• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite II DPD RI Ingatkan Alih Fungsi Lahan Pertanian Bisa Ancam Ketahanan Pangan

Selasa, 14/11/23 | 18:17 WIB
in Berita
0
Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI foto bersama sehabis rapat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur-— Komite II DPD RI bahas persoalan alih fungsi lahan pertanian yang diduga sebagai ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan. Komite II menilai perlu dilakukan penyempurnaan terhadap UU Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk kejelasan alih fungsi lahan pertanian.

“RDPU ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan memperkaya substansi penyempurnaan UU No 41/2009 yang akan disusun,” jelas Aji Mirni Mawarni, Wakil Komite II, di Ruang Rapat Kutai, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, (14/11/2023).

Ia mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pengalihan fungsi lahan pertanian yang kerap terjadi hingga mengakibatkan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat terutama petani. Oleh sebab itu diperlukan dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

LihatJuga

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Sabtu, 18/7/26 | 21:18 WIB
6
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Sabtu, 18/7/26 | 21:02 WIB
3
Tentang Hidup-hidupilah Muhammadiyah, Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah: Begini Penjelasan Pak AR

Tentang Hidup-hidupilah Muhammadiyah, Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah: Begini Penjelasan Pak AR

Sabtu, 18/7/26 | 20:53 WIB
6

“Kita ingin memajukan pertanian, namun masih minim dukungan terhadap para petani, baik dari sisi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, hal menjadi tanggungjawab penuh kita bersama,” jelasnya.

Anggota Komite II DPD RI Dapil Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi juga mengungkapkan banyaknya persoalan yang berkembang di daerah. Petani mengeluhkan mahalnya harga pupuk hingga sulit untuk memenuhi kebutuhan primer mereka.

“DPD RI perlu menyuarakan revisi UU ini berdasarkan kondisi riil di masyarakat. Pemerintah perlu mengakomodir kebutuhan masyarakat di daerah. Agar lebih memprioritaskan untuk mempertahankan lahan pertanian. Saya khawatir adanya pergeseran pola fikir masyarakat dalam mempertahankan lahan pertanian mereka,” terang Denty.

Pada kesempatan itu, Guru Besar IPB Supiandi Sabiham mengungkapkan bahwa ia turut berkontribusi aktif dalam menyusun NA UU ini pada tahun 2006-2008. Menurutnya UU ini sudah cukup mengakomodir kebutuhan masyarakat, namun mengingat konversi lahan yang sangat masif, ia sependapat bahwa UU ini membutuhkan revisi untuk dilakukan penyempurnaan.

“Dampak sosial, ekonomi dan budaya perlu menjadi perhatian bersama terhadap implementasi UU ini, terutama bagi pemberdayaan petani. Faktor pendorong lain adanya ketersediaan pupuk subsidi yang masih sulit dijangkau oleh petani, sementara petani dituntut untuk meningkatkan produksi hasil pertanian, saya setuju agar dilakukan penyempurnaan UU ini” ungkap Supiandi.

Ia menilai kesulitan petani memperoleh modal usaha hingga mengakibatkan petani memilih untuk melakukan pinjam modal secara ilegal yang berdampak tidak sesuainya hasil produksi dengan biaya yang harus dikeluarkan perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Perlu adanya peran pemerintah untuk menstabilkan harga gabah, karena petani mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam proses produksi pangan yang mengakibatkan rendahnya produktifitas para petani,” jelasnya.

Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Zainal Arifin mengatakan perlunya regulasi yang berkaitan dengan PLP2B ini, ia menilai semangat yang ada dalam UU ini sudah cukup bagus. Alih fungsi lahan yang marak terjadi diduga disebabkan lemahnya implementasi kebijakan.

“Secara umum UU 41/2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan memiliki semangat perlindungan yang bagus dalam mempertahankan fungsi kawasan pertanian dan memberikan perlindungan terhadap maraknya alih fungsi lahan, jelas Zainal.

Lebih lanjut Zainal menjelaskan perlu adanya pengetatan terhadap alih fungsi guna perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Pengetatan bisa berupa valuasi lingkungan dan ekonomi tidak hanya di tataran teknis pertanahan oleh kementerian terkait.

“Alih fungsi lahan pertanian marak terjadi karena tingginya laju investasi, perlu ditinjau ulang proyek-proyek strategis nasional yang berpotensi terhadap alih fungsi lahan. LP2B harus diposisikan sederajat atau lebih tinggi dari proyek lainnya,” tandasnya.

Menutup Rapat tersebut Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Teras Narang meminta agar adanya One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) agar dapat menggambarkan kawasan pertanian dan kawasan hutan dengan harapan adanya kebijakan satu pintu tersebut mampu memberikan perlindungan dan pengakuan bagi para petani.

(Rel/dpd)

Post Views: 536
ShareSendShare
Previous Post

Komite I DPD RI Terus Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat PPPK

Next Post

Prof Ganefri Raih Rektor Terbaik se-Indonesia, Calon DPD RI Nurkhalis Ucapkan Selamat

Next Post
Prof Ganefri Raih Rektor Terbaik se-Indonesia, Calon DPD RI Nurkhalis Ucapkan Selamat

Prof Ganefri Raih Rektor Terbaik se-Indonesia, Calon DPD RI Nurkhalis Ucapkan Selamat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,268)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,100)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,743)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,721)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,062)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,571)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,575)

Berita Lainnya

Imelda Sari: Partai Demokrat Fokus Pileg 2024 dan Menangkan Capres Prabowo

Imelda Sari: Partai Demokrat Fokus Pileg 2024 dan Menangkan Capres Prabowo

Senin, 16/10/23 | 17:58 WIB
20

Imelda Sari, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur ---Menyangkut adanya isu tukar guling dukungan Partai Demokrat,...

Elvy Madreani: Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Padang Gelar Pelantikan 26 Orang Mediator

Elvy Madreani: Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Padang Gelar Pelantikan 26 Orang Mediator

Selasa, 22/10/24 | 21:28 WIB
19

Para Mediator yang dilantik berfoto bersama dengan para tamu dan undangan. (Foto : Indah/Dok) PADANG, AmanMakmur ---Presiden Dewan Sengketa Indonesia...

RAT Tepat Waktu, KPN Kopertis Wilayah X Dapat Penghargaan

RAT Tepat Waktu, KPN Kopertis Wilayah X Dapat Penghargaan

Kamis, 26/1/23 | 20:06 WIB
39

Ketua KPN Kopertis Wilayah X menerima piagam penghargaan dari Dinas Koperasi dan UKM. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur— Koperasi Pegawai...

Hadir di Acara Disability Fest, GKR Hemas: Kita Harus Wujudkan Pembangunan yang Inklusif

Hadir di Acara Disability Fest, GKR Hemas: Kita Harus Wujudkan Pembangunan yang Inklusif

Kamis, 05/12/24 | 16:28 WIB
10

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas hadir pada acara Hanenda Disability Fest 2024. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur ---Setiap individu...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.