• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kapolda Sumbar: Restorative Justice Penyelesaian Perkara Berlandaskan Kearifan Lokal

Rabu, 29/6/22 | 01:51 WIB
in Berita
0
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa sedang diwawancara wartawan. (Foto : Nov)

PADANG, AmanMakmur.com — Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut sepanjang tahun 2022, dari 2.257 kasus kriminal terdapat 257 kasus yang dapat diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). Sementara sepanjang 2021, 1.011 kasus diselesaikan dengan RJ dari 5.585 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolda usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice di ballroom Hotel Pangeran Padang, Selasa (28/6/2022).

“Ada beberapa manfaat yang diperoleh dalam RJ ini. Pertama pertentangan sosial antara masyarakat bisa kita reduksi, asas musyawarah dan mufakat sangat ditonjolkan, kemudian efisiensi anggaran negara,” ujarnya.

LihatJuga

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
7
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Rabu, 06/5/26 | 17:27 WIB
4
LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

Irjen Pol Teddy Minahasa menerangkan, terkait efisiensi anggaran ini, harus diakui proses peradilan masih berbelit-belit.

“Di internal kita saja ada proses penyelidikan, penyidikan hingga peradilan, itu memakan waktu yang panjang,” katanya.

Lanjut Kapolda Sumbar, sudah banyak contohnya di Satreskrim, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terkait RJ tersebut. Namun juga terdapat beberapa kasus yang dikecualikan dalam RJ.

“RJ ini bisa diterapkan kecuali pada kasus korupsi, terorisme, makar, dan narkoba,” tegasnya.

Jenderal bintang dua ini menerangkan, FGD yang digelar tersebut dalam rangka menyusun tindak lanjut perjanjian kerjasama pada bulan Maret lalu dengan LKAAM Sumbar.

“Terkait penanganan kasus hukum di luar peradilan, artinya non vokasi itu bisa diselesaikan dengan Restorative Justice,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu selaras dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang RJ.

“Lalu, rencananya tanggal 7 Juli nanti pada saat puncak HUT Bhayangkara akan dilakukan Perjanjian Kerjasama, turunannya. Mekanisme sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama adalah FGD, meminta masukan para pihak pakar, masyarakat, tokoh untuk melengkapi draft dari Perjanjian Kerjasama itu,” pungkasnya.

Terakhir dirinya menambahkan, hal tersebut bertujuan untuk penyelesaian sengketa-sengketa hukum di internal masyarakat tidak harus semuanya diselesaikan secara proses peradilan.

(Rel/Nov)

Post Views: 463
ShareSendShare
Previous Post

Mahyudin Apresiasi Capaian Pembangunan Kalbar di Bawah Kepemimpinan Sutarmidji

Next Post

Saribulih: Alumni BM PAN di Sumbar Antusias Adakan Reuni

Next Post
Saribulih: Alumni BM PAN di Sumbar Antusias Adakan Reuni

Saribulih: Alumni BM PAN di Sumbar Antusias Adakan Reuni

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,167)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,366)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,000)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,647)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,636)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,943)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,052)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,473)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,415)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,491)

Berita Lainnya

Komisioner KI Sumbar Ikuti Pelatihan Mediator dan Negosiator Bersertifikat di UGM

Komisioner KI Sumbar Ikuti Pelatihan Mediator dan Negosiator Bersertifikat di UGM

Rabu, 24/4/24 | 18:04 WIB
5

Komisioner KI Sumbar ikuti pelatihan mediator dan negosiator di UGM.(Foto : ki) YOGYAKARTA, AmanMakmur ---5 orang Komisioner Komisi Informasi (KI)...

Ketua DPD RI Siap Salurkan Aspirasi Tokoh Masyarakat Muara Payang

Ketua DPD RI Siap Salurkan Aspirasi Tokoh Masyarakat Muara Payang

Rabu, 16/3/22 | 13:59 WIB
13

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan pertemuan dengan Bupati dan Tokoh Masyarakat Muara Payang, Kabupaten Lahat, di Kebun...

Bakal Membeludak, 50 Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Gebu Minang di Pariaman

Bakal Membeludak, 50 Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Gebu Minang di Pariaman

Kamis, 31/8/23 | 18:25 WIB
10

Masyarakat antusias mendaftar Jalan Sehat Gebu Minang. (Foto : ika) PARIAMAN, AmanMakmur --- 50 ribu peserta bakal tumpah ruah ikuti...

Kader Pemuda Pancasila Jawa Timur Satu Suara Dukung LaNyalla Presiden 2024

Kader Pemuda Pancasila Jawa Timur Satu Suara Dukung LaNyalla Presiden 2024

Minggu, 30/10/22 | 15:06 WIB
3

Suasana Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Jawa Timur. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Forum Rapat...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.