JAKARTA, AmanMakmur ––Dalam rangka mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian PU (Pekerjaan Umum) berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan dan daerah pesisir.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar, antara lain; akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan.
Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah.
Demikian yang dikatakan oleh Menteri Dody dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri PU Dody Hanggodo, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Kemudian, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan.
“Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program pembangunan 3 juta rumah ini.
Menurutnya, program ini adalah kerja tim yang harus dilakukan secara bersama-sama.
(Rel/pu)