• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Banyak Aspirasi Masuk Tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa, BULD DPD RI akan Panggil Kementerian Terkait

Rabu, 15/1/25 | 19:48 WIB
in Berita
0
Pimpinan BULD DPD RI sedang memimpin rapat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur––Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI telah merangkum hasil pemantauan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola pemerintahan desa. Alhasil, banyak aspirasi yang harus segera disampaikan kepada pemerintah pusat.

Pembahasan hasil pemantauan dimaksud dilakukan dalam Rapat Pleno BULD yang dipimpin langsung oleh Pimpinan BULD, Stefanus B.A.N Liow (Ketua), Marthin Billa (Wakil Ketua), Abdul Hamid (Wakil Ketua), dan Agita Nurfianti (Wakil Ketua), di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

“Banyak aspirasi masyarakat dan daerah yang harus kami tindaklanjuti ke pemerintah pusat seperti kesiapan daerah dalam pemilihan kepala desa dalam mengatur perangkatnya. Namun sampai saat ini belum ada regulasi turunannya, sebagai turunan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow.

LihatJuga

Perwira TNI AU Diasah di Mabesau: Ketua Umum DePA-RI Suntikkan Strategi Negosiasi dan Kepemimpinan

Perwira TNI AU Diasah di Mabesau: Ketua Umum DePA-RI Suntikkan Strategi Negosiasi dan Kepemimpinan

Kamis, 23/4/26 | 23:37 WIB
2
Wakil Bupati Jakop Saguruk Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Mentawai

Wakil Bupati Jakop Saguruk Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Mentawai

Kamis, 23/4/26 | 20:58 WIB
2
Bupati Agam Lepas Sebanyak 52 Nasabah Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Berangkat ke Tanah Suci

Bupati Agam Lepas Sebanyak 52 Nasabah Bank Nagari Cabang Lubuk Basung Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 23/4/26 | 20:54 WIB
3

Senator asal Sulawesi Utara itu menambahkan sesuai tugas dan kewenangan BULD DPD RI terkait legislasi daerah, pihaknya akan mengundang instansi terkait dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian PPN/Bappenas dalam satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyuarakan suara daerah.

“Sesuai kewenangan BULD, kami akan mengundang kementerian terkait dalam satu RDP untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan daerah,” ulasnya.

Stefanus memaparkan bahwa aspirasi masyarakat dan desa yang diserap anggota BULD DPD RI di setiap provinsi telah diunggah ke aplikasi Asmasda dan aplikasi yang dikelola oleh BULD, yang langsung dianalisis oleh tim pendukung.

“Dengan aplikasi ini, kita lebih cepat dalam menindaklanjuti aspirasi melalui RDP atau RDPU dengan stakeholder serta kementerian terkait,” paparnya.

“Faktanya, penyusunan Perda sering terhambat oleh ketiadaan peraturan pemerintah sebagai payung hukum. Kondisi ini memicu permasalahan, termasuk konflik dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang berpotensi terus terjadi. Oleh karena itu, BULD DPD RI perlu mendorong pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pelaksana, sekaligus mendukung pemerintah daerah menyusun Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa masing-masing,” tambahnya.

Dalam Pleno dimaksud, beberapa Anggota BULD juga memberi masukan substansi antara lain Agustinus R. Kambuaya (Papua Barat Daya), Muh. Nuh (Sumatera Utara), Muhdi (Jawa Tengah), Destita Khairilisani (Bengkulu), Habib Said Abdurrahman (Kalimantan Tengah), Sudirman Haji Uma (Aceh), Elviana (Jambi) serta Darmansyah Husein (Kep. Bangka Belitung).

Pada kesempatan itu, Tim Pendukung terlebih dahulu memaparkan analisis hasil pemantauan Anggota BULD terhadap Ranperda dan Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa.

(Rel/dpd)

Post Views: 176
ShareSendShare
Previous Post

Inyiak Rajo: Sebaiknya JKA, Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru

Next Post

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI akan Kawal Terus

Next Post
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI akan Kawal Terus

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI akan Kawal Terus

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,980)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,617)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,927)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,035)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,457)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,400)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,480)

Berita Lainnya

Wabup Sijunjung Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Baiturrahman Nagari Kamang

Wabup Sijunjung Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Baiturrahman Nagari Kamang

Senin, 25/4/22 | 04:35 WIB
8

Wakil Bupati Sijunjung, H Iraddatillah sedang memberikan sambutan. (Foto : Noven/Andri) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com ---Kunjungi Masjid Baiturrahman di Jorong Kurnia Kamang,...

Dirut InJourney Dony Oskaria Cek Persiapan LakeTobaGP Aquabike JetSki World Championship

Dirut InJourney Dony Oskaria Cek Persiapan LakeTobaGP Aquabike JetSki World Championship

Rabu, 08/11/23 | 05:44 WIB
12

Grand Prix Aquabike Jetsky World Championship. (Foto : adr) SUMATERA UTARA, AmanMakmur--- Dony Oskaria, Dirut InJourne mengecek kesiapan Danau Toba...

Jelang Ramadan 1447H, Warga Gang Buntu Komplek ABI Kayu Kalek Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Jelang Ramadan 1447H, Warga Gang Buntu Komplek ABI Kayu Kalek Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Minggu, 15/2/26 | 09:12 WIB
21

Suasana acara syukuran dan doa bersama. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ––Menjelang memasuki bulan suci Ramadan 1447 H yang tinggal...

Rakor KPU Sijunjung: Paslon Harus Copot APK Mulai 24 November Pukul 00.01 WIB

Rakor KPU Sijunjung: Paslon Harus Copot APK Mulai 24 November Pukul 00.01 WIB

Sabtu, 23/11/24 | 17:24 WIB
9

KPU Sijunjung menggelar Rakor sehubungan penertiban APK. (Foto : Alex/kpu) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---KPU Sijunjung menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.