• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite IV DPD RI Dorong BPK RI Turunkan Jumlah Temuan Berulang di Pemerintah Daerah

Selasa, 04/7/23 | 14:10 WIB
in Berita
0
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Sulawesi Selatan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI semester II tahun 2022 di provinsi Sulawesi Selatan.

Novita Annakota selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI yang juga senator Provinsi Maluku dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan daftar rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Daerah IHPS II Tahun 2022 bahwa Provinsi Sulawesi Selatan memuat 21 temuan dengan nilai sebesar Rp72,76 miliar dan 82 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp71,6 miliar.

Oleh karena itu, lanjut Novita, salah satu di antara keluaran dari kunjungan kerja DPD RI adalah memperoleh informasi terkait kendala tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas temuan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Daerah pada IHPS II Tahun 2022.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
10
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
7

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun menyatakan, entitas wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, jumlah temuan sebanyak 9324 temuan senilai Rp3,31 triliun dan jumlah rekomendasi sebanyak 24456 rekomendasi senilai Rp2,37 triliun.

Terkait rencana aksi tindak lanjut LHP, Amin menyatakan bahwa terdapat 5 tahapan, yakni; kegiatan tindak lanjut, penentuan person in charge (PIC), penjadwalan pelaksanaan tindak lanjut, pembuatan dokumen pendukung tindak lanjut, dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian negara/daerah.

Gusti Farid Hasan Aman, Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan, mempertanyakan kepada BPK Sulsel terkait dengan salah satu presentasi. “Apa saja contoh temuan berulang?” katanya.

Selaras dengan pertanyaan tersebut, Novita Annakota, juga bertanya, kendala yang dihadapi oleh pemda untuk menindaklanjuti temuan berulang? “Apakah ada kendala itikad baik atau regulasi?” tanyanya kepada BPK RI.

Selain itu, Novita juga bertanya dari sisi BPK RI, ”Apakah ada aturan internal di BPK untuk mengidentifikasi barang tertentu sehingga tidak terjadi temuan berulang?” pungkas senator Provinsi Maluku tersebut.

Evi Zainal Abidin, senator dari Jawa Timur menyatakan bahwa ada ketimpangan pengelolaan dan kinerja keuangan daerah antara BPK Provinsi Sulawesi Selatan dibandingkan BPK kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Apa prestasi utama BPK Sulsel terkait masih banyaknya kendala pengelolaan keuangan pada Pemkot/Pemkab di Sulsel?” tanya Evi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel.

Senator DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Muhammad Afnan Hadikusumo juga mempertanyakan, apa rata-rata temuan BPK RI Perwakilan Sulsel dari tahun ke tahun?

Alasannya, lanjutnya, dengan mengetahui kecenderungannya, maka treatment-nya bisa lebih baik.

“Kemudian apa langkah terbaik yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sulsel untuk melakukan pencegahan atas tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah?” tanyanya kembali kepada BPK RI Perwakilan Sulsel.

Sukiryanto, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa ada penegak hukum yang ingin mendahului hasil pemeriksaan BPK RI, yakni masuk saat audit BPK RI sedang berlangsung. “Bagaimana respons BPK RI terhadap hal tersebut?” ujar Sukiryanto.

Senator Provinsi Sulawesi Barat, Iskandar Muda Baharudin Lopa menyampaikan bahwa pemberian opini dipengaruhi nilai temuan dan materialitasnya. “Terkait hal tersebut, apakah opini bisa tergantung jumlah temuan? Atau bagaimana?” ujarnya penasaran.

Selain itu, lanjutnya, UU BPK menyatakan bahwa tindak lanjut dilakukan maksimal 60 hari setelah laporan diterima. Misal, ada rekomendasi pengembalian kerugian negara yang telah direspons sebelum 60 hari tersebut, bagaimana penyelesaian pengembalian negara untuk melakukan pelunasan tersebut?

