JAKARTA, AmanMakmur — Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rahman Hadi menghadiri Rapat Koordinasi membahas persiapan rekrutmen ASN Tahun Anggaran 2023. Pada rapat tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2023, serta Uji Publik Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Pada forum rapat tersebut, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi mengungkap mendapatkan Infomasi yang cukup komprehensif mengenai pola rekrutmen seleksi ASN saat ini baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terutama pola rekrutmen CPNS dan P3K yang nantinya dibutuhkan oleh Sekretariat Jenderal DPD RI dalam memberikan pelayanan dan keahlian kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah RI.
“Kita mendapat informasi yang sangat komprehensif, tentunya mengenai pola rekrutmen CPNS maupun P3K nanti akan menyesuaikan dengan kebutuhan lembaga kita sebagai lembaga legislatif, misalnya keahlian tertentu utamanya berdasarkan fungsi jabatan keahlian fungsional dalam mendukung kinerja Dewan Perwakilan Daerah,” sebut Sekjen DPD RI Rahman Hadi didampingi Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan dan Kepegawaian Setjen DPD RI Fitriani di sela-sela rapat koordinasi tersebut.
Rapat tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
“Pengadaan ASN dan P3K terbuka untuk semua warga negara dan semua mempunyai kesempatan yang sama sesuai persyaratan, dengan kualitas dan kuantitas terukur dan terstandar di seluruh Indonesia, dalam mendukung kinerja kementerian/lembaga,” ucap Menko Airlangga mewakili Presiden RI saat memberikan sambutan.
(Rel/dpd)