JAWA TENGAH, AmanMakmur —Wamen Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau pekerjaan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa (Benteng Fort Willem 1) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).
“Penataan bangunan benteng harus dilakukan dengan tetap mempertahankan struktur aslinya. Bangunannya harus diperkuat dengan lapisan coating agar tidak dipenuhi lumut dan tidak gampang rusak,” ujar Wamen Diana.
“Di sekitar kawasan bangunan juga perlu ditanami berbagai tanaman agar lansekapnya lebih indah,” tambahnya.
Dikatakan Diana, Benteng Pendem Ambarawa merupakan benteng terbesar di Pulau Jawa yang dibangun pada abad ke-19 sebagai benteng utama dalam sistem pertahanan Pulau Jawa.
Benteng ini mempresentasikan perjuangan rakyat Indonesia dalam perang mempertahankan kemerdekaan.
Berdasarkan SK Bupati Semarang No 432/0112/2021, benteng ini ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dan telah memenuhi definisi bangunan cagar budaya berdasarkan PP 16 Tahun 2021.
“Karenanya, negara bertanggungjawab dalam melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan benteng ini,” kata Wamen Diana.
Kemudian, pekerjaan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa dilakukan sejak Desember 2023, dengan progres 84,4% dan target selesai pada 31 Desember 2024.
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan penyelamatan bangunan, pengembangan bangunan, dan penataan lansekap kawasan.
Nantinya kawasan benteng ini akan memiliki luas 27.286,38 m2 dengan area parkir 6.429,93 m2 dan area jalan akses 5.873,42 m2.
Setelah dilakukan penataan, diharapkan kawasan benteng ini dapat dimanfaatkan oleh pengelola sebagai sarana pendidikan tentang bangunan cagar budaya sekaligus sebagai sarana rekreasi bagi keluarga.
(Rel/pu)