• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kerja Amburadul, BPI KPNPA RI Laporkan 2 Dugaan Tipidkor di Pasbar

Senin, 23/9/24 | 22:42 WIB
in Berita
0
Pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumbar laporkan dugaan tipidkor di Pasbar. (Foto : bpi)

PADANG, AmanMakmur—DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Sumbar melaporkan 2 dugaan tindak pidana korupsi yang terdapat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), ke Kajati (Kejaksaan Tinggi) dan Polda (Kepolisian Daerah) Sumbar, Senin (23/9/2024).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pertama, pada Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gudang Unit Pengolahan Pakan, di Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, dilaporkan ke Kajati Sumbar. Dan kedua, pada Pembangunan USB SMKN 1 Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat ke Polda Sumbar.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Marlis menyampaikan bahwa keputusan melaporkan kedua kasus tersebut ke APH (Aparat Penegak Hukum) setelah melalui mekanisme yang ada pada organisasi BPI KPNPA RI, secara profesional.

LihatJuga

Tampil di The 7th ICOEE di Bali, Guru Besar Faperta Prof Novri Nelly Perkuat Reputasi Akademik Unand di Tingkat Internasional

Tampil di The 7th ICOEE di Bali, Guru Besar Faperta Prof Novri Nelly Perkuat Reputasi Akademik Unand di Tingkat Internasional

Rabu, 05/8/26 | 20:32 WIB
11
BPKD Padang Pariaman Gandeng LPER FEB Unand untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

BPKD Padang Pariaman Gandeng LPER FEB Unand untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Selasa, 04/8/26 | 08:57 WIB
37
Pertemuan Presiden dengan Kepala Daerah Harus Jadi Titik Awal Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Pertemuan Presiden dengan Kepala Daerah Harus Jadi Titik Awal Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Selasa, 04/8/26 | 08:41 WIB
3

“Diawali dengan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan kepada DPW BPI KPNPA RI Sumbar. Kemudian dipelajari dan diteliti, dan seterusnya menurunkan Tim Investigasi ke lapangan guna memastikan aduan tersebut, pada 14-15 September 2024 lalu,” ujar Marlis.

Kemudian, lanjut Marlis, juga memperhatikan LHP BPK RI Tahun 2023, serta Gelar Perkara pada 17 September 2024, dimana diputuskan untuk menindaklanjuti kedua kasus tersebut dalam bentuk laporan resmi ke APH.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023, sebut Marlis, Proyek Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gudang Unit Pengolaan Pakan Kabupaten Pasbar senilai Rp47.350.506.900,- itu belum selesai 100%.

Dimana, pintu gerbang, tangki silo belum terpasang sebanyak 2 unit. Hingga pagar keliling belum rampung. “Ditambah banyak pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar teknis konstruksi,” tukas Marlis.

Selain itu, pemanfaatan Fasilitas Pengering Jagung dan Unit Gudang Pengolahan Pakan berpotensi tidak bisa optimal karena tidak dilengkapi dengan survei atas ketersediaan bahan baku yang lengkap.

Di samping itu, perencanaan (DED) berisiko tidak memenuhi persyaratan teknis bangunan. “Pekerjaan yang dilaksanakan tidak memenuhi standar perencanaan, dan rentan terkena bencana kebakaran,” tutur Marlis.

Keadaan bangunan yang terindikasi adanya tipidkor. (Foto : bpi)

Di hari yang sama, BPI KPNPA RI Sumbar turut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan USB SMKN 1 Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasbar.

“Kondisi fisik bangunan saat ini masih banyak yang belum selesai, di antaranya: lantai kelas, keramik kantor, toilet kantor, kaca jendela, pintu, kanopi dan lain-lain yang tidak memungkinkan proses belajar mengajar berlangsung,” terang Marlis.

Saat peninjauan ke lapangan, kata Marlis, ditemukan Kontraktor Pelaksana masih melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, sementara Jangka Waktu Kontrak dan Masa Pemeliharaan telah lama berakhir.

Seharusnya, lanjutnya, kepada kontraktor sudah diberikan sanksi berupa pemutusan kontrak, blacklist, dan pemberlakuan denda maksimal (5% dari nilai kontrak).

“Kedua kasus tersebut hari ini secara resmi telah kami laporkan ke APH, yakni Kajati dan Polda Sumbar, dengan harapan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Marlis.

Saat melapor ke Kajati dan Polda Sumbar tersebut, Marlis didampingi pengurus DPW BPI KPNPA RI Sumbar lainnya, yakni Wakil Ketua Hasnul, dan salah seorang Kabiro Surya Sutan Sari Alam.

(Rel/bpi)

Post Views: 271
ShareSendShare
Previous Post

Sah! Pasangan Benny-Radi Dapatkan Nomor Urut 1 

Next Post

Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Next Post
Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,293)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,482)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,121)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,761)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,741)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,088)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,139)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,592)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,547)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,591)

Berita Lainnya

FJKIP Padang Panjang Matangkan Acara Pelantikan

FJKIP Padang Panjang Matangkan Acara Pelantikan

Kamis, 24/2/22 | 00:30 WIB
13

Pengurus FJKIP Kota Padang Panjang sedang rapat. (Foto : Ce) PADANG PANJANG, AmanMakmur.com  ---Pengurus Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (...

Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia Dukung Upaya Ketua DPD RI Kembalikan UUD 1945 Naskah Asli

Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia Dukung Upaya Ketua DPD RI Kembalikan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 23/7/22 | 00:57 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima Pengurus Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia (FAPI). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMammur.com...

Coba Dicek Ada Nama Anda Tidak, Ini Dia 10 Orang Terkaya Indonesia di Awal 2024

Coba Dicek Ada Nama Anda Tidak, Ini Dia 10 Orang Terkaya Indonesia di Awal 2024

Rabu, 08/5/24 | 20:07 WIB
10

Ilustrasi. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur---Memasuki bulan kelima tahun 2024 ini, saatnya memperbarui informasi mengenai daftar orang terkaya di Indonesia....

Konsep Awal RUU Perubahan UUPA Dinilai Masih Jauh dari Harapan Rakyat Aceh

Konsep Awal RUU Perubahan UUPA Dinilai Masih Jauh dari Harapan Rakyat Aceh

Kamis, 04/11/21 | 08:41 WIB
20

Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, Lc MA. (Foto : dpd) ACEH, AmanMakmur.com --–DPR RI ternyata belum memiliki...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.