AGAM, AmanMakmur — Kapas (Komunitas Pemerhati Sumbar) mengapresiasi kolaborasi antara Korem 032/Wirabraja dengan BWS (Balai Wilayah Sungai) Sumatera V dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan berkala Danau Maninjau Kabupaten Agam.
Isa Kurniawan, selaku Koordinator Kapas, menilai persoalan revitalisasi Danau Maninjau bukan lagi sebatas masalah daerah, tapi sudah menyangkut pusat. Apalagi dengan adanya Perpres No 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, sebanyak 15 danau, dan termasuk Danau Maninjau di dalamnya.
“Dan lagi, kawasan Danau Maninjau juga telah terpilih menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang tertuang dalan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional,” ujar Isa, Selasa (15/10/2024).
Kemudian, lanjut Isa, Danau Maninjau juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang berbasis lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2017.
“Artinya, kawasan Danau Maninjau mendapatkan prioritas dalam penataan ruang karena memiliki dampak yang signifikan terhadap isu-isu nasional, baik itu ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup serta sebagai warisan dunia,” tutur Isa.
Dengan masuknya Danau Maninjau sebagai KSN, lanjut Isa, maka Danau Maninjau tidak hanya menjadi program prioritas pemerintah daerah, tetapi juga telah menjadi program prioritas oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kegiatan pemeliharaan berkala Danau Maninjau yang dilakukan oleh Korem 032/Wirabraja dan BWS Sumatera V sudah tepat karena selama ini Pemkab Agam dan Pemprov Sumbar seperti angkat tangan terhadap upaya revitalisasi Danau Maninjau.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Kapas, kata Isa, saat ini sudah ada kantor, posko dan rumah inap para pekerja yang melakukan pemeliharaan Danau Maninjau, yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Raya.
Di samping melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha KJA (Keramba Jala Apung), akan arti penting Danau Maninjau, tim juga melakukan sosialisasi melalui pembuatan rambu-rambu, dan monitoring dengan melakukan patroli.
“Kita berharap kegiatan pemeliharaan Danau Maninjau yang dilakukan Korem 032/Wirabraja dan BWS Sumatera V ini terus berlanjut, sehingganya lambat laun Danau Maninjau bisa seperti dulu lagi, yang menjadi tujuan wisata, bukan saja wisatawan lokal, tapi mancanegara,” tukas alumni Kimia FMIPA Unand ini.
Sebagaimana diketahui, KJA yang ada saat ini sudah sangat over. Berdasarkan data LIPI, terdapat 22.078 petak KJA yang beroperasi di Danau Maninjau, sementara berdasarkan Perda Kabupaten Agam No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau membatasi jumlah KJA hanya 6.000 unit.
Banyaknya KJA yang tidak tertata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung danau, akibatnya terjadi penurunan kualitas sumber air danau, hingga berstatus hipertropik atau tercemar berat akibat limbah pakan ikan yang mengendap di dasar danau.
(Tan)