• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pelantikan Kepala Daerah

Rabu, 19/2/25 | 21:19 WIB
in Opini
0
Djohermansyah Djohan
(Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014). (Foto : Dok)

Oleh: Djohermansyah Djohan
(Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014)

TANGGAL 20 Februari 2025 ini sejarah baru bakal terukir di dunia pemda, mungkin bisa masuk rekor MURI. Para kepala daerah dan wakil kepala hasil pilkada serentak 27 November 2024 dilantik serentak secara terpusat oleh Presiden Prabowo di Jakarta (962 orang). Kecuali, bagi 40 daerah yang masih belum selesai sengketanya di MK akan menyusul pelantikannya kemudian.

Selain itu, bagi Aceh pelantikan gubernur dan wakilnya dilaksanakan tidak terpusat, tapi oleh Mendagri di ibu kota provinsi, dan kepala daerah kabupaten/kotanya dilantik oleh gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna DPR Kabupaten/Kota mengikuti aturan khusus sesuai UU Pemerintahan Aceh No 11 Tahun 2006 yang merupakan tindak lanjut dari MoU Helsinki (Perdamaian Aceh).

LihatJuga

Bung Erik Khaidir: Untuk Percepatan Tarokcity Perlu Dibentuk Sebuah Badan

Selasa, 12/5/26 | 19:54 WIB
19
Walikota Fadly Amran Ubah Wajah Pasar Raya Padang Jadi Glowing

Walikota Fadly Amran Ubah Wajah Pasar Raya Padang Jadi Glowing

Jumat, 08/5/26 | 20:35 WIB
21
Semen Padang FC: Sejarah, Harapan dan Kenyataan

Semen Padang FC: Sejarah, Harapan dan Kenyataan

Selasa, 05/5/26 | 07:22 WIB
33

Bagaimanakah sebetulnya penyelenggaraan pelantikan pemimpin pemda dari Sabang sampai Merauke yang afdhol sesuai semangat otonomi daerah kita yang mengadopsi sistem pilkada langsung secara serentak di provinsi maupun kabupaten/kota? Mari kita coba menyiginya.

Dalam sistem otonomi daerah bertingkat (multi-level government), apa lagi dengan corak sistem prefektur terintegrasi atau gubernur di samping sebagai kepala daerah otonom provinsi juga merangkap posisi sebagai wakil pemerintah pusat (dual-roles), maka pemerintah pusat melimpahkan kewenangan kepada gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bupati/walikota agar punya kapasitas dan terhindar dari penyimpangan dalam melaksanakan UU.

Guna membuat gubernur berwibawa lebih-lebih mereka sama-sama dipilih langsung dan bantuan keuangan provinsi kepada kabupaten/kota kecil pula, pelantikan bupati/walikota sudah tepat jika dilakukan oleh gubernur. Tradisi ini sudah diterapkan sejak zaman Pak Harto. Biasanya sebelum diambil sumpah/janji jabatan, pejabat yang melantik mengucapkan kalimat penting, yaitu: “ikuti kata-kata saya”, yang bisa dimaknai patuhlah kepada saya (baca: gubernur!).

Bila pelantikan bupati/walikota diambil alih oleh presiden, dan pelantikan mereka sama-sama pula oleh presiden, bupati/walikota makin kurang respeknya pada gubernur, sehingga konflik bupati/walikota vs gubernur yang kerap terjadi selama ini akan makin menjadi.

Jangan heran bila nanti makin rame bupati/walikota yang berani mengusir gubernur bila berkunjung ke wilayah administratifnya. Jangan heran pula bila nanti ada gubernur yang tidak mau membantu walikota membangun ibu kota provinsi tempat gubernur berdomisili.
Jadi, pelantikan semua kepala daerah ini tanpa pandang bulu oleh presiden menyalahi prinsip pemerintahan bertingkat, dan bakal berdampak terhadap koordinasi, pembinaan dan pengawasan provinsi terhadap kabupaten/kota yang akan merugikan pemerintah pusat sendiri.

