
JAWA BARAT, AmanMakmur —-Menyikapi semakin kuatnya desakan aspirasi masyarakat Jawa Barat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Anggota DPD RI asal Jawa Barat Aanya Rina Casmayanti menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan asprirasi tersebut.
Aanya Rina Casmayanti menerima delegasi Pimpinan DPRD Cianjur, Susilawati dari Fraksi PDIP dan Lepi Ali Firmansyah dari Fraksi PKB, Kamis (9/1/2024).
“Kedatangan para wakil rakyat dari kabupaten kota ini bukan yang pertama, karena sebelumnya pernah menerima beberapa delegasi lain yang menyampaikan aspirasi serupa,” ujar Aanya.
Dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Aanya menyampaikan beberapa poin terkait aspirasi masyarakat Jawa Barat yang terus mendesak realisasi pembentukan DOB.
Pertama, Penyampaian Usulan DOB, dimana pada tanggal 10 Desember 2024, dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di Senayan, secara langsung telah menyampaikan usulan pembentukan sembilan DOB dari DPRD dan Pemprov Jawa Barat kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Adapun sembilan DOB yang diusulkan adalah: Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.
Kedua, Alasan Mendesak Pembentukan DOB. Bahwasanya pembentukan sembilan DOB ini sangat mendesak dan harus segera direalisasikan karena: Peningkatan Anggaran: DOB akan membuka peluang kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, yang sangat penting untuk percepatan pembangunan di wilayah Jawa Barat.
Pemerataan Pembangunan, dimana pembentukan DOB akan memungkinkan pemerataan pembangunan yang lebih adil dan efisien, khususnya di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau.
Peningkatan Pelayanan Publik, dimana DOB akan memperbaiki akses dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Kesejahteraan Masyarakat, dimana dengan DOB, percepatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat akan lebih mudah terwujud.
Ketiga, Permintaan Keadilan. Saat ini, Jawa Barat dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa hanya memiliki 27 daerah administratif. Bandingkan dengan Jawa Timur, yang memiliki 38 daerah dengan populasi 41 juta jiwa.
“Ketimpangan ini berdampak pada alokasi dana transfer daerah yang tidak proporsional. Jawa Barat menerima Rp10,6 triliun lebih sedikit dibandingkan Jawa Timur, meskipun jumlah penduduknya lebih besar. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus segera diatasi,” tukas Aanya.
Keempat, Desakan Moratorium DOB Jawa Barat. Aanya mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengakhiri moratorium pemekaran daerah, khususnya bagi wilayah yang sangat membutuhkan seperti Jawa Barat.
Pencabutan moratorium adalah solusi terbaik untuk memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan anggaran bagi daerah dengan populasi besar seperti Jawa Barat.
Sebagai perwakilan masyarakat Jawa Barat di DPD RI, Aanya berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini.
“Kami percaya bahwa pembentukan DOB adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
“Mari kita bekerja bersama untuk memastikan bahwa suara rakyat Jawa Barat didengar dan diwujudkan,” pungkasnya.
(Rel/dpd)