• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dukung Kemnaker Atur Perlindungan Ojol, LaNyalla: Lindungi Hajat Hidup Orang Banyak

Senin, 23/10/23 | 13:57 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur —  Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah menyiapkan aturan yang akan memberikan perlindungan bagi pengemudi online, dalam perspektif hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator.

Dikatakan LaNyalla, yang dibutuhkan pengemudi online saat ini bukan pembatasan jam kerja, tapi hubungan kerja antara pengemudi dan aplikator yang harus diatur melalui regulasi. Termasuk beban biaya potongan dan lain-lain yang membuat pengemudi harus bekerja ekstra keras untuk bisa mendapat penghasilan yang layak.

“Ini yang harus menjadi concern kemenaker. Karena pengemudi online saat ini, baik kendaraan roda dua ataupun roda empat, sudah banyak memberi kontribusi terhadap bangsa. Aktivitas masyarakat semakin dimudahkan, dan mengurangi tingkat pengangguran. Ini harus dipandang sebagai modal sosial bagi negara,” tukas LaNyalla, Senin (23/10/2023).

LihatJuga

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

13 Bank Bangkrut Ditutup Hingga September 2026, Termasuk 3 BPR di Sumbar

Rabu, 16/9/26 | 22:07 WIB
19
Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Kawasan Danau Maninjau Jadi Fokus Pengembangan Destinasi Prioritas Provinsi

Rabu, 16/9/26 | 21:37 WIB
13
DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

DPD RI Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp760 Triliun

Rabu, 16/9/26 | 21:18 WIB
9

Berdasarkan data, jumlah pengemudi ojek online di Indonesia mencapai lebih dari 4 juta orang. Sehingga aturan ini tentunya akan memberikan perlindungan terhadap hajat hidup orang banyak, sambung Penasehat KADIN Jawa Timur itu.

Masih menurut LaNyalla, perlindungan terkait status hubungan kerja, harus meliputi tingkat penghasilan yang layak, serta jaminan sosial dan kesehatan. Karena perspektif, selama ini, pengemudi dalam posisi mitra lepas yang tidak memiliki posisi tawar.

“Sehingga ketika terjadi satu permasalahan, pengemudi ojek online selalu menjadi pihak yang paling lemah. Padahal skema kerja antara pengemudi dengan aplikator seharusnya diatur dan dilindungi oleh regulasi. Sehingga dapat dipastikan adanya keadilan ekonomi,” kata LaNyalla.

LaNyalla menyoroti kebijakan yang dilakukan Gojek di Singapura yang dapat menurunkan komisi aplikator atau biaya bagi hasil bagi mitra pengemudi taksi online dari 15% menjadi 10% mulai 1 November. Hal ini dapat menjadi acuan di Indonesia.

Untuk itu, secara prinsip LaNyalla mendukung rencana Kemnaker dan siap memberikan dukungan yang diberikan dalam upaya percepatan terbitnya aturan yang melindungi pengemudi dalam perspektif hubungan kerja.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan tengah mengkaji aturan baru soal ojek online atau ojol yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Beberapa aturan yang tengah digodok diantaranya adalah pengemudi ojol harus berusia minimal 18 tahun dan wajib memiliki SIM dan STNK, serta pengemudi ojol juga mesti didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan.

(Rel/dpd)

Post Views: 373
ShareSendShare
Previous Post

Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, DPD RI Dorong Pengembangan Industri Hilirisasi Nikel

Next Post

Nevi Zuairina Hadiri Wirid Rawiya di Masjid Taqwa Nagari Simpang Pasaman

Next Post
Nevi Zuairina Hadiri Wirid Rawiya di Masjid Taqwa Nagari Simpang Pasaman

Nevi Zuairina Hadiri Wirid Rawiya di Masjid Taqwa Nagari Simpang Pasaman

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,371)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,568)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,203)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,852)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,821)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,185)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,220)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,676)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,643)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,663)

Berita Lainnya

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Ikut Baca Puisi pada Puncak Perayaan HPI ke-12 Tahun 2024 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Ikut Baca Puisi pada Puncak Perayaan HPI ke-12 Tahun 2024 di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki

Minggu, 22/12/24 | 18:41 WIB
9

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak (63) - juga dikenal sebagai wartawan dan rohaniawan- ikut baca puisi karya Abdul Hadi WM pada...

Leonardy Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pengurus Masjid Babussalam Ulak Karang Padang

Leonardy Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pengurus Masjid Babussalam Ulak Karang Padang

Kamis, 14/7/22 | 06:42 WIB
82

Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, diminta menjadi Ketua Dewan Pembina Masjid Babussalam Wisma Indah I, Warta...

Menteri Basuki Tinjau Ujicoba Kereta Otonom di IKN

Menteri Basuki Tinjau Ujicoba Kereta Otonom di IKN

Senin, 12/8/24 | 19:28 WIB
32

Menteri Basuki tinjau ART di IKN. (Foto : pupr) KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur ---Menteri PUPR Basuki, selaku Plt Kepala OIKN (Otorita...

Ini Empat Program Prioritas Nevi Zuairina di Dapil Sumbar 2

Ini Empat Program Prioritas Nevi Zuairina di Dapil Sumbar 2

Jumat, 13/5/22 | 13:01 WIB
42

Anggota DPR RI asal Sumbar Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com ---- Anggota DPR RI asal Sumbar Hj...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.