Secara yuridis, pelantikan semua kepala daerah hasil pilkada serentak nasional oleh presiden juga mengandung polemik. Karena, pasal 164 B UU Pilkada No.10 Tahun 2016 memang membolehkan presiden melantik semua kepala daerah tapi itu bersifat opsional, karena ada kata “dapat” melantik.

Sedangkan dalam Pasal 163 dan 164 UU tersebut, secara eksplisit dinyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden di ibu kota negara, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota dilantik oleh Gubernur di ibu kota provinsi. Tak wajib presiden yang melantik pimpinan pemda kabupaten/kotamadya, karena tugas itu jelas ditegaskan “by law” ada di pundak gubernur. Namun, bila gubernur berhalangan, pelantikan diambil-alih oleh Mendagri, dan kalau Mendagri berhalangan pula, barulah di-take over oleh presiden.

Dari sisi kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah melalui Inpres No.1 Tahun 2025 yang membatasi kegiatan seremonial, pelantikan serentak dengan upacara besar dihadiri ribuan orang di ibu kota negara, agaknya juga paradoks. Ongkos pesawat terbang dan sewa hotel kepala daerah beserta rombongan yang tak kecil pasti akan menelan biaya besar. Apa lagi mereka harus berhari-hari tinggal di Jakarta menjalani cek kesehatan dan gladi upacara lebih dahulu. Belum lagi sesudah pelantikan harus mengikuti “retreat” atau orientasi kepemimpinan di Akmil, Magelang selama seminggu.

Ke depan, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang perkaranya belum putus di MK seyogianya diselenggarakan kembali bertingkat, presiden melantik gubernur dan wakil gubernur di ibu kota negara, dan gubernur melantik bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di ibu kota provinsi.

Jika memungkinkan gubernur sebaiknya melantik mereka di ibu kota kabupaten/kota yang bersangkutan. Karena rakyat akan senang bila bisa menyaksikan langsung prosesi sakral itu. Tak kalah pentingnya, pelantikan itu hendaknya dilakukan di gedung DPRD, dan kepala daerah yang dilantik mengucapkan pidato politiknya kepada rakyat. *)

Post Views: 207
ShareSendShare
Previous Post

Senator NTT Abraham Liyanto Luncurkan Buku Keempat

Next Post

Pengawasan ke Aceh, Senator Mirah Tekankan Hilirisasi Migas dan Ketahanan Energi Harus Jadi Prioritas

Next Post
Pengawasan ke Aceh, Senator Mirah Tekankan Hilirisasi Migas dan Ketahanan Energi Harus Jadi Prioritas

Pengawasan ke Aceh, Senator Mirah Tekankan Hilirisasi Migas dan Ketahanan Energi Harus Jadi Prioritas

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,183)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,381)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,019)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,665)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,647)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,965)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,066)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,498)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,433)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,507)

Berita Lainnya

Minta Keadilan, Pegawai Eks Merpati Mengadu ke Ketua DPD RI

Minta Keadilan, Pegawai Eks Merpati Mengadu ke Ketua DPD RI

Kamis, 02/9/21 | 16:00 WIB
1

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi dari Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua...

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Silaturahmi dengan Perantau Magek Kabupaten Agam

Anggota DPR RI Nevi Zuairina Silaturahmi dengan Perantau Magek Kabupaten Agam

Minggu, 07/5/23 | 15:04 WIB
15

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Hj Nevi Zuairina bersilaturahmi dengan para perantau Nagari Kamang Kabupaten Agam. (Foto : nzcenter)...

Ini 12 Nama Bakal Calon Rektor Unand Periode 2023-2028

Ini 12 Nama Bakal Calon Rektor Unand Periode 2023-2028

Jumat, 22/9/23 | 15:27 WIB
13

Logo Unand. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Rektor Universitas Andalas (Unand) yang dibuka awal September lalu,...

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Dukung Agenda 10 November 2023, Datangi MPR Desak Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Dukung Agenda 10 November 2023, Datangi MPR Desak Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

Jumat, 27/10/23 | 11:29 WIB
24

Suasana rapat koordinasi di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem bernegara...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.