Amirul Tamim, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa terdapat sebagian pemda yang kelabakan ketika pemerintah pusat melakukan refocusing anggaran. “Bagaimana masukan BPK RI terhadap Pemda atas hal tersebut?” tanyanya kepada BPK RI Perwakilan Sulsel.

“Saya yakin adanya kehadiran BPK RI membuat pengelolaan keuangan daerah semakin baik” tutupnya dalam mengapresiasi kinerja BPK RI di daerah.

Anggota Komite IV dari Provinsi Sulawesi Tengah A.S. Malonda, bertanya, “Opini WTP namun masih terdapat banyak temuan. Dampak dari pemeriksaan, secara politis, menjadi bahan publikasi Pemda kepada masyarakat” ucapnya melihat kondisi di daerah.

Kemudian, ia bertanya mengenai respons BPK RI terhadap hal tersebut.

Maya Rumantir, Senator dari Sulawesi Utara, bertanya, “Bagaimana BPK RI Sulsel melihat masih banyaknya kebocoran sana-sini di pemda? “Bagaimana pandangan BPK Sulsel terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Sulsel?” tanyanya kepada BPK RI Perwakilan Sulsel.

Sebagai koordinator kunjungan DPD RI di Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, Senator Sulawesi Selatan menyatakan bahwa DPD siap memberikan dukungan pengawasan BPK RI terhadap pemerintah daerah di Provinsi Sulsel. Dengan demikian, jumlah temuan berulang dapat berkurang di Provinsi Sulawesi Selatan.

Rapat kunjungan kerja ini dilanjutkan dengan diskusi lebih intens antara BPK Sulawesi Selatan dan Komite IV DPD RI serta ditutup oleh Sukiryanto selaku pimpinan rapat dengan menyampaikan apresiasinya atas pemaparan serta diskusi yang berlangsung dari BPK Sulawesi Selatan di dalam forum.

Sukiryanto menekankan bahwa hasil rapat kerja mengenai pengawasan atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi salah satu bahan dalam dokumen pertimbangan DPD RI dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama BPK RI dan instansi lainnya di tingkat pusat.

(Rel/nzcenter)

Post Views: 302
ShareSendShare
Previous Post

Sultan Minta Satgas Sawit Tidak Berlakukan Pajak pada Perkebunan Rakyat

Next Post

Ketua DPD RI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023 Secara Menyeluruh

Next Post
Ketua DPD RI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023 Secara Menyeluruh

Ketua DPD RI Minta Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2023 Secara Menyeluruh

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,610)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,029)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,454)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’

Rajo Sampono: Satu Tahun JKA-Rahmat ‘Basuluah Matohari’

Rabu, 04/3/26 | 21:21 WIB
32

Tokoh masyarakat Padang Pariaman Bahrun Hikmah Rangkayo Rajo Sampono. (Foto : Wiztian Yoetri) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) SATU tahun...

Beri Tanggapan di Sidang Paripurna DPD RI, Hasan Basri Sampaikan 3 Poin Penting

Beri Tanggapan di Sidang Paripurna DPD RI, Hasan Basri Sampaikan 3 Poin Penting

Rabu, 03/11/21 | 04:26 WIB
4

Anggota Komite III DPD RI Hasan Basri. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke-5 DPD RI Masa...

Barang Ketinggalan di KA, Laporkan ke Contact Center KAI 121

Barang Ketinggalan di KA, Laporkan ke Contact Center KAI 121

Rabu, 28/1/26 | 03:20 WIB
10

Pengembalian barang ketinggalan oleh Polsuska. (Foto : Humas/AS) PADANG, AmanMakmur ---Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan setia kereta api, khususnya...

Ketua DPD RI Soroti Dirut Pertamina Rilis Harga Ekonomi Pertalite

Ketua DPD RI Soroti Dirut Pertamina Rilis Harga Ekonomi Pertalite

Selasa, 12/7/22 | 12:48 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) MAKKAH, AmanMakmur.com ----Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati yang merilis soal...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.