• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Fernando Sinaga Sampaikan Pandangan dan Pendapat DPD RI Soal Revisi UU Perkoperasian di Sidang Paripurna

Jumat, 01/12/23 | 21:55 WIB
in Berita
0
Fernando Sinaga, Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur— Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fernando Sinaga menyampaikan pandangan dan pendapat DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini menyampaikan hal tersebut di Sidang Paripurna ke – 6 DPD RI Masa Sidang II tahun 2023 – 2024, Jumat (1/12/2023), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

“Ada 9 butir pandangan dan pendapat tentang perubahan ketiga UU Perkoperasian. Pertama, DPD RI memandang bahwa RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang sedang dibahas saat ini harus segera ditetapkan dengan mengakomodir Pandangan dan Pendapat DPD RI”, tegas Fernando.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Kedua, Fernando Sinaga melanjutkan, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ini belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan rakyat Indonesia serta belum sepenuhnya mencerminkan sifat gotong royong yang merupakan asas dari koperasi.

Ketiga, DPD RI berpandangan bahwa Untuk mendorong keberpihakan Koperasi terhadap kepentingan ekonomi kerakyatan, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan koperasi harus melibatkan Pemerintah Daerah, yakni dalam hal pembinaan, pendampingan, dan pengawasan hingga akses pemasaran produk.

Fernando Sinaga mengatakan, yang keempat adalah DPD RI berpandangan bahwa untuk memajukan dan meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian dan pembangunan nasional diperlukan dukungan anggaran yang memadai melalui Kelembagaan/Lembaga yang menaunginya yaitu Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kelima DPD RI berpandangan bahwa pembentukan Koperasi harus diatur berdasarkan ruang lingkup usaha anggota dari masing-masing Koperasi. Misalnya masyarakat peternak menjadi anggota Koperasi ternak, masyarakat petani menjadi anggota koperasi petani, dan seterusnya sehingga mempermudah pengembangan koperasi”, kata Fernando Sinaga.

Fernando Sinaga melanjutkan, keenam yaitu terkait pendidikan Koperasi, DPD RI meminta DPR RI dan Pemerintah agar memperhatikan RUU Perkoperasian yang pernah disampaikan sebagai RUU Inisiatif DPD RI Tahun 2015 khususnya Bab tentang Pendidikan Perkoperasian.

Ketujuh terkait pengawasan. Menurut Fernando Sinaga, beberapa poin yang menjadi perhatian DPD RI seperti masa jabatan pengawas, kesalahan pengawas, dan tanggung jawab pengawas.

“Terkait masa jabatan pengawas RUU ini mengandung potensi multitafsir dan perdebatan”, ungkapnya.

Kedelapan, Fernando Sinaga mengatakan kelembagaan dalam RUU Perkoperasian, memuat beberapa lembaga yang baru yaitu; Lembaga Pengawas, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Forum Koordinasi.

“Hadirnya lembaga-lembaga baru dalam RUU tersebut menunjukkan itikad baik dari Pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan Perkoperasian di Indonesia”, timpalnya.

Sedangkan kesembilan, Fernando Sinaga menyoroti soal peran Pemerintah. Menurutnya, pemerintah dalam RUU ini, hanya merujuk pada Pemerintah Pusat dengan tanggung jawab untuk menyiapkan sarana dan prasarana, membuat mekanisme, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan.

“Seharusnya selain Pemerintah Pusat, juga melibatkan peran Pemerintah Daerah”, tegas Caleg DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara dengan nomor urut 4 ini.

Di akhir paparannya, Fernando Sinaga berharap Sidang Paripurna kali ini dapat mengambil keputusan tentang Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi putusan DPD RI.

(Rel/dpd)

Post Views: 310
ShareSendShare
Previous Post

20 Peserta Adu Hebat Jadi Rang Mudo dan Puti Bungsu Ranah Lansek Manih

Next Post

Sidang Paripurna DPD RI Dukung Kemerdekaan Palestina dan Kecam Agresi Militer Israel

Next Post
Sidang Paripurna DPD RI Dukung Kemerdekaan Palestina dan Kecam Agresi Militer Israel

Sidang Paripurna DPD RI Dukung Kemerdekaan Palestina dan Kecam Agresi Militer Israel

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,195)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,390)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,035)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,680)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,661)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,977)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,076)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,515)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,447)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,518)

Berita Lainnya

Temui Ketua DPD RI, Majelis Presidium Nasional Persaudaraan Pemuda Islam Dukung PT 0%

Temui Ketua DPD RI, Majelis Presidium Nasional Persaudaraan Pemuda Islam Dukung PT 0%

Selasa, 15/2/22 | 13:17 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi Majelis Presidium Nasional Persaudaraan Pemuda Islam. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com...

Bupati Padang Pariaman Ajak NU Bersinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

Bupati Padang Pariaman Ajak NU Bersinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

Selasa, 01/2/22 | 04:26 WIB
70

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-96 yang diadakan oleh Pimpinan Cabang NU...

Sultan Minta BPN dan Pemda Kolaborasi Cegah Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Sultan Minta BPN dan Pemda Kolaborasi Cegah Kenaikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Kamis, 24/2/22 | 08:14 WIB
8

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong...

3,3 Juta Ha Lahan Sawit Diputihkan, Sultan: Perburuk Citra Komoditas Sawit Indonesia

3,3 Juta Ha Lahan Sawit Diputihkan, Sultan: Perburuk Citra Komoditas Sawit Indonesia

Senin, 03/7/23 | 08:09 WIB
15

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.