
JAKARTA, AmanMakmur —-Anggota Komite I DPD RI asal Aceh Sudirman, yang akrab disapa Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi daerah untuk ditindak lanjuti,
Hal tersebut disampaikan Haji Uma pada Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Haji Uma menegaskan, terkait rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan ini disambut baik oleh daerah, mengingat daerah kepulauan tidak pernah tersentuh, pasca berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, RUU tentang Daerah Kepulauan dapat menjadi harapan bagi kemajuan dan pembangunan ke depannya.
Adapun poin lain yang disampaikan Haji Uma menyangkut dengan seleksi PPPK, dimana rekrutmennya membawa polemik di daerah. “Sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K,” ungkapnya.
Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka perlu pertimbangan bagi semua yang berada di pusat.
Laporan komite II DPD RI terkait penyebrangan ke Pulau Seumeulu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sangat potensial untuk wilayah wisata, maka sangat dibutuhkan pembukaan pelabuhan dan penambahan armada kapal cepat.
Sedangkan untuk Komite III DPD RI, maraknya terjadi di Aceh dan provinsi lain, bahkan di seluruh Indonesia terkait eksploitasi terhadap anak, bahkan anak yang masih di bawah umur yang dimanfaatkan tenaganya untuk bekerja.
“Kemudian perdagangan manusia semakin meningkat, setiap hari terjadi bahkan ribuan dipekerjakan di perusahaan Kamboja sebagai pengendali judi online, maka menjadi catatan penting bagi kita semua mencari solusi agar tidak menelan korban,” kata Haji Uma.
Terakhir laporan Komite IV DPD RI mengacu pada Undang Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena di Aceh merupakan produksi gas juga tetapi penghasilan dan pembayarannya dilakukan ke pusat, sementara daerah tidak tahu berapa hasil yang diterima oleh Aceh dan bagaiman pola yang dibagi dalam sistem itu.
“Hal ini butuh penjelasan supaya DBH itu jelas berapa penghasilan untuk Aceh,” tegas Haji Uma”
Dalam kesempatan pembacaan laporan reses mewakili Provinsi Aceh, Haji Uma berharap dukungan bahkan solusi pemerintah pusat agar mencari solusi setiap aspirasi masyarakat di daerah.
(Rel/dpd)