SIJUNJUNG, AmanMakmur —Tepat pukul 23.59 Wib di tanggal 29 Agustus 2024 KPU Kabupaten Sijunjung telah resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung.
Hal itu sesuai dengan pengumuman KPU Kabupaten Sijunjung tentang pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Nomor 20/PP.04-PU/1303/2024, dimana pelaksanaan pendaftaran selama 3 hari dari Tanggal 27-29 Agustus 2024.
Selama pendaftaran dibuka sudah dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Sijunjung untuk maju menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada pilkadan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Untuk pasangan calon yang mendaftar pertama kali adalah Ustad Hendri Susanto LC yang berpasangan dengan Mukhlis SHi dan diikuti mendaftar selanjutnya pasangan Benny Dwifa Yuswir, SSTP. MSi dengan H. Iraddatilah. SPt, dimana paslon sudah diusung oleh masing-masing partai
Juni Wandri, SH Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sijunjung menyampaikan bahwa berkas yang di bawa masing-masing paslon telah di periksa.
Tahapan selanjutnya paslon yang telah mendaftar dan berkas persyaratan pencalonan yang lengkap akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Unand Padang yang sudah bekerjasama dengan KPU Kabupaten Sijunjung.
“Direncanakan untuk pasangan Benny-Radi pemeriksaan dijadwalkan pada hari Minggu tanggal 1 September 2024, sedangkan pasangan Hendri Susanto dan Mukhlis masih belum dapat jadwal dari Rumah sakit Unand, jelasnya.
“Paslon yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan tersebut akan didampingi langsung oleh semua Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Sijinjung yang sudah ditugaskan serta pengawasan langsung dari Bawaslu Kabupaten Sijunjung,” tutupnya.
(Alex)