• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pansus BLBI DPD RI Dorong Perpanjangan Masa Tugas Satgas BLBI Guna Penyelesaian Hak Tagih Negara

Selasa, 11/7/23 | 22:40 WIB
in Berita
0
Pansus BLBI DPD RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin asal Lampung dalam sambutannya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD, Selasa (11/7/2023), menyampaikan bahwa Satgas BLBI DPD RI yang ada saat ini sebenarnya adalah Pansus BLBI ke-dua yang melanjutkan tugas dari Pansus BLBI yang pertama.

“Salah satu rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus BLBI DPD RI yang pertama adalah meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk membentuk pansus baru dalam rangka menindaklanjuti hasil kerja Pansus BLBI DPD RI yang belum tuntas dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022 dan Pansus baru perlu berkoordinasi dengan peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan lain-lain untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI”, kata Bustami menjelaskan tentang pansus BLBI lanjutan yang ada saat ini.

“Kami juga menyoroti tentang masa tugas Satgas BLBI yang hanya sampai akhir tahun 2023, sementara penyelesaian hak tagih atas dana BLBI belum juga berhasil secara optimal, oleh karenanya kami mendukung agar Satgas BLBI ini dapat diperpanjang masa tugasnya agar dapat menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI”, tambah Bustami.

LihatJuga

Daerah Tertinggal Butuh “Special Treatment”, Prof Djohermansyah Ingatkan Jangan Sekadar Retorika Anggaran

Daerah Tertinggal Butuh “Special Treatment”, Prof Djohermansyah Ingatkan Jangan Sekadar Retorika Anggaran

Kamis, 26/2/26 | 23:25 WIB
8
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Safari Ramadan ke Kodim 0308/Padang Pariaman

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Safari Ramadan ke Kodim 0308/Padang Pariaman

Kamis, 26/2/26 | 13:27 WIB
20
Di Tengah Bulan Suci Ramadan, Kodim 0308 Tetap Melanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Batu Kalang Padang Sago

Di Tengah Bulan Suci Ramadan, Kodim 0308 Tetap Melanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Batu Kalang Padang Sago

Rabu, 25/2/26 | 18:35 WIB
16

“Kami ingin mengetahui sejauh mana implementasi PP No 28/2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara pada penyelesaian piutang negara khususnya terkait dengan BLBI, dan juga bagaimana implementasi mengenai ancaman satgas BLBI yang akan memblokir akses keuangan obligor/debitur pada kasus BLBI ini?,” tanya Anggota Pansus BLBI, senator DKI Jakarta Fahira Idris.

Senada dengan Ketua Pansus, Anggota Pansus lainnya yang merupakan Senator NTB Evi Apita Maya juga ingin agar penyelesian hak tagih negara atas BLBI ini dapat segera terselesaikan melalui Satgas BLBI.

“Kami hadir untuk bersinergi dengan Satgas BLBI dalam rangka penyelesian hak tagih negara dan kami mendukung agar Satgas BLBI dapat berlanjut jika pada akhir tahun 2023 penyelesaian hak tagih ini belum selesai”, kata Apita.

Tamsil Linrung, anggota Pansus dari Provinsi Sulawesi Selatan juga sepakat dengan Anggota Pansus lainnya terkait dengan keberlanjutan Satgas BLBI. “Rakyat ini menaruh harapan besar kepada Satgas BLBI untuk bisa mengembalikan uang negara sehingga keberlanjutan Satgas BLBI ini menjadi penting agar hasil penagihan piutang negara menjadi optimal”, kata Tamsil.

“Terima kasih atas perhatian dan dukungan Pansus BLBI DPD RI, dan Satgas BLBI memang akan diperpanjang hingga akhir 2024 agar penagihan bisa lebih maksimal mengingat sampai dengan saat ini, satgas baru berhasil menagih sekitar Rp31 Triliun dari yang seharusnya sekitar Rp111 triliun,” kata Mahfud MD menanggapi apa yang disampaikan Anggota Pansus BLBI.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo yang dalam penjelasannya menyampaikan kendala yang dihadapi Satgas BLBI. “Kendala yang selama ini menghambat proses penagihan adalah karena perbedaan-perbedaan angka, misalnya tagihan yang tercatat di Satgas sebesar Rp3 triliun, namun pihak tertagih hanya mengaku sebesar Rp1,2 triliun, sehingga kami harus menyiapkan instrumen dan menghitung ulang, lalu terkait perkara-perkara pidana, kita akan proses jika memang terindikasi pidana, dan terkait hal itu kami harus sangat berhati-hati jangan sampai perkara ini justru merugikan negara,” Kata Sugeng.

“Kami sangat berterima kasih dan apresiasi kepada Satgas BLBI yang telah berusaha untuk mengembalikan hak negara, ke depan yang penting adalah bagaimana memberi sanksi seberat-beratnya kepada para pengemplang uang negara pada kasus BLBI”, kata Bustami menutup pertemuan dengan Mahfud MD yang selain Ketua pengarah Satgas BLBI juga merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

(Rel/dpd)

Post Views: 370
ShareSendShare
Previous Post

Rencana Pertemuan LBGT se-ASEAN di Jakarta, Senator Haji Uma: Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Next Post

KADIN Sumbar Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan, Ketum Arsjad Rasjid: Penting Kolaborasi Semua Pihak Tingkatkan Investasi

Next Post
KADIN Sumbar Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan, Ketum Arsjad Rasjid: Penting Kolaborasi Semua Pihak Tingkatkan Investasi

KADIN Sumbar Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan, Ketum Arsjad Rasjid: Penting Kolaborasi Semua Pihak Tingkatkan Investasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,102)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,306)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,932)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,593)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,570)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,872)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,987)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,413)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,332)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,448)

Berita Lainnya

PEN Hampir Rp700 Triliun, Jokowi: Selewengkan Sikat

PEN Hampir Rp700 Triliun, Jokowi: Selewengkan Sikat

Kamis, 27/5/21 | 07:10 WIB
84

Presiden RI Jokowi. (Foto : dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Presiden RI Jokowi menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 699,43 triliun untuk...

Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Dukung Sasando Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Dukung Sasando Jadi Warisan Budaya Dunia UNESCO

Selasa, 12/10/21 | 15:33 WIB
20

Ketua DPD RI saat menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), NTT, 29 Agustus 2021,...

Puji LaNyalla, Din Syamsuddin Sebut Akar Masalah Bangsa Adalah Kediktatoran Konstitusional

Puji LaNyalla, Din Syamsuddin Sebut Akar Masalah Bangsa Adalah Kediktatoran Konstitusional

Selasa, 15/3/22 | 05:15 WIB
7

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Din Syamsuddin, dalam Dialog Kebangsaan dengan tema...

Tutup Muktamar XII KAMMI, Ketua DPD RI: Banyak Penumpang Gelap Kendalikan Indonesia

Tutup Muktamar XII KAMMI, Ketua DPD RI: Banyak Penumpang Gelap Kendalikan Indonesia

Minggu, 14/11/21 | 12:33 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti hadir di Muktamar ke-XII Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) secara virtual. (Foto :...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.