JAKARTA, AmanMakmur –— Sekjen DPD RI Rahman Hadi pertama kalinya melantik 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ada di Lingkungan Setjen DPD RI.
Selain melantik P3K, pada kesempatan tersebut Sekjen DPD RI Rahman Hadi juga melantik Pejabat Struktural yang rotasi dan promosi, juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pejabat Fungsional. P3K yang dilantik tersebut akan bertugas di Kantor DPD RI Pusat di Jakarta dan yang akan bertugas di Kantor DPD RI di Ibukota provinsi.
“Saya mengharapkan yang dilantik dan mengucapkan sumpah janji hari ini dapat semakin termotivasi, menciptakan ide baru, melakukan kerja-kerja profesional serta kolaborasi dalam mewujudkan kinerja Setjen DPD RI yang memiliki core values BerAkhlak,” ucap Rahman Hadi didampingi Deputi Bidang Administrasi Lalu Niqman Zahir dan Deputi Bidang Persidangan Oni Choiruddin, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/3/2024)
Pada acara tersebut, Rahman Hadi berpesan kepada seluruh pegawai agar dapat melaksanakan fungsi dan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan, menjaga integritas dan bertanggungjawab.
“Rotasi dan mutasi adalah untuk pengembangan karir, untuk mendukung kesinambungan program dan mencapai target kinerja yang ditetapkan,” sambungnya.
Sekjen DPD RI menambahkan, bagi pegawai yang bertugas di Kantor DPD RI di Ibukota provinsi untuk melakukan optimalisasi penyelenggaraan layanan kinerja baik bagi anggota dewan dan kesekretariatan DPD RI.
“Saya harapkan pelayanan di Kantor DPD RI di Ibukota provinsi terus meningkat dan memberikan kinerja optimal bagi yang terhormat anggota dewan perwakilan daerah,” pungkasnya.
(Rel/dpd)