JAKARTA, AmanMakmur —-Rekomendasi Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2023 yang digelar PBNU menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya pedoman politik warga NU, pengelolaan sumber daya alam dan investasi, termasuk kasus Rempang, serta mengupayakan agama sebagai bagian dari penyelesaian persoalan-persoalan global.
Secara prinsip rekomendasi yang dibacakan Ketua Tim Rekomendasi Munas-Konbes NU KH Ulil Abshar Abdalla memberi pedoman kepada warga NU bahwa politik tidak hanya perebutan kekuasaan, atau pemilihan kepala negara saja, tetapi lebih dari itu, yaitu terwujudnya partisipasi warga secara aktif dalam pembangunan kehidupan umum yang lebih bermaslahat, berkeadilan dan demokratis, sesuai ajaran Islam Ahlussunah wal Jamaah.
“Saya pikir rekomendasi politik tersebut sangat bagus, karena memang itulah prinsip berpolitik dengan azas dan sistem Pancasila. Ukurannya adalah terwujudnya nilai-nilai bernegara dalam spirit ketuhanan, kemanusian, persatuan, musyawarah dan keadilan. Bukan menang-menangan dengan segala cara dan kepalsuan,” tukas Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (21/9/2023).
Dikatakan LaNyalla, sembilan pedoman politik Nahdliyin yang sudah diputuskan dalam Muktamar NU ke-28 pada 1989 di Krapyak, juga sangat relevan untuk mengimbangi politik liberal, sekuler dan penuh kosmetik yang dijalankan Indonesia sejak mengadopsi sistem pemilihan presiden langsung ala barat. Karena salah satu dari pedoman tersebut adalah; berpolitik dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, bukan malah menghancurkannya.
“Sejak Indonesia dijejali faham barat, dan mengadopsi pemilihan langsung pemimpin di semua tingkatan (presiden, gubernur, bupati/walikota), yang terjadi kan sebaliknya. Kohesi bangsa makin renggang, konsensus kehidupan yang beradab dan berbudi luhur ditabrak habis, fitnah dan ujaran kebencian terus kita dengar, sementara hukum tumpul ke kubu penguasa, akibatnya rusak nilai-nilai Falsafah Bangsa ini,” tandasnya.
Karena itu, tokoh yang getol memperjuangkan agar Pancasila kembali menjadi identitas Konstitusi Indonesia itu memberi apresiasi terhadap butir-butir rekomendasi Munas-Konbes NU 2023 tersebut. Termasuk pernyataan bahwa penyelenggaraan negara tidak boleh bersifat state heavy, dominan dikuasai pemerintah dengan mengabaikan aspirasi masyarakat. Melainkan bersifat dua arah dan timbal balik.
“Saya juga menghargai sikap tegas NU terkait sengketa Pulau Rempang, yang menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak boleh melanggar pertimbangan-pertimbangan kemaslahatan dan keadilan bagi rakyat. NU juga melihat kasus Rempang adalah salah satu dari kasus-kasus serupa di tanah air, sehingga perampasan tanah rakyat, oleh NU tegas dihukumi haram. Karena pembangunan adalah sarana saja. Yang menjadi tujuan adalah manusia itu sendiri. Karena itu kemaslahatan manusia haruslah menjadi pertimbangan pokok,” urai LaNyalla mengutip rekomendasi Munas-Konbes NU.
Sementara terkait tawaran agama sebagai bagian dari penyelesaian berbagai problem global, LaNyalla mengingatkan bahwa sebenarnya gagasan tersebut telah dirintis para pendiri bangsa, dengan memilih Sistem Sendiri dalam bernegara, dengan mendasarkan kepada spirit ketuhanan sebagai bagian dari sistem bernegara. Sehingga kerangka etis dan kosmologi agama menjadi koridor dalam kebijakan bernegara.
“Saya kira problem climate change yang dipicu perusakan alam karena kerakusan kaum kapitalis dalam menguras sumber daya alam dapat dicegah, apabila kerangka etis dan kosmologi agama menjadi bagian dari kebijakan bernegara di dunia ini,” pungkas LaNyalla yang dikenal dekat dengan kalangan pesantren di Jawa Timur itu. (*)
(Rel/dpd)