• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PP Nomor 47 Tahun 2024, Ahmad Nawardi: Langkah Strategis Pemulihan Ekonomi dan Angin Segar bagi UMKM

Kamis, 07/11/24 | 07:47 WIB
in Berita
0
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 5 November 2024.

Kebijakan ini mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga sektor utama, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan sebagainya.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menilai langkah ini sebagai angin segar bagi debitur UMKM yang selama ini terpuruk akibat kesulitan ekonomi.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang besar bagi pemulihan sektor usaha dan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif.

Nawardi juga menekankan bahwa penghapusan piutang macet ini tidak dapat dilihat semata-mata sebagai penghapusan utang, melainkan sebagai langkah negara untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, terutama bagi sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kebijakan ekonomi.

“Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha, khususnya yang rentan. Di tengah fokus banyak negara pada pemulihan sektor korporasi besar, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menyejahterakan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor informal atau UMKM,” ujar Ahmad Nawardi, melalui keterangan persnya, Kamis (7/11/2024).

Nawardi juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam implementasi kebijakan ini. Agar penghapusan utang ini tepat sasaran, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses administrasi sangat diperlukan.

Dengan manajemen yang baik, lanjutnya, PP Nomor 47 Tahun 2024 dapat membuka jalan bagi terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan adil.

“Namun perlu diingat bahwa kebijakan ini, hanyalah langkah pertama dalam perjalanan panjang untuk memastikan sektor UMKM berkembang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah harus melanjutkan upaya-upaya lainnya, seperti memperkuat infrastruktur digital, memberikan akses pelatihan bisnis yang relevan, serta menciptakan pasar yang lebih inklusif,” tukasnya.

Dengan begitu, katanya, UMKM Indonesia dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan global dan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.

(Rel/dpd)

Views: 321
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

Next Post

Anggota DPD RI Agita Nurfianti Gelar Pertemuan dengan Perserosi Jabar, Bahas Masalah Sarana dan Prasarana

Next Post
Anggota DPD RI Agita Nurfianti Gelar Pertemuan dengan Perserosi Jabar, Bahas Masalah Sarana dan Prasarana

Anggota DPD RI Agita Nurfianti Gelar Pertemuan dengan Perserosi Jabar, Bahas Masalah Sarana dan Prasarana

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,412)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,606)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,899)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,232)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,253)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,692)

Berita Lainnya

DPRD dan Bupati Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024

DPRD dan Bupati Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024

Jumat, 04/8/23 | 20:37 WIB
54

Ketua DPRD dan Bupati Tanah Datar tandatangani nota kesepahaman KUA dan PPAS APBD 2024. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR,...

“Gelorakan Penulis Hebat”, Satupena Sumbar Usulkan Buya Hamka

“Gelorakan Penulis Hebat”, Satupena Sumbar Usulkan Buya Hamka

Senin, 10/3/25 | 17:42 WIB
28

Suasana rapat tim. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur---Satupena Sumbar mengusulkan Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) sebagai "Penulis Hebat...

Di Sidang Paripurna DPD RI, Syech Fadhil: Aceh Penghasil Migas, Tapi Antrean BBM Subsidi Dimana-mana

Di Sidang Paripurna DPD RI, Syech Fadhil: Aceh Penghasil Migas, Tapi Antrean BBM Subsidi Dimana-mana

Selasa, 10/1/23 | 20:28 WIB
14

Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Senator DPD RI asal...

Atensi dan Inisiasi DPD RI dalam Mendorong Lahirnya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim

Atensi dan Inisiasi DPD RI dalam Mendorong Lahirnya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim

Jumat, 22/11/24 | 08:53 WIB
12

Sultan Bachtiar Najamudin, (Ketua DPD RI. (Foto : Dok) Oleh: Sultan Bachtiar Najamudin (Ketua DPD RI) AMANAT konstitusi sebagaimana tertuang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.