JAKARTA, AmanMakmur — Dalam rapat Komite IV DPD RI dengan Bappenas dan BPS yang digelar Senin (10/7/2023), Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma meminta pemerintah memberi perhatian terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang bekerja di luar negeri saat ini.
Haji Uma menerangkan bahwa, saat ini terdapat 4,5 juta TKI asal Indonesia yang bekerja di Malaysia, dengan 650 ribu di antaranya berasal dari Aceh. Hampir setiap hari, TKI asal Aceh kehilangan nyawa di sana, dan setiap korban meninggal menghabiskan biaya sebesar Rp18 juta per individu.
“Mengapa fenomena seperti ini terjadi? Banyak masyarakat yang bekerja di luar negeri, saat ini 650 ribu warga Aceh bekerja di Malaysia. Ini terjadi karena kesenjangan ekonomi. Mereka pergi ke luar negeri bukan karena keinginan, tetapi karena keterpaksaan. Kita tidak dapat menghalangi mereka untuk tidak bekerja di luar negeri, sementara lapangan kerja tidak tersedia di dalam negeri,” ujarnya dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah Anggota Komite IV DPD RI dari berbagai provinsi, serta dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa, dan Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto.
Ia melanjutkan, banyaknya masyarakat yang bekerja ke luar negeri menimbulkan permasalahan sosial lain, seperti perdagangan manusia dan perdagangan narkoba. Menurut data tahun 2021, perdagangan narkoba di Indonesia mencapai 4,1 ton. Sementara data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 83 ribu jiwa penduduk Aceh merupakan pecandu narkoba.
Haji Uma pun menekankan terkait penyelesaian masalah yang dihadapi oleh TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan cara mengintegrasikan dalam perencanaan pembangunan. Perencanaan pembangunan ini harus mempertimbangkan pengadaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, dan sumber daya manusia agar masalah yang telah terjadi dapat diselesaikan dengan solusi terbaik bagi semua TKI.
“Saya telah terlibat dalam pemulangan TKI sejak tahun 2015 hingga saat ini. Berdasarkan data yang saya miliki, pada tahun 2020 terdapat 2.000 orang masyarakat Aceh yang dipenjara di Malaysia, dan tidak ada yang menjemput mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, Haji Uma berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus kepada TKI dan mencari jalan serta solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Semoga hal ini menjadi perhatian dari Bappenas dan BPS dalam pengumpulan data, khususnya bagi TKI Aceh agar mereka mendapatkan solusi dan pekerjaan yang baik,” ungkap Haji Uma
(Rel/dpd)