• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi di Badan Penghubung Pemprov dan Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Perhatian BPI KPNPA RI Sumbar 

Rabu, 21/8/24 | 13:30 WIB
in Berita
0
Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Marlis dan Sekretaris DPW Yul Akyari Sastra. (Foto : Ist)

PADANG, AmanMakmur —-Dengan telah terbitnya SK (Surat Keputusan) dari DPN (Dewan Pengurus Nasional), DPW (Dewan Pengurus Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Sumbar, langsung mengadakan serangkaian rapat, dalam rangka persiapan pelantikan, dan juga “Gelar Perkara” terhadap laporan pengaduan masyarakat pada kasus-kasus yang diduga terindikasi korupsi.

Menurut Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Drs Marlis, MM ada 2 kasus yang dilakukan “Gelar Perkara”, pertama terkait dengan indikasi korupsi berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023 tentang Penyewaan Kendaraan Bermotor untuk Layanan Pimpinan Daerah pada Badan Penghubung Pemprov Sumbar.

“Kedua, terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pekerjaan Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang Kabupaten Pasaman Barat. Dimana, PT Wijaya Karya sebagai Kontraktor Pelaksana dan PT Surya Marzq Konsultindo sebagai Konsultan Pengawas,” ujar Marlis, yang didampingi Sekretaris DPW KPNPA RI Sumbar Yul Akyari Sastra, SH, MH, Rabu (21/8/2024).

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Dijelaskan Marlis, pada kasus pertama, di LHP BPK RI Tahun 2023, diindikasikan terjadi penyimpangan prosedur atau aturan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara (korupsi) senilai Rp1.064.920.180,18, atau 1 miliar lebih.

Untuk itu, lanjut Marlis, pihaknya berkirim surat ke pihak terkait, yakni; Ketua DPRD Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Inspektorat Provinsi Sumbar, dan Badan Penghubung Pemprov Sumbar di Jakarta, untuk minta konfirmasi secara langsung terhadap kasus ini.

Ditambahkan Yul Akyari bahwa BPI KPNPA RI Sumbar ingin mengonfirmasi atas adanya LHP BPK RI Tahun 2023 tersebut, dan memastikan sejauhmana tindak lanjut yang dilakukan pihak terkait di Pemprov Sumbar, dalam menyelesaikannya.

“Diduga ada modus operandi oleh oknum-oknum pemda melakukan korupsi secara bersama-sama. Kalau uang kerugian negara sudah dikembalikan, berarti sudah ada itikad baik dari mereka, namun tentunya tidak menghilangkan jeratan hukum terhadap para pelakunya, karena terindikasi ada persengkokolan bersama untuk melakukan kegiatan tersebut. Sebaliknya kalau temuan ini tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat, maka BPI KPNPA RI Sumbar yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum, karena ini sudah masuk ranah pidana,” tegas Yul Akyari.

Kemudian pada kasus kedua, yakni; Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang, BPN KPNPA RI Sumbar mendapati beberapa indikasi penyimpangan yang berpotensi korupsi, di antaranya; pertama, kontraktor pelaksana menggunakan material timbunan diambil dari bekas galian setempat.

Kedua, kontraktor pelaksana diindikasikan menggunakan material bekas bebatuan galian setempat dipasangp pada pekerjaan pemasangan mortar dan pekerjaan pemasangan batu.

BPI KPNPA RI. (Foto : Dok)

“Ketiga, pada titik tertentu, terlihat pekerjaan minor mortar diduga tidak maksimal memakai koparan bahkan terkesan asal-asalan,” beber Marlis.

Lanjut Marlis, keempat, pekerjaan hamparan timbunan pilihan pada rute STA 26 + 150 sampai STA 26 + 300, kontraktor pelaksana terlihat langsung melakukan penghamparan timbunan jenis Base tanpa didahului dengan timbunan pilihan jenis Sirtu.

Kelima, terdapat pekerjaan bronjong menggunakan material bekas blasting kelok S. Dan terakhir keenam, pengadaan aspal proyek oleh pihak kontraktor pelaksana dengan jalan pembelian melalui AMP milik PT Statika Mitra Sarana yang beralamat di Kecamatan Gunung Tuleh dan bahkan ada yang dibeli dari Kabupaten Agam dan Pasaman.

“Sebenarnya pekerjaan sedang berlangsung. Kita dari BPI KPNPA RI Sumbar memastikan apakah terjadi penyimpangan atau tidak. Kalau terjadi penyimpangan harus diluruskan. Kita memberikan warning untuk ini,” kata Marlis.

Ditambahkan Yul Akhyari, dengan adanya indikasi penyimpangan di Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang Kabupaten Pasaman Barat ini, BPI KPNPA RI Sumbar minta konfirmasi dan mempertanyakan tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Sumatera Barat.

“Dan juga DPW BPI KPNPA RI Sumbar, meminta kepada BPJN Sumbar untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan dalam upaya untuk melihat secara langsung fakta yang ada,” pungkas Yul Akyari yang merupakan seorang lawyer ini.

(Ika)

Views: 264
ShareSendShare
Previous Post

Tetap Disini, Suhatri Bur Siap untuk Melanjutkan

Next Post

Desrizal, Siap Lanjutkan Gerakan Pasaman Sehat

Next Post
Desrizal, Siap Lanjutkan Gerakan Pasaman Sehat

Desrizal, Siap Lanjutkan Gerakan Pasaman Sehat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,413)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,607)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,901)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,234)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,254)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,696)

Berita Lainnya

Komite II DPD RI Keluarkan 17 Rumusan Rekomendasi Terhadap 2 UU yang Diawasi

Komite II DPD RI Keluarkan 17 Rumusan Rekomendasi Terhadap 2 UU yang Diawasi

Rabu, 08/12/21 | 14:45 WIB
22

Suasana rapat konsinyering Komite II DPD RI sehubungan finalisasi hasil pengawasan UU Perumahan dan UU Perlindungan Lahan Pertanian. (Foto :...

Undang-Undang Koruptif

Undang-Undang Koruptif

Kamis, 06/1/22 | 03:50 WIB
38

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI. (Foto : dpd) DESEMBER lalu, saya diundang PB HMI MPO untuk memberikan orasi...

Bustami Zainudin Ucapkan Selamat atas Suksesnya Musywil ke-26 Muhammadiyah serta Aisyiyah Lampung

Bustami Zainudin Ucapkan Selamat atas Suksesnya Musywil ke-26 Muhammadiyah serta Aisyiyah Lampung

Senin, 13/2/23 | 17:52 WIB
22

Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin. (Foto : dpd) LAMPUNG, AmanMakmur ---Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-26 Muhammadiyah dan Aisyiyah Provinsi...

Sultan Minta Menteri Keuangan Hormati Keputusan MA Bayar Utang Jusuf Hamka

Sultan Minta Menteri Keuangan Hormati Keputusan MA Bayar Utang Jusuf Hamka

Kamis, 15/6/23 | 11:13 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.