PADANG, AmanMakmur —Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kopertis Wilayah X menggelar Seminar Pendidikan dengan tema; Pentingnya Rasa Memiliki dari Anggota Terhadap Koperasi, bertempat di Aula Lt 3 Kantor LLDIKTI Khatib Sulaiman, Selasa (9/7/2024).
Acara yang dibuka oleh Kepala LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah X Afdalisma, SH, MPd itu, dilaksanakan secara daring dan luring, karena anggota KPN Kopertis Wilayah X yang tersebar di daerah Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi.
Dalam sambutannya, Afdalisma mengingatkan kepada anggota koperasi agar memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi untuk keberlangsungan koperasi.
“Koperasi merupakan milik semua anggota. Jadi anggota harus proaktif untuk bisa mengembangkan koperasi agar usahanya bisa maksimal, sehingganya berujung kepada peningkatan kesejahteraan anggota,” ujar Afdalisma.
Jadi, katanya, harus ada kebersamaan di dalam koperasi. Pengurus itu hanya sebagai pengelola, sementara anggota lah sebagai penentu melalui Rapat Anggota.
Afdalisma berharap dengan adanya pendidikan perkoperasian yang diberikan kepada anggota KPN Kopertis Wilayah X akan meningkatkan pemahaman pentingnya berkoperasi untuk kesejahteraan anggota, sehingganya rasa memiliki itu menjadi semakin tinggi.
Sementara itu, Ketua KPN Kopertis Wilayah X Prof Dr Suryani, MSi melaporkan bahwa kegiatan pendidikan perkoperasian ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-77, yang jatuh pada tanggal 12 Juli setiap tahunnya.
Peringatan Hari Koperasi ke-77 mengambil tema; Koperasi Mitra Pemerintah Membangun Ekonomi Nasional yang Berdaulat dan Mandiri Menuju Indonesia Emas 2045.
Kemudian, berpisahnya Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) dari LLDIKTI Wilayah X, dengan masuk ke LLDIKTI Wilayah XVII yang baru didirikan, tentunya berdampak kepada KPN Kopertis Wilayah X yang selama ini anggotanya termasuk Riau dan Kepri.
“Menurut peraturan tidak usah keluar. Tapi kita akan mendudukkan hal ini, bagaimana baiknya,” tukas Prof Suryani.
Turut menjadi narasumber dalam Seminar Pendidikan mengenai koperasi ini, Ketua PKP-RI (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia) Provinsi Sumbar Hadi Suryadi, SH, dan Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumbar Junaidi, SKom, MM.
Dari pemaparan keduanya, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai dasar-dasar pergerakan perkoperasian, berikut dengan landasan hukumnya. Kemudian pengetahuan mengenai koperasi konvensional dan yang berdasarkan prinsip syariah.
Saat tanya jawab, seorang peserta dengan tegas menyampaikan bahwa dengan berubahnya zaman, maka koperasi juga harus berubah, khususnya dalam bidang usaha yang selama ini hanya berkisar pada simpan pinjam.
“Koperasi harus berusaha mencari lahan usaha baru, bukan hanya sebatas simpan pinjam saja. Perlu pengembangan usaha koperasi di bidang jasa. Ini yang banyak dibutuhkan saat ini,” katanya.
(Ika)