• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dukung SEMA Nomor 2 Tahun 2023, Sultan: Hukum Indonesia Menghormati dan Mengadopsi Hukum Agama

Sabtu, 22/7/23 | 09:49 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama Ketua Mahkamah Agung Prof Muhammad Syarifuddin dalam sebuah kesempatan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Ketua Mahkamah Agung Prof Muhammad Syarifuddin yang melarang para hakim mengadili perkara permohonan perkawinan Beda Agama di tingkat pengadilan negeri.

“Keputusan ketua MA harus dihormati sebagai ketetapan hukum positif seperti peraturan perundang-undangan lainnya. Bahwa dalam Surat edaran MA tersebut terdapat hal-hal yang debatble, saya kira semua peraturan perundang-undangan lainnya juga memiliki hal yang sama”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, Ketua MA tentu memiliki pertimbangan hukum yang kuat sebelum mengeluarkan SEMA tersebut. Tujuannya adalah agar semua keluarga di Indonesia dapat hidup damai dalam keabsahan dan kepastian status perkawinan secara agama dan hukum.

LihatJuga

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah, Purna ASN Saiyo Sakato Padang Pariaman Gelar Silaturahmi Taragak Basuo

Kamis, 23/7/26 | 08:32 WIB
52
Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Bangun Citra Positif di Tengah Ekosistem Digital, MPI PP Muhammadiyah Gelar Akademi Jurnalistik Muhammadiyah (AJM) 2026

Selasa, 21/7/26 | 20:28 WIB
3
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Daerah

Selasa, 21/7/26 | 20:06 WIB
5

“Proses perkawinan merupakan peristiwa keagamaan yang sakral, negara hanya berwenang mencatatkan status perkawinan warga negara. Karena bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang notabene muslim, perkawinan beda agama adalah tidak sah dan sangat dilarang dalam Islam”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Ketetapan hukum Islam dalam konteks perkawinan ini, kata Sultan, wajib dihormati oleh semua elemen bangsa, termasuk hakim dalam proses pengadilan. Karena Hukum positif Indonesia sangat menghormati dan mengadopsi sebagian hukum agama.

“SEMA tersebut bukan hanya sebagai wujud penghormatan hakim terhadap ajaran dan aturan agama, tapi sebagai bukti bahwa sebagai bangsa kita menjujung tinggi nilai-nilai atau aturan hukum agama setiap agama dan kepercayaan yang resmi di negara ini”, tutupnya.

Penolakan terhadap SEMA nomor 2 tahun 2023 datang dari salah satu organisasi pejuang HAM, SETARA Institute. SETARA meminta Ketua Mahkamah Agung (MA) mencabut Surat Edaran (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan.

Menurut SETARA, SEMA 2/2023 merupakan kemunduran dan menutup ruang bagi progresivitas dunia peradilan dalam menjamin hak-hak warga negara dari latar belakang yang beraneka ragam. Sebelumnya, beberapa Pengadilan Negeri (PN) telah menunjukkan kemajuan dalam menjamin hak-hak warga negara dengan mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama, seperti yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan dan PN Yogyakarta.

(Rel/dpd)

Post Views: 566
ShareSendShare
Previous Post

Dies Natalis ke-3 UPERTIS: Berbagi dengan Kaum Dhuafa dan Periksa Kesehatan Masyarakat

Next Post

Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Next Post
Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,276)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,471)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,108)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,749)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,727)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,067)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,128)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,578)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,530)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,580)

Berita Lainnya

Senator Angelius Kecam Keras Rencana Penerapan PPN Sembako

Senator Angelius Kecam Keras Rencana Penerapan PPN Sembako

Sabtu, 12/6/21 | 08:09 WIB
15

Senator Angelius Wake Kako dalam sebuah acara bersama masyarakat NTT. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Rencana pemerintah untuk pengenaan pajak pertambahan...

Ketua DPD RI: Disain Negara Ini Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dan Negara

Ketua DPD RI: Disain Negara Ini Berketuhanan, Bukan Sekuler yang Memisahkan Agama dan Negara

Kamis, 28/4/22 | 17:18 WIB
18

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di hadapan sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB)....

Nagari Talang Anau Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui BUMNag

Nagari Talang Anau Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui BUMNag

Kamis, 25/11/21 | 00:21 WIB
42

Tim pengabdian FISIP Unand berfoto di depan kantor Walinagari Talang Anau. (Foto : Ist) LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur.com --- Sebagai bagian...

Suku Guci Jakarta Raya Gelar Acara Semalam di Ranah Minang Sekalian Santuni Anak Yatim

Suku Guci Jakarta Raya Gelar Acara Semalam di Ranah Minang Sekalian Santuni Anak Yatim

Minggu, 23/10/22 | 05:53 WIB
29

Keluarga Besar Suku Guci (KBSG) Jakarta Raya (JR) menggelar acara Samalam di Ranah Minang, sekalian santuni anak yatim. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.