• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PP Nomor 47 Tahun 2024, Ahmad Nawardi: Langkah Strategis Pemulihan Ekonomi dan Angin Segar bagi UMKM

Kamis, 07/11/24 | 07:47 WIB
in Berita
0
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 5 November 2024.

Kebijakan ini mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga sektor utama, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan sebagainya.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menilai langkah ini sebagai angin segar bagi debitur UMKM yang selama ini terpuruk akibat kesulitan ekonomi.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Delegasi AD Thailand, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Latihan Militer

Jumat, 04/9/26 | 22:01 WIB
8
Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Jumat, 04/9/26 | 21:54 WIB
9
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Umat

Jumat, 04/9/26 | 21:48 WIB
6

Menurutnya, kebijakan ini membuka peluang besar bagi pemulihan sektor usaha dan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif.

Nawardi juga menekankan bahwa penghapusan piutang macet ini tidak dapat dilihat semata-mata sebagai penghapusan utang, melainkan sebagai langkah negara untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, terutama bagi sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam kebijakan ekonomi.

“Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan dunia usaha, khususnya yang rentan. Di tengah fokus banyak negara pada pemulihan sektor korporasi besar, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menyejahterakan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di sektor informal atau UMKM,” ujar Ahmad Nawardi, melalui keterangan persnya, Kamis (7/11/2024).

Nawardi juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam implementasi kebijakan ini. Agar penghapusan utang ini tepat sasaran, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses administrasi sangat diperlukan.

Dengan manajemen yang baik, lanjutnya, PP Nomor 47 Tahun 2024 dapat membuka jalan bagi terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih sehat dan adil.

“Namun perlu diingat bahwa kebijakan ini, hanyalah langkah pertama dalam perjalanan panjang untuk memastikan sektor UMKM berkembang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah harus melanjutkan upaya-upaya lainnya, seperti memperkuat infrastruktur digital, memberikan akses pelatihan bisnis yang relevan, serta menciptakan pasar yang lebih inklusif,” tukasnya.

Dengan begitu, katanya, UMKM Indonesia dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan global dan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.

(Rel/dpd)

Post Views: 310
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI dan PM Singapura Lawrence Wong Bicara Peningkatan Investasi Khususnya di Daerah

Next Post

Anggota DPD RI Agita Nurfianti Gelar Pertemuan dengan Perserosi Jabar, Bahas Masalah Sarana dan Prasarana

Next Post
Anggota DPD RI Agita Nurfianti Gelar Pertemuan dengan Perserosi Jabar, Bahas Masalah Sarana dan Prasarana

Anggota DPD RI Agita Nurfianti Gelar Pertemuan dengan Perserosi Jabar, Bahas Masalah Sarana dan Prasarana

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,348)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,547)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,180)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,829)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,802)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,157)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,196)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,619)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,646)

Berita Lainnya

Partai Ummat Cilodong Depok Dukung Kegiatan Literasi Dongeng untuk Anak Berbasis Masjid

Partai Ummat Cilodong Depok Dukung Kegiatan Literasi Dongeng untuk Anak Berbasis Masjid

Minggu, 27/3/22 | 04:13 WIB
71

Pendongeng Kak Agung dan pengurus DPC Partai Ummat Cilodong berfoto bersama. (Foto : Dam) DEPOK, AmanMakmur.com ---Menyambut bulan suci Ramadan...

Harga Masih Bergejolak, Nevi Zuairina Minta Operasi Pasar Kebutuhan Pokok Tepat Sasaran

Harga Masih Bergejolak, Nevi Zuairina Minta Operasi Pasar Kebutuhan Pokok Tepat Sasaran

Sabtu, 08/1/22 | 15:31 WIB
37

Hj Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR RI - FPKS. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur.com--- Anggota Komisi VI DPR RI,...

Fadly Amran dan Gibran Jadi Nominator Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Fadly Amran dan Gibran Jadi Nominator Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Kamis, 16/12/21 | 09:36 WIB
26

Walikota Padang Panjang Fadly Amran Dt Paduko Malano presentasi dihadapan juri pada seleksi akhir penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat. (Foto...

Dapat Dukungan dari UAS, Pasangan Repol-Ardo Mendaftar ke KPU Kampar

Dapat Dukungan dari UAS, Pasangan Repol-Ardo Mendaftar ke KPU Kampar

Jumat, 30/8/24 | 02:15 WIB
61

Deklarasi pasangan Repol-Ardo. (Foto : Feri Maulana) KAMPAR, Aman Makmur ---Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kampar periode 2024 - 2029...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.