LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur.com — Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat, tim pengabdian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (FISIP Unand) melaksanakan sosialisasi terkait tata kelola kelembagaan nagari dan pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Nagari Talang Anau, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten 50 Kota, pada tanggal 22 November 2021 lalu.
Tim yang diketuai oleh Dr Roni Ekha Putera dan beranggotakan Dr Tengku Rika Valentina, Rifki Dermawan, Ilham Havifi, Lusi Puspika Sari, Cici Safitri, Putri Febri Wialdi, Nia Audia, dan Bobi Rizki Ananda menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan target peserta perangkat aparatur nagari dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumbar Desrianto Boy, yang memberikan apresiasi atas kinerja pengabdian kepada masyarakat yang diinisiasi tim FISIP Unand dengan upaya turun ke lapangan untuk mengurai permasalahan di nagari.
Boy menegaskan bahwa keberadaan BUMNag dapat membantu perekonomian masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19.
“Secara umum, pandemi mempengaruhi kehidupan warga pada aspek kesehatan dan finansial. Di beberapa daerah di Sumbar, tingkat ekonomi masyarakat menurun secara drastis dari level menengah ke menengah ke bawah,” ujar Boy.
Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah memulihkan kondisi rakyat adalah melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa/Nagari (BUMDes/BUMNag) karena memiliki posisi krusial dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
“Secara garis besar ada beberapa tujuan pembentukan BUMDes yaitu meningkatkan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), memberikan pelayanan kepada masyarakat, membuka kesempatan berusaha dan meminimalisir pengangguran, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa,” ungkap Boy.
Meskipun demikian, penyelenggaraan BUMDes/BUMNag menghadapi beberapa tantangan. Berdasarkan monitoring Dinas PMD Provinsi Sumbar, terdapat beberapa permasalahan pengelolaan BUMDes/BUMNag.
Pertama, kesulitan menemukan unit usaha yang tepat yang akan dikembangkan di tingkat nagari. Beberapa pemerintahan nagari terkendala dalam menggali potensi daerah.
Kedua, adanya hambatan dalam rekrutmen pengurus BUMDes/BUMNag. Dalam beberapa kasus di provinsi Sumbar, proses penerimaan pengurus lembaga ini cenderung diwarnai unsur nepotisme dan rendahnya transparansi dari pihak nagari.
“Untuk itu perlu memahami potensi desa yang bersangkutan, memperhatikan permasalahan kehidupan di desa, dan menentukan langkah-langkah pengembangan potensi keunggulan daerah serta sinergi positif antara lembaga nagari,” ujar Boy.
Kegiatan yang berlangsung dalam waktu dua jam tersebut disambut dengan antusias oleh para peserta. Hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan yang diberikan pihak Bamus, Wali Nagari, dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) terkait dengan struktur lembaga BUMDes/BUMNag, pemasaran produk daerah, dan penentuan potensi nagari kepada pemateri dalam sesi diskusi.
(Rel/Nov)