• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Selasa, 07/4/26 | 19:31 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI menerima Wamensos dan Wamen Pertahanan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Sosial harus dirancang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ketahanan nasional, termasuk melalui pengaturan yang lebih jelas terkait pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP).

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI menekankan bahwa kesejahteraan sosial tidak dapat dipisahkan dari stabilitas nasional. Karena itu, revisi RUU perlu mengadopsi pendekatan lintas sektor, termasuk mengintegrasikan perspektif pertahanan dalam kebijakan sosial.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

“Kesejahteraan sosial adalah fondasi utama ketahanan bangsa. Negara yang kuat tidak hanya diukur dari kekuatan militernya, tetapi dari sejauh mana negara mampu menjamin perlindungan dan kesejahteraan rakyatnya,” ujar Sultan, didampingi Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

DPD RI juga mendorong agar substansi RUU Kesejahteraan Sosial diperluas, tidak semata berfokus pada bantuan sosial, tetapi mencakup sistem perlindungan sosial yang adaptif, seperti kemiskinan ekstrem, krisis pangan, bencana, hingga dampak disrupsi global.

Penguatan Substansi: Pengelolaan TMP Masuk RUU

Dalam konteks penguatan substansi tersebut, isu pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) menjadi salah satu poin strategis yang dibahas.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan bahwa pengelolaan TMP yang selama ini berada di bawah Kementerian Sosial perlu diperkuat melalui kerangka regulasi yang lebih jelas dan terintegrasi, dengan melibatkan Kementerian Pertahanan.

Menurut Donny, Kemhan dan Kemensos telah mencapai kesepahaman untuk melakukan pengelolaan bersama TMP yang akan dituangkan dalam bentuk norma pengaturan di dalam revisi RUU Kesejahteraan Sosial.

“Selain membahas revisi RUU Kesejahteraan Sosial, kami juga mengusulkan agar pengelolaan TMP dimasukkan secara eksplisit dalam pasal-pasal RUU, sebagai bagian dari penghormatan negara kepada para pahlawan sekaligus penguatan nilai-nilai kebangsaan. Hal ini sudah kami sepakati bersama Kemensos dan mendapat dukungan dari DPD RI,” ujar Donny.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa penguatan dasar hukum pengelolaan TMP menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di masa depan. Ia menyebut, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih efektif.

“Melalui revisi Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, kita ingin memastikan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan TMP, termasuk skema kolaborasi antar kementerian, sehingga ke depan tidak lagi menimbulkan persoalan,” ungkap Agus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Abdul Kholik menyatakan bahwa DPD RI siap menindaklanjuti usulan tersebut dalam proses pembahasan legislasi. Ia menegaskan bahwa substansi pengelolaan TMP akan diintegrasikan sebagai bagian dari penguatan norma dalam revisi RUU Kesejahteraan Sosial.

“Secara teknis, RUU Kesejahteraan Sosial telah kami siapkan. Usulan terkait pengelolaan TMP akan kami masukkan sebagai substansi tambahan dalam revisi, dan akan kami dorong agar masuk dalam prioritas pembahasan legislasi nasional,” kata Abdul Kholik.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga negara dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap tantangan sosial, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ketahanan nasional. DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal pembahasan revisi RUU Kesejahteraan Sosial agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengakomodasi kepentingan daerah secara optimal.

(R/dpd)

Views: 116
ShareSendShare
Previous Post

Padang Pariaman Raih Terbaik I Sumbar Penurunan Zero Dose

Next Post

WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

Next Post
WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

WFH ASN dan Ujian Kinerja Birokrasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,464)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,284)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,882)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,271)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,292)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,751)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,721)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,735)

Berita Lainnya

Rencana Kepala Desa Deklarasi Jokowi Tiga Periode, LaNyalla Ingatkan Naskah Sumpah Jabatan

Rencana Kepala Desa Deklarasi Jokowi Tiga Periode, LaNyalla Ingatkan Naskah Sumpah Jabatan

Rabu, 30/3/22 | 00:01 WIB
27

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan...

Komite IV DPD RI Dalami Postur APBN 2022 Bersama Menteri Keuangan

Komite IV DPD RI Dalami Postur APBN 2022 Bersama Menteri Keuangan

Senin, 24/1/22 | 10:05 WIB
22

Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bahas Kebijakan Penjabaran APBN Tahun Anggaran 2022. (Foto...

Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Permudah Nelayan Kecil Akses BBM Bersubsidi

Jumat, 06/8/21 | 12:58 WIB
10

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com--- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Tanah Datar Gelar Rakor PPID Benahi SOP Pengelolaan Informasi Publik

Tanah Datar Gelar Rakor PPID Benahi SOP Pengelolaan Informasi Publik

Rabu, 20/4/22 | 10:53 WIB
30

Peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tanah Datar berfoto bersama denfan narasumber. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.