanya kerap tertukar.
Kerancuan ini sering muncul karena keduanya sama-sama diasosiasikan dengan dunia teks, bahasa, dan pengetahuan. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, orientasi maknanya tidak sama.
Literacy menunjuk pada kemampuan, yakni kapasitas seseorang untuk membaca, menulis, memahami, serta mengolah informasi. Dalam bahasa Indonesia, padanan yang paling tepat ialah literasi.
Makna ini pada awalnya berhubungan dengan keberaksaraan, tetapi kini berkembang jauh lebih luas menjadi kemampuan memahami berbagai bentuk informasi dan realitas, seperti pada istilah literasi digital, literasi media, atau literasi keuangan.
Dengan demikian, literacy berbicara tentang kecakapan manusia dalam berhadapan dengan teks, tanda, dan pengetahuan.
Di sisi lain, literary tidak berbicara tentang kemampuan, melainkan tentang sifat atau kualitas suatu karya dan bahasa. Kata ini lebih dekat dengan dunia sastra, estetika, serta ekspresi yang bernilai artistik.
Dalam bahasa Indonesia, padanan yang paling sesuai ialah sastrawi, atau dalam konteks tertentu sastra dan kesusastraan. Ketika kita menyebut gaya bahasa yang literary, yang dimaksud ialah bahasa yang kaya metafora, reflektif, puitik, dan memiliki kedalaman makna.
Namun, justru di sinilah letak kerancuan yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa Indonesia. Kata literasi acap kali dipahami terlalu dekat dengan sastra, seolah keduanya berada dalam satu ranah yang sama, padahal titik tekannya berbeda, yang satu menekankan kemampuan subjek, yang lain menekankan kualitas objek.
Kerancuan ini lahir bukan hanya dari kemiripan bunyi, tetapi juga dari perkembangan wacana pendidikan dan budaya di Indonesia, ketika istilah “literasi” sering diperluas maknanya hingga menyentuh praktik membaca karya sastra, apresiasi budaya baca, bahkan pembentukan sensibilitas estetik.
Dalam konteks tertentu, perluasan ini dapat dipahami, tetapi secara konseptual tetap penting untuk membedakannya agar tidak terjadi penyempitan makna.
Pada akhirnya, perbedaan antara keduanya mengajak kita melihat bahasa secara lebih cermat, literacy adalah kemampuan untuk membaca dan memahami dunia, sedangkan literary adalah kualitas dunia bahasa ketika ia diolah menjadi karya yang indah dan bermakna.
Di antara keduanya memang ada wilayah abu-abu dalam praktik bahasa Indonesia, tetapi justru di ruang itulah refleksi kebahasaan menjadi penting, agar kita tidak hanya fasih menggunakan istilah, melainkan juga memahami horizon makna yang dikandungnya. *)











