• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kapolda Sumbar: Restorative Justice Penyelesaian Perkara Berlandaskan Kearifan Lokal

Rabu, 29/6/22 | 01:51 WIB
in Berita
0
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa sedang diwawancara wartawan. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur.com — Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut sepanjang tahun 2022, dari 2.257 kasus kriminal terdapat 257 kasus yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). Sementara sepanjang 2021, 1.011 kasus diselesaikan dengan RJ dari 5.585 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolda usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice di ballroom Hotel Pangeran Padang, Selasa (28/6/2022).

“Ada beberapa manfaat yang diperoleh dalam RJ ini. Pertama pertentangan sosial antara masyarakat bisa kita reduksi, asas musyawarah dan mufakat sangat ditonjolkan, kemudian efisiensi anggaran negara,” ujarnya.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, terkait efisiensi anggaran ini, harus diakui proses peradilan masih berbelit-belit.

“Di internal kita saja ada proses penyelidikan, penyidikan hingga peradilan, itu memakan waktu yang panjang,” katanya.

Lanjut Kapolda Sumbar, sudah banyak contohnya di Satreskrim, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terkait RJ tersebut. Namun juga terdapat beberapa kasus yang dikecualikan dalam RJ.

“RJ ini bisa diterapkan kecuali pada kasus korupsi, terorisme, makar, dan narkoba,” tegasnya.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, FGD yang digelar tersebut dalam rangka menyusun tindak lanjut perjanjian kerjasama pada bulan Maret lalu dengan LKAAM Sumbar.

“Terkait penanganan kasus hukum di luar peradilan, artinya non vokasi itu bisa diselesaikan dengan Restorative Justice,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang RJ.

“Lalu, rencananya tanggal 7 Juli nanti pada saat puncak HUT Bhayangkara akan dilakukan Perjanjian Kerjasama, turunannya. Mekanisme sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama adalah FGD, meminta masukan para pihak pakar, masyarakat, tokoh untuk melengkapi draft dari Perjanjian Kerjasama itu,” pungkasnya.

Terakhir dirinya menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk penyelesaian sengketa-sengketa hukum di internal masyarakat tidak harus semuanya diselesaikan secara proses peradilan.

(Rel/Nov)

Post Views: 471
ShareSendShare
Previous Post

Mahyudin Apresiasi Capaian Pembangunan Kalbar di Bawah Kepemimpinan Sutarmidji

Next Post

Saribulih: Alumni BM PAN di Sumbar Antusias Adakan Reuni

Next Post
Saribulih: Alumni BM PAN di Sumbar Antusias Adakan Reuni

Saribulih: Alumni BM PAN di Sumbar Antusias Adakan Reuni

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,194)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,389)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,034)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,678)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,658)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,075)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,512)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,446)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,515)

Berita Lainnya

Sukseskan Program MBG, Sultan: 152 Anggota DPD RI Siap Berkolaborasi dengan BGN

Sukseskan Program MBG, Sultan: 152 Anggota DPD RI Siap Berkolaborasi dengan BGN

Rabu, 22/1/25 | 03:51 WIB
6

Ketua DPD RI ke-6 itu saat menerima kunjungan Kepala BGN Dadan Hidayana. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Perwakilan...

Ekos Albar dan Mulyadi Head to Head Perebutkan Suara di DPRD Padang

Ekos Albar dan Mulyadi Head to Head Perebutkan Suara di DPRD Padang

Minggu, 13/2/22 | 11:08 WIB
11

Ekos Albar dan Mulyadi Muslim memperebutkan kursi kosong Wakil Walikota Padang. (Foto : adt) PADANG, AmanMakmur.com--- Kursi kosong Wakil Walikota...

HUT ke-39 Fakultas Teknik Unand, Dr Is Prima Nanda: Harus Siap dengan Tantangan PTN-BH

HUT ke-39 Fakultas Teknik Unand, Dr Is Prima Nanda: Harus Siap dengan Tantangan PTN-BH

Selasa, 14/5/24 | 00:32 WIB
22

Dr Ir Is Prima Nanda, ST, MT, IPU, Dosen Fakultas Teknik Unand. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Pada tanggal 13...

Empat Desa Wisata di Sumbar Masuk Nominasi Nasional 

Empat Desa Wisata di Sumbar Masuk Nominasi Nasional 

Minggu, 29/8/21 | 02:14 WIB
31

Penggiat wisata Sumbar M Zuhrizul bersama Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto : Ad) PADANG, AmanMakmur.com--- Luar biasa, menjadi bangga atas perjuangan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.