TANAH DATAR, Aman Makmur — DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (29/9/2023) di ruang rapat DPRD.
Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Anton Yondra dan dihadiri 19 anggota DPRD, serta Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, camat, ormas dan undangan lainnya.
Pimpinan sidang menyampaikan rapat paripurna itu lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Ranperda.
“Sidang hari ini kita mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Padangan umum Fraksi DPRD sebelumnya secara berurut disampaikan dari Fraksi PKS, PAN, Fraksi Perjuangan Golkar, Demokrat, Gerindra, Hanura, PPP dan Fraksi Nasdem.
Bupati Eka Putra secara berurutan menjawab dan menjelaskan langsung terhadap pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan masing-masing Fraksi tersebut yang dituangkan dalam nota tertulis jawaban bupati sebanyak 35 lembar.
Pertama menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi, salah satunya peranan dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah.
Bupati menyampaikan, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.
Kemudian terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggan,
Bupati menjelaskan, sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21 persen dari penduduk Tanah Datar.
Sementara, menjawab pertanyaan Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, meminta penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan.
Bupati menjawab, saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan dan saran dari beberapa Fraksi lainnya dibacakan Sekretaris Daerah.
Selepas penyampaian tanggapan dan jawaban secara tertulis, bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses.
Bupati saat itu menyerahkan jawaban pertanyaan, saran dan tanggapan Fraksi-Fraksi kepada pimpinan DPRD.
(FM)