• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dosen Unes Rudi Chandra Minta SP1 Kadinas Sosial PP dan PA Pessel pada SDM PKH Dianulir

Senin, 25/9/23 | 17:27 WIB
in Berita
0
Suasana acara Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto : Ist)

PADANG, AmanMakmur —Dosen Universitas Eka Sakti (Unes) Padang Dr Rudi Chandra, SH, MH menyesali keluarnya surat Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) tertanggal 21 September 2023, yang memberikan sanksi Peringatan Pertama atau SP1 kepada SDM PKH atau lebih dikenal dengan Pendamping PKH se-Kecamatan Sutera karena mengikuti acara Pendidikan Politik bagi Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan pada 15 September 2023 lalu.

Dalam surat tersebut, alasan mereka dikenakan sanksi SP1, karena tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Nagari dan Pemerintah Kecamatan setempat, Koordinator Kabupaten PKH, dan Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pesisir Selatan. Dan, kegiatan tersebut juga disebut berpotensi menimbulkan permasalahan lain.

Menurut Rudi, yang menjadi salah seorang narasumber di acara tersebut, perlu diketahui bahwa acara Pendidikan Politik tersebut diadakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, dan surat undangan dan susunan acaranya ditembuskan kepada Gubernur Sumbar dan Bupati Pesisir Selatan.

LihatJuga

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
4
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6
PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Sabtu, 30/5/26 | 21:53 WIB
5

Acara resmi ini, lanjut Rudi, terlaksana atas usulan Pokir anggota DPRD Provinsi Sumbar Muhayatul, SE, MSi. Dan, narasumbernya dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, akademisi dan praktisi.

“Pertanyaannya adalah, tidak bolehkah Pendamping PKH menghadiri acara Pendidikan Politik seperti itu? Tidak bolehkah mereka mengajak masyarakat binaan mereka? Padahal, acara tersebut adalah acara resmi yang diadakan pemerintah dengan rangkaian acara dan narasumber yang jelas, dan acara ini juga diberitahukan kepada Bupati Pesisir Selatan melalui tembusan surat undangan,” tegas Rudi, Senin (25/9/2023), di Padang.

Ditambahkannya, Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar harus bertanggungjawab atas perlakuan zalim Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pessel ini. “Kalau memang Pendamping PKH tidak boleh mengikuti acara Pendidikan Politik, dan tidak boleh mengajak masyarakat binaannya, kenapa dibiarkan ikut?” tukas Rudi.

“Soal koordinasi dengan pejabat setempat, bukankah itu tugas dan tanggungjawab Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar sebagai penyelenggara acara?” imbuhnya.

Undangan acara dari Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar. (Foto : Ist)

Secara tegas Rudi menyampaikan, sanksi SP1 yang dikenakan kepada Pendamping PKH tersebut harus dianulir. Karena, tidak ada alasan bagi Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pessel memberi sanksi tersebut kepada Pendamping PKH yang ikut dan mengajak masyarakat binaannya di acara resmi pemerintah tersebut.

Kepada Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar, Rudi sangat berharap ada respons dan tindak lanjut proaktif atas pelanggaran pelayanan publik yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pessel ini.

Apalagi alasannya tidak masuk akal dan terkesan dicari-cari. Termasuk dengan mengatakan, bahwa acara Pendidikan Politik tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan lain. Menurut Rudi, ini penting dilakukan Ombudsman, supaya tidak ada lagi kezaliman jabatan di kemudian hari.

“Jangan batasi hak masyarakat untuk ikut pendidikan politik, apalagi yang menyelenggarakan itu instansi pemerintah,” tegas Rudi lagi.

Narasumber sedang memberikan materi. (Foto : Ist)

Sementara itu, diungkapkan Rudi bahwa dari laporan yang ia terima, Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pesisisr Selatan tidak komit dan tidak konsisten dengan penegakan aturan bagi petugas di jajarannya.

“Pendamping PKH dia kenakan sanksi SP1, tapi seorang petugas PSM (Petugas Sosial Masyarakat) di Inderapura yang terbukti juga kader partai PDI Perjuangan yang terang-terangan mengkampanyekan anak dan adik Bupati Rusma Yul Anwar yang mencalon jadi anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Sumbar, dibiarkan,” tutur Rudi.

Dan juga sudah jadi gunjingan di tengah masyarakat, bahwa disinyalir seluruh petugas PKH, TKSK, dan PSM “dipaksa” mencarikan suara untuk anak Bupati Rusma Yul Anwar yang maju jadi calon anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, dan adik Bupati Rusma Yul Anwar yang maju jadi calon anggota DPRD Provinsi Sumbar.

Disamping itu, diduga ada kewajiban mencarikan suara untuk isteri Kepala Dinas Sosial PP dan PA yang juga maju jadi calon anggota DPRD Provinsi Sumbar, dan kakak isteri Kepala Dinas Sosial PP dan PA yang maju jadi calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

(ika)

Post Views: 632
ShareSendShare
Previous Post

Pesan-pesan Moral Drs Guspardi Gaus

Next Post

Syauqi Didukung 600 Ulama ke DPRD Sumbar

Next Post
Syauqi Didukung 600 Ulama ke DPRD Sumbar

Syauqi Didukung 600 Ulama ke DPRD Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,190)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,028)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,507)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

RDP dengan BUMN Ultra Mikro, Nevi Zuairina: Rentenir Harus Dibasmi

RDP dengan BUMN Ultra Mikro, Nevi Zuairina: Rentenir Harus Dibasmi

Kamis, 02/2/23 | 10:07 WIB
21

Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur — Anggota Komisi VI DPR RI Hj...

69 Napi Rutan Kelas IIB Batusangkar Dapat Remisi HUT ke-79 RI

69 Napi Rutan Kelas IIB Batusangkar Dapat Remisi HUT ke-79 RI

Minggu, 18/8/24 | 11:37 WIB
2

Bupati Tanah Datar Eka Putra serahkan remisi pada napi. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Bupati Tanah Datar Eka Putra,...

Filep Minta Pemerintah Jawab Kekhawatiran Rakyat atas Pemekaran di Papua

Filep Minta Pemerintah Jawab Kekhawatiran Rakyat atas Pemekaran di Papua

Sabtu, 12/3/22 | 11:48 WIB
22

Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma SH, MHum bersama Mendagri Tito Karnavian dalam sebuah rapat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com...

Komite I DPD RI Dukung Penguatan Kewenangan BSSN

Komite I DPD RI Dukung Penguatan Kewenangan BSSN

Rabu, 06/4/22 | 06:59 WIB
13

Komite I DPD RI melakukan rapat kerja dengan Badan Siber Dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN) dan Dirjen Aplikasi Informatika...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.