• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Soroti Kasus Guru Dipidanakan, Senator Filep Ingatkan Pentingnya Perlindungan Guru Sejalan dengan Penegakan Keadilan

Rabu, 06/11/24 | 18:27 WIB
in Berita
0
Ketua Komite III DPD RI Dr Filep Wamafma. (Foto : dpd)

PAPUA BARAT, AmanMakmur — Ketua Komite III DPD RI Dr Filep Wamafma mencermati sederet kasus guru dilaporkan ke Kepolisian oleh orang tua siswa.

Menurutnya, selama ini guru kerap dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Dia meminta agar penanganan laporan masyarakat harus dilakukan dengan adil dan transparan.

Terlebih kasus yang menimpa guru atas pelaporan orang tua terkait tuduhan penganiayaan atau kelalaian terhadap siswa harus ditangani dengan teliti dan hati-hati. Hal itu sebagaimana hukum acara pidana yang bertujuan untuk memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus pidana.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Kita tahu kasus pelaporan guru oleh orang tua siswa ini terjadi berulang. Laporan dibuat lantaran orang tua tidak terima misalnya dengan kejadian yang dialami siswa, seperti teguran atau tindakan yang bersifat teguran,” ujar Filep, melalui keterangan persnya, Rabu (6/11/2024).

“Di antaranya kita ingat kasus Pak Sambudi, guru SMP di Sidoarjo yang dilaporkan ke Polisi karena mencubit siswanya yang tak salat berjamaah. Lalu, Pak Zaharman guru di Bengkulu di tahun 2023 dilaporkan akibat menegur siswanya yang merokok, bahkan diketapel orang tua hingga mengalami kebutaan, Buk Khusnul guru di Jombang yang ditetapkan tersangka atas tuduhan lalai mengawasi siswa di jam kosong, sampai pada kasus Buk Supriyani yang belakangan ini menjadi sorotan, sampai muncul aksi solidaritas guru,” sambungnya.

Pada kasus terbaru itu, bu guru Supriyani sempat ditahan sekitar sepekan setelah akhirnya penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Andoolo.

Supriyani dan para guru di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) telah berulang kali membantah tuduhan itu baik kepada majelis hakim maupun kepada pers.

Terkait kasus ini, Filep yang menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI itu lantas mengapresiasi upaya perdamaian yang berhasil dilakukan atas kasus Supriyani.

Kini, bu guru Supriyani telah berdamai dengan orang tua murid dalam sebuah upaya mediasi.

“Saya mengapresiasi upaya perdamaian oleh Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang mempertemukan dan mendamaikan bu guru Supriyani dan orang tua siswa. Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga. Saya menekankan dalam hal ini kepada pemerintah untuk mempertegas kebijakan pendidikan utamanya pada tahap penguatan pencegahan,” katanya.

Filep menjelaskan, sebagai anggota DPD RI yang membawahi bidang pendidikan, Komite III DPD RI mendorong penguatan peran dan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 untuk melakukan sosialisasi, menyamakan persepsi dan edukasi baik kepada sivitas sekolah dan juga kepada masyarakat.

“Terutama orang tua siswa agar saling memahami dan menghindari konflik maupun pelaporan hukum,” jelas Filep.

Lebih lanjut, senator Filep mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan berupa keadilan bagi guru juga mengacu pada UU Guru dan Dosen. Menurutnya, hukum harus tegas dan adil, berlaku sama tanpa adanya diskriminasi dan intervensi kepentingan tertentu.

Di atas itu semua, semua harus sama-sama memahami bahwa profesi guru atau pendidik di semua jenjang adalah profesi yang mulia. Sebagai pendidik, guru berperan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Guru dapat mengubah kehidupan, mengubah dunia melalui ketulusannya mendidik generasi.

“Dalam perjuangannya, banyak guru menghadapi tantangan kesejahteraan, tanpa kenyamanan, tanpa perlindungan, tanpa jaminan, namun mereka tetap menjalankan tugasnya yang mulia,” ujarnya.

“Maka berikanlah jaminan penghidupan yang layak, jaminan keamanan dan dukungan agar para pendidik kita bekerja dengan aman dan nyaman melahirkan generasi Indonesia Emas dari masa ke masa,” tutup Filep.

(Rel/dpd)

Post Views: 165
ShareSendShare
Previous Post

Pengembangan Wisata Agam Butuh Sinergi dari Berbagai Pihak

Next Post

Gelar Bimtek Jurnalisme, Langkah Nyata DPD RI Tingkatkan Kepercayaan Publik

Next Post
Gelar Bimtek Jurnalisme, Langkah Nyata DPD RI Tingkatkan Kepercayaan Publik

Gelar Bimtek Jurnalisme, Langkah Nyata DPD RI Tingkatkan Kepercayaan Publik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,211)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,404)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,045)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,690)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,671)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,995)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,084)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,461)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,528)

Berita Lainnya

Abcandra Muhammad Akbar Supratman Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI

Abcandra Muhammad Akbar Supratman Terpilih Jadi Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI

Kamis, 03/10/24 | 09:46 WIB
20

Abcandra Muhammad Akbar Supratman bersama Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- DPD RI tetapkan...

DPD RI Upayakan Percepatan RUU Daerah Kepulauan Segera Jadi UU

DPD RI Upayakan Percepatan RUU Daerah Kepulauan Segera Jadi UU

Kamis, 18/3/21 | 04:12 WIB
11

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi DPD RI, Rabu (17/3), telah membentuk...

Sultan Minta Pemerintah Pastikan Pasokan dan Keamanan Pangan Masyarakat Saat El Nino

Sultan Minta Pemerintah Pastikan Pasokan dan Keamanan Pangan Masyarakat Saat El Nino

Kamis, 03/8/23 | 21:09 WIB
7

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta...

Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Latihan Antar Kecabangan YTP 411 Kostrad di Jampit Ijen

Pangdivif 2 Kostrad Tinjau Latihan Antar Kecabangan YTP 411 Kostrad di Jampit Ijen

Minggu, 08/12/24 | 11:25 WIB
10

Pangdivif 2 Kostrad, Mayjen TNI Susilo meninjau pelaksanaan Latihan Antar Kecabangan (Ancab) Batalyon Tim Pertempuran (YTP) 411/Pandawa/6/2 Kostrad. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.