NUSA TENGGARA BARAT, AmanMakmur ––KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sijunjung ikuti rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 gelombang II.
Kegiatan ini dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dari tanggal 10-12 September 2024, dengan peserta kegiatan terdiri dari utusan dari 15 KPU provinsi dan 268 KPU kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hertati menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar hukum kegiatan UU No 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kemudian, Peraturan KPU RI No 8 Tahun 2022, Keputusan KPU RI No 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.
Lanjut Yuli Hertati, tujuan diadakannya Rakor, pertama untuk mempersiapkan proses dan persyaratan rekrutmen KPPS. Kedua, mengiventarisir persoalan dalam proses rekrutmen KPPS.
“Ketiga, penyamaan persepsi dalam proses rekrutmen KPPS, sehingga mendapatkan KPPs yang berintegritas,” ujarnya.
Ditambahkan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, selaku Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus untuk memetakan, mendiskusikan dan membicarakan hal-hal penting, serta mencarikan solusi dalam kendala yang akan dihadapi ke depan.
“Sehingga rapat koordinasi ini dapat melahirkan calon calon KPPS yang berintegritas, yang hebat dari proses pemilu sebelumnya,” harapnya.
Dalam proses rekrutmen sebelumnya, masih ada KPPS yang bermasalah. Dan hal ini jangan sampai terjadi lagi.
“Hal ini menjadi masukan, dan ke depan harus bisa diperbaiki. Dengan mendiskusikannya, sehingga ada solusi terbaik yang sesuai dengan regulasi yang ada,” tukasnya.
Dalam kegiatan rakornas tersebut, lanjutnya, dihadiri oleh komisioner KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten, beserta jajaran mereka.
KPU Sijunjung juga turut hadir mengikuti kegiatan tersebut dengan terundang komisioner, yakni Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM Juni Wandri, SH, MKn, Sekretaris KPU Sijunjung Sonata dan Kasubag Sosdiklih Parmas SDM KPU Sijunjung.
Sesuai dengan tahapan pilkada yang semakin dekat, KPU RI sudah menyusun jadwal dan tahapan rekrutmen KPPS yang bertugas di TPS, dan akan diumumkan oleh PPS di masing nagari se kabupaten Sijunjung pada tanggal 17–21 September 2024. Sedangkan untuk penerimaan dokumen pendaftaran KPPS diterima dari tanggal 17-28 September 2024.
Bagi warga Kabupaten Sijunjung yang ingin jadi penyelenggara pemilihan, persiapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan.
(Alex/Alim)