ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Anggota DPD RI Aceh Haji Uma Minta Kemendagri Kaji Ulang Keputusan Empat Pulau di Singkil Jadi Milik Sumatera Utara

Rabu, 20/9/23 | 15:52 WIB
in Berita
0
Post Views: 274
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma. (Foto :dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma minta agar Kemendagri mengkaji ulang dan membatalkan keputusan tentang empat pulau di Aceh Singkil menjadi wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Haji Uma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI dengan Kemendagri di ruang rapat Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

“Ini aspirasi daerah, terkait 4 pulau di Aceh Singkil yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulang Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjan ditetapkan Kepmendagri menjadi milik Sumatera Utara. Di Aceh mulai bereaksi atas hal ini dan ini bisa memicu gesekan dan konflik baru lagi ke depannya”, kata Haji Uma.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Haji Uma menjelaskan, secara historis pulau itu sejak 17 Juni 1965 telah menjadi milik Aceh dan ditempati oleh masyarakat. Bahkan ada pemilik yang kini masih hidup dan sekarang tinggal di daerah Bakongan, Aceh Selatan.

Secara faktual juga pulau itu milik Aceh dan banyak anggaran telah dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh untuk proses pembangunannya. Tahun 2012 telah dibangun tugu dan juga rumah singgah bagi nelayan di sana.

Menurut Haji Uma, tahun 2018 Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menyurati Kemendagri berulang kali. Dirinya juga turut menyurati saat itu, namun tidak ada penyelesaian dari Kemendagri.

Hingga kemudian keluar Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, menetapkan 4 pulau dimaksud masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut.

Karena itu, dirinya heran Mendagri bisa mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai wilayah administrasi Sumatera Utara tanpa dilandasi pertimbangan historis dan faktual.

“Saya heran, Mendagri bisa keluarkan surat (keputusan) ini. Historisnya dibaca dulu dong. Sejak tahun 1965 Aceh udah disana, kok bisa jadi ditetapkan milik Sumatera Utara. Mohon disampaikan ke Mendagri, ini akan terjadi konflik. Ini perlu dipertimbangkan dan dicabut”, tegas Haji Uma.

Disisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun hal ini akan sampaikan kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali, yang juga putra Aceh.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,199)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,760)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,688)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,025)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,095)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,540)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,556)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com