Oleh: al fakir @hniyus @hmad
DALAM shalat berjama’ah, keserasian gerak itu sangatlah penting, terutama pada saat rukuk dan sujud serta pilihan panjang atau pendeknya ayat oleh imam, dimana hal ini hendaklah dilakukan dalam waktu pertengahan atau tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lamban.
Hal ini perlu diperhatikan mengingat beragamnya kemampuan makmum yang ikut dalam shalat berjamaah baik dari segi usia maupun kondisi kesehatan.
Pentingnya hal ini untuk diperhatikan tidak hanya ditujukan kepada imam, tapi makmum juga perlu memperhatikannya, jangan sampai ketika imam sudah mengucapkan takbir untuk lanjut ke gerakan berikutnya, si makmum masih saja tetap berlama-lama dalam rukuk atau sujudnya, sehingga kondisi ini akan merusak keserasian dan kekompakan gerakan dalam shalat berjama’ah.
Begitu juga bagi makmum yang datangnya belakangan dan sudah mendekati masuknya waktu iqomah tetapi masih saja melakukan shalat sunat dua raka’at serta memilih shaf terdepan pula, sehingga di waktu igomah sudah dikumandangkan dan jama’ah bersiap membuat barisan, hal ini akan menjadi gangguan.
Mbok ya kalau mau shalat sunat dua raka’at juga sebelum shalat wajib didirikan, datanglah lebih awal.
Di samping itu, hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh para jama’ah adalah faktor mengkonsumsi makanan tertentu yang menyebabkan bau mulut yang tak terhindarkan, kondisi ini perlu disikapi dengan tidak terlalu membuka mulut secara berlebihan dan jangan sampai aroma tidak sedap menyebar di dalam ruangan yang mana hal itu akan menyebabkan kekhusukan dalam shalat jadi terganggu.
Lain halnya dengan shalat sunat yang dilakukan secara sendirian, pilihan panjang atau pendeknya ayat serta cepat atau lamanya rukuk serta sujud, bebas dilakukan oleh yang bersangkutan sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing.
Selanjutnya memakai wangi-wangian serta pakaian terbaik sangat dianjurkan.
Selebihnya adalah ujian, karena pada dasarnya segala sesuatu yang berhubungan dengan keberadaan diri yang di-ikuti dengan pengakuan iman dalam berkeyakinan, sesungguhnya tidak akan terlepas dari berbagai bentuk ujian, bukan hanya ujian dalam aktifitas keseharian, tetapi juga ujian dalam menjalankan peribadatan. *)
Penulis adalah Pengamat Sosial Politik