• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sesalkan Penutupan Pameran Yos Suprapto, DPD RI Harap Negara Beri Ruang Kebebasan Bekesenian untuk Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 22/12/24 | 22:12 WIB
in Berita
0
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur ––Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyesalkan terjadinya pelarangan untuk men-display beberapa lukisan Yos Suprapto yang sedianya akan dipamerkan di Galeri Nasional
mulai 20 Desember 2024 hingga sebulan ke depan.

Belakangan pameran itu justru malah ditunda dengan dalih ada kendala teknis yang tidak bisa dihindari. Yos sendiri sebagai seniman telah berancang-ancang untuk mengajukan tuntutan hukum kepada Galeri Nasional atas tindakan yang merugikannya itu.

“Lukisan itu merupakan salah satu bentuk karya seni. Merupakan karya yang diciptakan dengan keahlian yang luar biasa, yang tidak semua orang bisa melakukannya. Sebagai sebuah karya, lukisan sejatinya juga merupakan bentuk ekspresi pelukisnya. Lewat hasil karyanya pelukis menyampaikan pendapatnya, pandangannya, idenya dan gagasannya,” ujar Filep, melalui keterangan persnya, Minggu (22/12/2024).

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
4
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
11
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
3

Oleh karena itu, sebagai sebuah ekspresi individu dan warga negara, segala bentuk pelarangan atas karya seni tidak boleh dilakukan karena bertentangan dengan hak asasi manusia.

Konstitusi Negara Republik Indonesia menjamin penuh kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan pandangannya dalam segala bentuk saluran yang tersedia.

Disampaikan Filep, Indonesia pernah punya sejarah kelam terkait pelarangan, penyensoran dan pembredelan berbagai bentuk karya ekspresi individu dan warga negara.

Kekuasaan otoriter yang dijalankan Orde Baru misalnya, selalu membatasi ruang gerak para seniman dalam mempertunjukkan karyanya. Hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya seni atau khususnya sastra, tidak hanya bersifat estetis, tetapi juga berfungsi sebagai kritik sosial terhadap apa yang tengah terjadi di masyarakat.

Tak ayal beberapa seniman Indonesia yang berkarya selama Orde Baru kerap mengalami intimidasi, pemberedelan, dan pembubaran secara paksa. Sebut saja seperti penyair WS Rendra, Ratna Sarumpaet, hingga Nano Riantiarno dll.

Lukisan yang merupakan bagian dan salah satu bentuk seni adalah juga merupakan objek pemajuan kebudayaan bangsa Indonesia. Merujuk pada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, negara mempunyai kewajiban untuk memajukan kebudayaan Indonesia, salah satunya karena kebudayaan merupakan investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.

Segala pelarangan terhadap sebuah pentas karya seni tentu tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan. Negara harus memberi ruang kebebasan berseni untuk pemajuan kebudayaan.

“Saya berpandangan, Menteri Kebudayaan seharusnya bisa menjadi penengah atas persoalan yang terjadi– terkait pembatalan pameran itu. Sebagai representasi negara dan pemerintah, Menteri Kebudayaan bertanggung jawab dalam hal pemajuan kebudayaan,” ujar Filep mengakhiri wawancaranya.

(Rel/dpd)

Post Views: 132
ShareSendShare
Previous Post

Di HUT ke-8 HMB, Aanya Rina Casmayanti Ingatkan Perempuan Harus Tangguh dan Mandiri

Next Post

Wamen PU Diana: Bendungan Jlantah di Karanganyar Siap Diresmikan Januari 2025

Next Post
Wamen PU Diana: Bendungan Jlantah di Karanganyar Siap Diresmikan Januari 2025

Wamen PU Diana: Bendungan Jlantah di Karanganyar Siap Diresmikan Januari 2025

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,178)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,378)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,018)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,660)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,644)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,958)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,062)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,489)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,429)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,504)

Berita Lainnya

Gugatan Syafrial Kani cs Ditolak, KAN Pauh IX Lega

Gugatan Syafrial Kani cs Ditolak, KAN Pauh IX Lega

Selasa, 30/11/21 | 02:52 WIB
21

Suasana konpers pengurus KAN Pauah IX. (Foto : Nov) PADANG, Amanmakmur.com---Akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Padang memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan...

Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater karena Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial

Ketua DPD RI Ingatkan Bahaya Paylater karena Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial

Selasa, 14/11/23 | 18:09 WIB
22

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur---Di era digital ini, belanja online semakin dimudahkan oleh...

Bertemu Arif LIDA, Boiziardi AS: Eksistensi Artis Minang Harus Dijaga

Bertemu Arif LIDA, Boiziardi AS: Eksistensi Artis Minang Harus Dijaga

Jumat, 28/10/22 | 01:03 WIB
4

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Boiziardi AS, lawyer yang juga akademisi, yang berencana maju menjadi calon Anggota DPD RI pada Pemilu Serentak 2024...

BPNB Sumbar Menyapa Nagari di Desa Kampung Baru Sijunjung

BPNB Sumbar Menyapa Nagari di Desa Kampung Baru Sijunjung

Selasa, 15/3/22 | 14:33 WIB
54

Suasana acara Menyapa Nagari BPNB di Desa Kamoung Baru, Kecamatan Kupitan. (Foto : Nov) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com  --- Balai Pelestarian Nilai...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.