SIJUNJUNG, AmanMakmur –—KPU Sijunjung menggelar rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) di ruang pertemuan KPU Sijunjung, Sabtu (23/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua, Komisioner beserta Staff KPU Sijunjung, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Sijunjung Bripka May Doni Eka Putra, SH, Anggota intel Kodim 0310 SS Serda Ade D Kurnia, Kasi Pidum Kajari Sijunjung Juan P Sitorus, Kadishub Sijunjung Bobby Roespandi, AP,. MSi.
Selain itu dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, Kasi Binpol Sijunjung Didi Pramadia, Ketua PPK se – Kabupaten Sijunjung, LO masing masing Paslon dan media.
Kegiatan tersebut di buka langsungĀ oleh Ketua KPU Sijunjung Dori Kurniadi, SPd, dan dalam arahannya ia menegaskan agar penyelenggara kembali mengingatkan paslon untuk APK yang tertempel ataupun terpasang pada kendaraan untuk ditertibkan secara mandiri.
Selain itu, agar kedua Paslon dapat mengikuti alur kampanye di media elektronik untuk dapat dihentikan dan ditutup terhitung pukul 00.01 WIB di tanggal 24 November 2024.
“Penertiban APK akang dilaksanakan mulai pada tanggal 24 November 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai dengan titik kumpul Bawaslu Sijunjung,” jelasnya
“Dengan rapat koordinasi tersebut diharapkan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye Pilkada di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan dengan lancar. Saat hari pelaksanaan pemungutan suara juga bisa dipastikan semua wilayah telah steril dari alat peraga kampanye,” tambahnya.
(Alex)