PADANG, AmanMakmur —Kebijakan Pemko Padang untuk menertibkan kawasan Pantai Padang terhadap mereka yang tidak mengindahkan aturan yang sudah dibuat mendapat dukungan dari Isa Kurniawan, salah seorang inisiator Silaturahmi Masyarakat Padang (SIMAPAD).
“Sebagai bagian dari warga kota, kita mendukung upaya Pemko Padang untuk menertibkan siapapun yang melanggar aturan. Termasuk di Pantai Padang, Pasar Raya Padang dan di kawasan Permindo,” ujar Isa Kurniawan, Senin (18/9/2023).
Lanjut Isa, semua orang butuh makan. Semua orang butuh pencarian untuk menghidupi anak istri, atau keluarga. “Tapi tentunya semua itu harus mengikuti aturan yang ada. Di antara hak kita, adapula hak orang lain yang harus dipertenggangkan,” imbuhnya.
Pantai Padang, sebut Isa, dibangunnya Lapau Panjang di Danau Cimpago itu untuk merelokasi pedagang yang berjualan di bibir pantai, yang dulunya ramai dengan tenda/payung ceper, yang kadang di saat malam digunakan untuk hal-hal negatif bagi pengunjung yang berpasangan, khususnya anak-anak muda.
Waktu Walikota Padang Mahyeldi, kata Isa lagi, keadaan Pantai Padang sudah bisa ditertibkan dengan dipindahkannya pedagang yang di sekitar Danau Cimpago ke Lapau Panjang. Kemudian pedagang yang di Jl Samudera ke Food Court/Medan Nan Bapaneh di bekas kantor Dinas Kelautan dan Perikanan/Dinas Pariwisata Kota Padang, atau di depan Masjid Al-Hakim sekarang.
“Ke sininya, keadaan lama kembali lagi. Pedagang kembali memakai bibir pantai, dan tenda ceper kembali ramai. Padahal ini tidak dibolehkan karena sudah direlokasi. Saya kira inilah yang ditertibkan Pemko Padang,” tukas Isa.
Penertiban yang dilakukan Pemko Padang ini perlu didukung, tegas Isa, untuk menghilangkan timbulnya maksiat, dan kemudian akan membuat indahnya kembali kawasan Pantai Padang yang bebas dari tenda ceper.
“Kalau semua mengikuti aturan yang ada, saya kira para pedagang pun bisa tetap hidup. Karena yang dilakukan Pemko Padang itu menertibkan, bukan ingin menghabisi pedagang,” pungkas Isa.
(ptr)