• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

BPI KPNPA RI Pertanyakan Dana Pokir Anggota DPRD Sumbar TA 2024 Sebesar Rp418 Miliar yang Diduga Banyak Masalah

Jumat, 06/9/24 | 21:44 WIB
in Berita
0
Gedung DPRD Sumbar. (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur— DPW (Dewan Pengurus Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Keuangan Republik Indonesia) Sumbar, melalui surat resmi, mempertanyakan kepada Sekdaprov Sumbar, selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), mengenai penggunaan Dana Pokir Anggota DPRD Sumbar TA 2024, dengan total anggaran sebesar Rp418.755.108.000, atau 418 miliar rupiah lebih.

Anggaran Dana Pokir tersebut, diduga terdapat permasalahan, di antaranya; pertama, alokasi jumlah dana untuk masing-masing Anggota DPRD Sumbar tidak sama. Dimana mayoritas anggota mendapat alokasi sebeasar Rp6 miliar, namun pimpinan ada yang memperoleh sebesar Rp34 miliar lebih.

Kedua, paket kegiatan dibuat dengan nilai sebesar Rp200 juta, sehingga diduga akan dijadikan paket pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) yang dikerjakan oleh pengusaha (rekanan) yang direkomendasikan oleh Anggota DPRD tersebut.

LihatJuga

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Selasa, 23/6/26 | 21:26 WIB
2
Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Selasa, 23/6/26 | 21:05 WIB
4
Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Selasa, 23/6/26 | 21:01 WIB
4

“Kemudian, ketiga, banyak kegiatan yang sangat tidak relevan dengan tujuan Dana Pokir itu diadakan, seperti studi tiru, bimtek, festival, perlombaan, dan malah ada informasi, bahwa Dana Pokir tersebut digunakan oleh OPD tertentu untuk jalan-jalan keluar negeri dengan modus studi banding,” ujar Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Marlis, Jumat (6/9/2024).

Keempat, lanjut Marlis, relatif banyak kegiatan dialokasikan di luar dapil Anggota DPRD tersebut, dan ini jelas-jelas bertentangan dengan maksud dari Pasal 178 Permendagri No 86/2017.

Dan, kelima, banyak kegiatan yang diragukan manfaatnya, seperti; promosi, pembuatan video, dan lainnya.

“Berkenaan dengan beberapa permasalahan itu, makanya kami BPI KPNPA RI mengajukan permohonan informasi kepada Sekdaprov Sumbar, yang juga merupakan Ketua TAPD.

“Ada beberapa informasi yang kami mintakan, pertama itu, apa dasar hukum yang digunakan untuk penentuan alokasi Dana Pokir Anggota DPRD Sumbar, dan apa alasannya terdapat perbedaan alokasi anggaran Dana Pokir untuk pimpinan,” tukas Marlis.

“Kedua, apa peran TAPD dalam melakukan sinkronisasi kegiatan Dana Pokir dengan sasaran dan prioritas pembangunan, atau RPJMD Sumbar,” tambahnya.

Kemudian, ketiga, sebagaimana diatur dalam Pasal 178 (ayat 1) Permendagri No 86 Tahun 2017, maka BPI KPNPA RI Sumbar meminta data; Dokumen Risalah Rapat Dengar Pendapat dan/atau Rapat Hasil Penyerapan Aspirasi melalui reses dari masing-masing Anggota DPRD Sumbar, sebagai dasar untuk pengusulan Dana Pokir.

Ditambahkan Marlis bahwa permohonan informasi ini diajukan BPI KPNPA RI Sumbar karena sebagai sebuah lembaga sosial kemasyarakatan (LSM) yang berbadan hukum, yakni Kemenkumham No. AHU-0000263.AH.01.07 Tahun 2015, bergerak untuk meneliti dan mengawasi kebijakan publik, khususnya dalam pengelolaan keuangan oleh negara/daerah.

Lanjutnya, berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik kepada para pihak yang memintanya, selagi itu tidak informasi yang dikecualikan.

Marlis berharap, Sekdaprov Sumbar, yang juga Atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tingkat provinsi, bisa memberikan informasi yang diminta. “Kalau tidak diberikan (informasi), tentunya tidak tertutup kemungkinan akan kita sengketakan ke Komisi Informasi (KI) Sumbar,” tegas Marlis.

Berkenaan dengan permasalahan Dana Pokir ini, diungkapkan Marlis bahwa BPI KPNPA RI Sumbar juga berkirim surat permohonan ke Ketua DPRD Sumbar untuk bisa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD dan Ketua Fraksi DPRD Sumbar.

“Hal ini terkait dengan mekanisme penganggaran, nomenklatur serta kemanfaatan Dana Pokir Anggota DPRD Sumbar Tahun 2024 dan masa yang akan datang,” pungkas Marlis.

(Ika)

Post Views: 277
ShareSendShare
Previous Post

Hendri Septa sang Pelayan Masyarakat

Next Post

Tingkatkan Kualitas Data Statistik,  Diskominfo Sijunjung Luncurkan Aplikasi Desa Cantik

Next Post
Tingkatkan Kualitas Data Statistik,  Diskominfo Sijunjung Luncurkan Aplikasi Desa Cantik

Tingkatkan Kualitas Data Statistik,  Diskominfo Sijunjung Luncurkan Aplikasi Desa Cantik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,235)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,421)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,715)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,687)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,016)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,102)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,543)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,489)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,546)

Berita Lainnya

Bangkitkan Wisata, Bupati Sijunjung Resmikan Cafe & Resto Bukik Gadang

Bangkitkan Wisata, Bupati Sijunjung Resmikan Cafe & Resto Bukik Gadang

Kamis, 04/11/21 | 15:07 WIB
266

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meresmikan Cafe & Resto Bukik Gadang di pelataran Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung. (Foto :...

Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Rabu, 26/10/22 | 03:03 WIB
7

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

Resapan Anggaran Pemprov Sumbar Rendah, Kapas: Ganti Pejabat ULP yang Kinerjanya Buruk

Resapan Anggaran Pemprov Sumbar Rendah, Kapas: Ganti Pejabat ULP yang Kinerjanya Buruk

Selasa, 23/8/22 | 10:39 WIB
16

Isa Kurniawan, Ketua Komunitas Pemerhati Sumbar (Kapas). (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Ketua Komunitas Pemerhati Sumbar (Kapas) Isa Kurniawan ikut...

Ekspos Big Data DPD, LaNyalla: Pemerintah Harus Fokus, Hentikan Isu-Isu Inkonstitusional

Ekspos Big Data DPD, LaNyalla: Pemerintah Harus Fokus, Hentikan Isu-Isu Inkonstitusional

Kamis, 14/4/22 | 15:27 WIB
16

Ketua DPD RI LaNyalla dalam acara Public Expose Big Data DPD RI, Kamis (14/4), di Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.